Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat tidak melaksanakan mudik lebaran 2023 menggunakan sepeda motor. Sebab potensi kecelakaannya dinilai tinggi.
Budi mengatakan ini usai mengggelar rapat koordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait kesiapan menghadapi lebaran Idul Fitri 1444 H di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Menurut Menhub Budi Karya Sumadi imbauan tersebut disampaikannya merujuk data yang dimiliki Polri.
"Kami mengimbau dengan segala kerendahan hati supaya seyogyanya tidak mengendarai motor," kata Budi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).
Sebagai alternatifnya, Budi menawarkan masyarakat untuk mengikuti program mudik gratis. Beberapa moda transportasi yang disediakan meliputi bus, kereta dan kapal.
"Semua kementerian dan juga Polri menyedikan bus mudik gratis, ada juga di kapal, dan kereta api," katanya.
Prediksi Puncak Arus Mudik
Polri sebelumnya memprediksi puncak arus mudik lebaran Idul Fitri 2023 terjadi pada 20 dan 21 April. Sejumlah langkah pun diklaim telah disiapkan untuk meminimalisir terjadinya kemacetan.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengungkap sebagian masyarakat diperkirakan akan melakukan kegiatan mudik sejak 18 April sore.
Baca Juga: Larang PNS DKI Bawa Mobil Dinas untuk Mudik, Heru Budi: Dibawa Pulang Saja Nggak Boleh
"Kita pastikan tanggal 18 sore itu masyarakat sudah ada yang akan melakukan kegiatan perjalanan mudik," kata Firman kepada wartawan di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).
Sedangkan arus balik lebaran menurut Firman diprediksi terjadi pada 25 dan 26 April 2023. Ia memastikan seluruh anggotanya akan ditugaskan untuk melakukan pengawasan sejak 17 April nanti.
"Kami akan segera menugaskan beberapa perwira pengawas dan jajaran karena bergelar di seluruh jalan tol itu sudah mulai pasca gelar pasukan pada tanggal 17," katanya.
Tak Ada One Way
Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan, Polri bersama stake holder terkait juga memutuskan tidak akan memberlakukan one way atau sistem satu arah di ruas Tol Jakarta-Cikampek. Kebijakan ini diambil berdasar hasil evaluasi dari pengalaman masa mudik lebaran tahun lalu.
"Telah disiapkan Jasa Marga di Cikampek lajur 4x2 sehingga isu kemarin dari Cipularang tertahan karena one way di Cikampek, kita tidak berlakukan one way di Cikampek," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek