Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Dito Mahendra mangkir dari pemanggilan kedua sebagai saksi untuk dimintai keterangan dalam penyidikan perkara dugaan senjata api ilegal.
“Yang bersangkutan tidak hadir atau mangkir panggilan kami kedua,” kata Djuhandhani di Jakarta, Kamis (6/4/2023).
Atas ketidakhadiran Dito Mahendra memenuhi panggilan kedua tersebut, kata Djuhandhani, pihaknya akan mengambil langkah tegas sesuai prosedur yang berlaku yakni melayangkan panggilan ketiga disertai dengan perintah untuk membawa.
“Tentu saja kami akan ambil langkah, penyidik akan membawa perintah membawa,” katanya.
Ia menjelaskan dasar dari tindakan ini adalah Pasal 112 ayat (2) KUHAP yang menyatakan orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik, jika tidak ia tidak datang, maka penyidik memanggil sekali lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya.
Ketika ditanya kapan panggilan ketiga disertai dengan perintah membawa itu akan dilakukan, Djuhandhani tidak menyebutkan waktu pastinya.
“Ya terhitung dia tidak hadiri panggilan kedua penyidik,” katanya.
Sementara itu, terkait informasi dari penasihat hukum Dito Mahendra yang mengatakan senjata api ilegal tersebut milik Kodam IV Diponegoro, hal itu tidaklah benar.
"Kami sudah konfirmasi bahwa tidak benar dan Bareskrim tidak pernah menerima surat dari Kodam IV Diponegoro tentang pernyataan senjata tersebut milik Shooting Club Kodam IV Diponegoro,” katanya menegaskan.
Baca Juga: Ngaku Diteror Orang yang Nyari Dito Mahendra, Nindy Ayunda Lapor ke LPSK
Sebelumnya, pengacara Dito Mahendra, Abu Said Pelu mendatangi Bareskrim Polri membawa surat atau dokumen dengan klasifikasi rahasia untuk diserahkan kepada penyidik.
Surat itu, kata dia, adalah surat dari Kodam IV Diponegoro yang berisi informasi terkait keabsahan senjata api yang diduga ilegal yang ditemukan KPK dalam penggeledahan di rumah Dito Mahendra.
Dito Mahendra sebelumnya juga telah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan TPPU untuk tersangka Nurhadi, Senin (6/2/2023).
Saat ini penyidik juga mengkonfirmasi soal aset yang berkaitan dengan tersangka NHD, salah satunya terkait dengan kepemilikan satu unit kendaraan roda empat.
Dito sempat tiga kali mangkir dari panggilan KPK masing-masing pada 8 November 2022, 21 Desember 2022 dan 5 Januari 2023.
Selain itu, KPK kini tengah menelusuri dugaan TPPU terkait temuan 15 pucuk senjata api di rumah Dito Mahendra, sesuai kewenangannya, karena diduga senjata api tersebut dibeli dengan uang hasil korupsi. [Antara]
Berita Terkait
-
Tak Kalah dari Nindy Ayunda yang Nikah Lagi, Mantan Suami Gandeng Pengusaha Cantik
-
Tak Lagi Ngumpet-ngumpet, Nindy Ayunda Tegas Sebut Dito Mahendra Suaminya
-
Deretan Orang yang Berhasil Penjarakan Nikita Mirzani, Ada Cucu Tangan Kanan Presiden Soeharto
-
Fitri Salhuteru Tegur Teman-teman Nikita Mirzani Sekarang: Jangan Bicara Seolah Dia Tidak Bersalah
-
Dokter Reza Gladys Jangan Senang Dulu, Ini 'Trik' Nikita Mirzani Bebas Usai Dijeblokan Dito Mahendra ke Penjara
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada
-
Yakin Ganti Kapolri Cukup? KontraS Sebut Masalah Polri Jauh Lebih Dalam dari Sekadar Pimpinan
-
Komisi III soal Isu Calon Kapolri: Wakapolri atau Suyudi, Kami...
-
Tiga Mahasiswa Masih Hilang Sejak Unjuk Rasa Akhir Agustus, KontraS: Diduga Penghilangan Paksa
-
Pakar Ingatkan Tim Reformasi Polri Jangan Cuma Jadi 'Angin Surga' Copot Kapolri