Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Dito Mahendra mangkir dari pemanggilan kedua sebagai saksi untuk dimintai keterangan dalam penyidikan perkara dugaan senjata api ilegal.
“Yang bersangkutan tidak hadir atau mangkir panggilan kami kedua,” kata Djuhandhani di Jakarta, Kamis (6/4/2023).
Atas ketidakhadiran Dito Mahendra memenuhi panggilan kedua tersebut, kata Djuhandhani, pihaknya akan mengambil langkah tegas sesuai prosedur yang berlaku yakni melayangkan panggilan ketiga disertai dengan perintah untuk membawa.
“Tentu saja kami akan ambil langkah, penyidik akan membawa perintah membawa,” katanya.
Ia menjelaskan dasar dari tindakan ini adalah Pasal 112 ayat (2) KUHAP yang menyatakan orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik, jika tidak ia tidak datang, maka penyidik memanggil sekali lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya.
Ketika ditanya kapan panggilan ketiga disertai dengan perintah membawa itu akan dilakukan, Djuhandhani tidak menyebutkan waktu pastinya.
“Ya terhitung dia tidak hadiri panggilan kedua penyidik,” katanya.
Sementara itu, terkait informasi dari penasihat hukum Dito Mahendra yang mengatakan senjata api ilegal tersebut milik Kodam IV Diponegoro, hal itu tidaklah benar.
"Kami sudah konfirmasi bahwa tidak benar dan Bareskrim tidak pernah menerima surat dari Kodam IV Diponegoro tentang pernyataan senjata tersebut milik Shooting Club Kodam IV Diponegoro,” katanya menegaskan.
Baca Juga: Ngaku Diteror Orang yang Nyari Dito Mahendra, Nindy Ayunda Lapor ke LPSK
Sebelumnya, pengacara Dito Mahendra, Abu Said Pelu mendatangi Bareskrim Polri membawa surat atau dokumen dengan klasifikasi rahasia untuk diserahkan kepada penyidik.
Surat itu, kata dia, adalah surat dari Kodam IV Diponegoro yang berisi informasi terkait keabsahan senjata api yang diduga ilegal yang ditemukan KPK dalam penggeledahan di rumah Dito Mahendra.
Dito Mahendra sebelumnya juga telah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan TPPU untuk tersangka Nurhadi, Senin (6/2/2023).
Saat ini penyidik juga mengkonfirmasi soal aset yang berkaitan dengan tersangka NHD, salah satunya terkait dengan kepemilikan satu unit kendaraan roda empat.
Dito sempat tiga kali mangkir dari panggilan KPK masing-masing pada 8 November 2022, 21 Desember 2022 dan 5 Januari 2023.
Selain itu, KPK kini tengah menelusuri dugaan TPPU terkait temuan 15 pucuk senjata api di rumah Dito Mahendra, sesuai kewenangannya, karena diduga senjata api tersebut dibeli dengan uang hasil korupsi. [Antara]
Berita Terkait
-
Niat Mulia Berujung Maut, Anggota Kodim Wonosobo Serda RS Tewas Ditusuk Saat Lerai Keributan
-
Tak Kalah dari Nindy Ayunda yang Nikah Lagi, Mantan Suami Gandeng Pengusaha Cantik
-
Tak Lagi Ngumpet-ngumpet, Nindy Ayunda Tegas Sebut Dito Mahendra Suaminya
-
Deretan Orang yang Berhasil Penjarakan Nikita Mirzani, Ada Cucu Tangan Kanan Presiden Soeharto
-
Fitri Salhuteru Tegur Teman-teman Nikita Mirzani Sekarang: Jangan Bicara Seolah Dia Tidak Bersalah
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD