Suara.com - Regina Nadya Suwono atau Rere yang merupakan anggota DPRD Kota Kediri termuda dari Fraksi PDIP mengaku mengundurkan diri dari partai yang dipimpin Megawati. Namun PDIP menyampaikan Rere dipecat, bukannya mengundurkan diri.
Putri pengusaha di Kediri ini mengajukan surat pengunduran diri dan ditandatanganinya di atas materai dan dikirim ke Kantor DPC PDIP Kota kediri pada 10.00 WIB. Namun ketika ditanya terkait alasannya, Regina belum dapat menyampaikannya.
Berkaitan dengan hal itu, berikut rincian harta kekayaan Regina Nadya Suwono anggota DPRD Kediri yang ribu dengan PDIP. Melansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkan pada 23 Februari 2022 periodik 2021 berikut rincian harta kekayaannya selengkapnya.
1. Harta Bergerak Lainnya
Regina Nadya Suwono memiliki harta kekayaan berupa harta bergerak lainnya senilai Rp54.900.000 atau Rp54.9 juta. Namun dalam laman tersebut tidak ada rincian jenis, merek, tahun, dan besaran nilai harta bergerak tersebut.
2. Kas dan Setara kas
Regina Nadya Suwono juga memiliki harta kekayaan berupa kas dan setara kas dengan nilai Rp941.876.831 atau Rp 941 juta. Tidak ada rincian lebih lanjut dalam laporan tersebut.
Regina Nadya Suwono tidak memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, surat berharga, dan harta lainnya. Regina juga tidak memiliki hutang, sehingga total harta kekayaannya kini adalah Rp996.876.831 atau Rp996 juta.
Nominal tersebut berbeda dari laporan sebelumnya yakni pada laporan 31 Desember 2020, Regina memiliki total harta kekayaan Rp734.977.697 atau Rp734 juta. Sebelumnya, pada tanggal lapor 31 Desember 2019, harta kekayaannya sebesar Rp555.724.537 atau Rp555 juta.
Baca Juga: Diperiksa KPK 6 Jam Buntut Gaya Hidup Mewah, Sekda Riau: Saya Sudah Sampaikan Seluruhnya!
Kemudian pada tanggal lapor 26 maret 2019 saat sebagai Calon Anggota DPRD, Regina memiliki harta kekayaan sebesar Rp555.724.537 atau Rp555 juta. Terlihat Regina belum melaporkan periodik 2022-nya.
Berkaitan dengan kabar pengunduran diri itu, DPC PDIP Kediri menegaskan Regina dipecat karena melanggar aturan partai dan sudah diajukan pemecatan sejak September 2022.
"Regina kami nilai sudah melanggar aturan-aturan partai. Terkait posisi Regina sebelum mengundurkan diri, sebenarnya sudah kami ajukan pemecatan sejak September 2022 lalu” ujar Ketua DPC PDIP Kota Kediri Gus Sunoto Imam Mahmudi.
Sunoto dan pihaknya pun melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) sesegera mungkin dan masih menunggu petunjuk dari DPP PDIP. Ketua Fraksi PDIP Kota Kediri Sujoko Adi Purwanto menyampaikan F-PDIP Kediri memonitor kinerja Regina dan hasilnya Regina tidak menganggap dirinya sebagai orang PDIP.
Joko menuding pengunduran diri ini hanya meningkatkan popularitasnya. Namun Joko justru senang jika Regina berinisiatif mengundurkan diri.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Diperiksa KPK 6 Jam Buntut Gaya Hidup Mewah, Sekda Riau: Saya Sudah Sampaikan Seluruhnya!
-
Diungkap Bawaslu, Politisi PDIP Said Abdullah Bagi-bagi Duit ke Jemaah di Tiga Kecamatan Sumenep Usai Tarawih
-
Soal Amplop Berlogo PDIP di Sumenep, Bawaslu: Sumber Uang dari Said Abdullah
-
Bawaslu Putuskan Bagi-bagi Duit Politisi PDIP di Masjid Sumenep Bukan Pelanggaran Pemilu, Ini Penjelasannya
-
Anak Bini Hobi Flexing, Sekda Riau SF Hariyanto Akhirnya Diperiksa KPK
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara