Suara.com - Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap merespons pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut pihaknya sudah mencabut kartu akses masuk kantor untuk Brigjen Endar Priantoro. Menurut Yudi, tidak perlu kalau Alexander sampai harus menyampaikan hal tersebut.
Sebabnya, Yudi menganggap pernyataan itu juga berpotensi menimbulkan provokasi.
"Pernyataan Alexander Marwata bahwa akses masuk ke Gedung KPK bagi Endar sudah dicabut merupakan tindakan yang tidak perlu bahkan provokatif," kata Yudi dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Sabtu (8/4/2023).
Terlebih, Yudi menganggap kalau Endar masih berstatus sebagai pegawai KPK baik secara formil maupun materiil. Dengan demikian, Endar masih memiliki hak untuk mengakses gedung KPK.
Di sisi lain, ia juga menilai kalau pencabutan akses itu menyiratkan pimpinan KPK tidak menghormati Dewan Pengawas yang telah menyatakan akan melakukan pemeriksaan terkait pemulangan Brigjen Endar Priantoro nan janggal.
"Seharusnya pimpinan KPK menunggu hasil pemeriksaan dewas sebelum mengambil tindakan apapun," tuturnya.
Lebih lanjut, Yudi juga mengungkapkan kalau tindakan pencabutan akses tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa ada kepentingan pribadi bukan kepentingan organisasi dari pimpinan KPK untuk menyingkirkan Endar dari KPK. Dengan begitu, dirinya merasa ragu kalau pimpinan KPK bakal menyelesaikan konflik internal itu.
"Ini malah sengaja menambah panas agar semakin berlarut larut. Jika ini terjadi, masyarakat yang rugi, pimpinan KPK digaji mahal oleh rakyat bukan buat bikin gaduh tetapi untuk memberantas korupsi," ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan pihaknya mencabut kartu akses masuk kantor Endar. Hal tersebut dilakukan usai KPK mencopot Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan.
Baca Juga: Pecat Brigjen Endar Priantoro, Dewas KPK Segera Panggil Firli Bahuri
"Iya, ketentuan di KPK, yang punya akses itu adalah pegawai aktif, beliau kan sudah kita berhentikan per tanggal 1 April, jadi sudah lima hari lalu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, kepada wartawan, Jumat (8/4/2023) malam.
Berita Terkait
-
Anggota Polri di KPK Minta Dikembalikan jika Firli Ngotot Berhentikan Brigjen Endar, Kapolri: Kita Taat Asas
-
Buntut Panjang Pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari KPK, Jokowi Ikut Angkat Bicara
-
Polri Vs KPK Soal Pencopotan Brigjen Endar Priantoro, Ada Kepentingan yang Berseberangan?
-
Soal Polemik Brigjen Endar, Firli Bahuri Dinilai Lakukan Pelanggaran Undang-undang KPK
-
Tegaskan Komitmen Perkuat Pemberantasan Korupsi, Kapolri Beri Tanggapan Soal Brigjen Endar di KPK RI
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka