Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Dito Mahendra mangkir dari pemanggilan kedua sebagai saksi untuk dimintai keterangan dalam penyidikan perkara dugaan senjata api ilegal.
“Yang bersangkutan tidak hadir atau mangkir panggilan kami kedua,” kata Djuhandhani di Jakarta, Kamis (6/4/2023).
Atas ketidakhadiran Dito Mahendra memenuhi panggilan kedua tersebut, kata Djuhandhani, pihaknya akan mengambil langkah tegas sesuai prosedur yang berlaku yakni melayangkan panggilan ketiga disertai dengan perintah untuk membawa.
“Tentu saja kami akan ambil langkah, penyidik akan membawa perintah membawa,” katanya.
Ia menjelaskan dasar dari tindakan ini adalah Pasal 112 ayat (2) KUHAP yang menyatakan orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik, jika tidak ia tidak datang, maka penyidik memanggil sekali lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya.
Ketika ditanya kapan panggilan ketiga disertai dengan perintah membawa itu akan dilakukan, Djuhandhani tidak menyebutkan waktu pastinya.
“Ya terhitung dia tidak hadiri panggilan kedua penyidik,” katanya.
Sementara itu, terkait informasi dari penasihat hukum Dito Mahendra yang mengatakan senjata api ilegal tersebut milik Kodam IV Diponegoro, hal itu tidaklah benar.
"Kami sudah konfirmasi bahwa tidak benar dan Bareskrim tidak pernah menerima surat dari Kodam IV Diponegoro tentang pernyataan senjata tersebut milik Shooting Club Kodam IV Diponegoro,” katanya menegaskan.
Baca Juga: Ngaku Diteror Orang yang Nyari Dito Mahendra, Nindy Ayunda Lapor ke LPSK
Sebelumnya, pengacara Dito Mahendra, Abu Said Pelu mendatangi Bareskrim Polri membawa surat atau dokumen dengan klasifikasi rahasia untuk diserahkan kepada penyidik.
Surat itu, kata dia, adalah surat dari Kodam IV Diponegoro yang berisi informasi terkait keabsahan senjata api yang diduga ilegal yang ditemukan KPK dalam penggeledahan di rumah Dito Mahendra.
Dito Mahendra sebelumnya juga telah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan TPPU untuk tersangka Nurhadi, Senin (6/2/2023).
Saat ini penyidik juga mengkonfirmasi soal aset yang berkaitan dengan tersangka NHD, salah satunya terkait dengan kepemilikan satu unit kendaraan roda empat.
Dito sempat tiga kali mangkir dari panggilan KPK masing-masing pada 8 November 2022, 21 Desember 2022 dan 5 Januari 2023.
Selain itu, KPK kini tengah menelusuri dugaan TPPU terkait temuan 15 pucuk senjata api di rumah Dito Mahendra, sesuai kewenangannya, karena diduga senjata api tersebut dibeli dengan uang hasil korupsi. [Antara]
Berita Terkait
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
Niat Mulia Berujung Maut, Anggota Kodim Wonosobo Serda RS Tewas Ditusuk Saat Lerai Keributan
-
Tak Kalah dari Nindy Ayunda yang Nikah Lagi, Mantan Suami Gandeng Pengusaha Cantik
-
Tak Lagi Ngumpet-ngumpet, Nindy Ayunda Tegas Sebut Dito Mahendra Suaminya
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya