Suara.com - Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap merespons pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut pihaknya sudah mencabut kartu akses masuk kantor untuk Brigjen Endar Priantoro. Menurut Yudi, tidak perlu kalau Alexander sampai harus menyampaikan hal tersebut.
Sebabnya, Yudi menganggap pernyataan itu juga berpotensi menimbulkan provokasi.
"Pernyataan Alexander Marwata bahwa akses masuk ke Gedung KPK bagi Endar sudah dicabut merupakan tindakan yang tidak perlu bahkan provokatif," kata Yudi dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Sabtu (8/4/2023).
Terlebih, Yudi menganggap kalau Endar masih berstatus sebagai pegawai KPK baik secara formil maupun materiil. Dengan demikian, Endar masih memiliki hak untuk mengakses gedung KPK.
Di sisi lain, ia juga menilai kalau pencabutan akses itu menyiratkan pimpinan KPK tidak menghormati Dewan Pengawas yang telah menyatakan akan melakukan pemeriksaan terkait pemulangan Brigjen Endar Priantoro nan janggal.
"Seharusnya pimpinan KPK menunggu hasil pemeriksaan dewas sebelum mengambil tindakan apapun," tuturnya.
Lebih lanjut, Yudi juga mengungkapkan kalau tindakan pencabutan akses tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa ada kepentingan pribadi bukan kepentingan organisasi dari pimpinan KPK untuk menyingkirkan Endar dari KPK. Dengan begitu, dirinya merasa ragu kalau pimpinan KPK bakal menyelesaikan konflik internal itu.
"Ini malah sengaja menambah panas agar semakin berlarut larut. Jika ini terjadi, masyarakat yang rugi, pimpinan KPK digaji mahal oleh rakyat bukan buat bikin gaduh tetapi untuk memberantas korupsi," ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan pihaknya mencabut kartu akses masuk kantor Endar. Hal tersebut dilakukan usai KPK mencopot Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan.
Baca Juga: Pecat Brigjen Endar Priantoro, Dewas KPK Segera Panggil Firli Bahuri
"Iya, ketentuan di KPK, yang punya akses itu adalah pegawai aktif, beliau kan sudah kita berhentikan per tanggal 1 April, jadi sudah lima hari lalu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, kepada wartawan, Jumat (8/4/2023) malam.
Berita Terkait
-
Anggota Polri di KPK Minta Dikembalikan jika Firli Ngotot Berhentikan Brigjen Endar, Kapolri: Kita Taat Asas
-
Buntut Panjang Pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari KPK, Jokowi Ikut Angkat Bicara
-
Polri Vs KPK Soal Pencopotan Brigjen Endar Priantoro, Ada Kepentingan yang Berseberangan?
-
Soal Polemik Brigjen Endar, Firli Bahuri Dinilai Lakukan Pelanggaran Undang-undang KPK
-
Tegaskan Komitmen Perkuat Pemberantasan Korupsi, Kapolri Beri Tanggapan Soal Brigjen Endar di KPK RI
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara