Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur, menahan BS (29), suami dari Retno Wulandari (28), seorang ibu yang ditemukan melahirkan di kebun tebu Dusun Pluncing, Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri hingga ia meninggal dunia.
Kasatreskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi dalam perkara tersebut, hingga mengerucut pada suami korban. Hal itu dilatarbelakangi pelaku yang menjemput korban di rumah kosnya, Jalan Flamboyan Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
"Korban meminta untuk mengantarnya menemui seseorang. Dan, dalam perjalanan arah perempatan Tulungrejo ke timur ini tersangka dan korban cek cok, bertengkar," kata Rizkika di Kediri, Kamis (6/4/2023).
Menurut dia, setelah cek cok tersebut pelaku kemudian memutar gas sepeda motornya hingga kecepatan tinggi. Korban yang saat itu dibonceng sambil membawa telepon seluler kemudian berpegangan erat ke tubuh suaminya hingga telepon selulernya jatuh.
Setelah itu, korban yang dibonceng tanpa mengenakan helm juga jatuh sehingga ia pingsan. Mendapati hal itu, pelaku yang merupakan suami korban kemudian berhenti dan membopongnya kemudian dinaikkan ke sepeda motor.
"Tersangka kemudian bertukar jaket dengan korban. Tersangka juga memakaikan helm yang dikenakannya kepada korban, kemudian ujung jaket yang dipakai korban diikatkan ke tubuh tersangka," katanya.
Tersangka kemudian melanjutkan perjalanan ke arah Pasar Brumbung, Kecamatan Kepung, namun sebelum tiba di lokasi pasar, korban terjatuh lagi. Kemudian, tersangka kembali menaikkan lagi tubuh istrinya ke sepeda motor.
Kemudian, tersangka melanjutkan perjalanan lagi masuk ke area perkebunan tebu Dusun Pluncing, Desa Siman, Kecamatan Kepung sekitar pukul 21.30 WIB. Ia berhenti dan meletakkan tubuh istrinya begitu saja.
Tubuh korban kemudian ditemukan pencari rumput pada Rabu (29/3) dalam kondisi meninggal dunia. Di dekatnya ada bayi yang juga meninggal dunia. Diduga, ia melahirkan bayi tersebut.
Baca Juga: Intip Harta Kekayaan Regina Nadya Suwono, DPRD Kediri Termuda yang Ribut sama PDIP
Temuan itu juga dibawa ke RS Bhayangkara, Kediri untuk dilakukan autopsi. Hasilnya, di tubuh korban terdapat sejumlah luka, terutama bagian kepalanya. Diduga, luka itu karena korban terjatuh saat dibonceng suaminya.
Kepada polisi, pelaku mengaku kecewa dengan sikap istrinya, hingga kemudian melampiaskan kekesalan yang berujung korban meninggal dunia.
Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Kediri. Ia terancam dijerat pasal berlapis yakni Pasal 44 ayat (1), (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 359 KUHP tentang Penganiayaan atau kealpaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Intip Harta Kekayaan Regina Nadya Suwono, DPRD Kediri Termuda yang Ribut sama PDIP
-
Jilat Darah Korban, 5 Fakta Mengerikan Teman Bunuh Teman di Jambi
-
Renan Silva Ngebet Dinaturalisasi, namun Bingung Caranya, Ada yang Bisa Bantu?
-
Cinta Indonesia, Renan Alves Ngebet Dinaturalisasi, Berikut Profil dan Perjalanan Karirnya
-
CEK FAKTA: Anak Bungsu Sambo Terlantar sampai Begini, Benarkah?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat