Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa akan segera dipanggil Dewan pengawas (Dewas) untuk mengklarifikasi pemecatan terhadap Brigjen Endar Priantoro yang sebelumnya menjabat sebagai direktur penyelidikan lembaga antirasuah tersebut.
Langkah tersebut merupakan langkah tindak lanjut, setelah Endar mengadukan Firli dan Cahya ke Dewas KPK. Sebab, ia menilai telah terjadi dugaan pelanggaran etik atas pemecatannya dari jabatannya.
"Tentunya nanti kami akan lakukan (pemanggilan). Cuma waktunya belum," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat ditemui wartawan, Rabu (5/4/2023).
Tumpak mengemukakan, pada Senin (10/4/2023), mereka akan menggelar rapat bersama anggota Dewas KPK untuk membahas strategi klarifikasi kepada Firli dan Cahya.
"Hari Senin, kita bicara bersama dengan Dewas KPK yang lain kita tentukan strateginya bagaimana," kata Tumpak.
Saat ini, aduan dari Endar yang diterima Dewas KPK pada Selasa (4/4/2023) kemarin masih dipelajari.
"Laporannya sudah diterima. Nanti kami pelajari. Tapi kita sudah terima laporannya," kata Tumpak.
Endar mengadukan Firli dan Cahya karena menilai pemecatan terhadap dirinya cacat prosedural.
Dia menduga ada pelanggaran etik atas pemberhentiannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Baca Juga: Kapolri Sebut Langkah Brigjen Endar Laporkan Firli Ke Dewas KPK Sebagai Persoalan Internal
"Tentunya saya ingin menguji secara independen terhadap isi rapat pimpinan yang memutuskan saya untuk diberhentikan dengan hormat. Justru ini, saya melihat ini, hal yang tidak wajar untuk saya," kata Endar.
Dipecat dari KPK
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pejabat yang ditunjuk sebagai Plt Direktur Penyelidikan, yakni Ronald Worotikan yang sebelumnya bertugas di Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup).
"Jadi, per 1 April kemudian sudah ada pejabat Plt, pelaksana tugasnya Mas Ronald Worotikan dari (kedeputian) Korsup, koordinasi dan supervisi," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
Lebih lanjut, Ali menjelaskan pimpinan KPK tidak mengusulkan masa jabatan Endar sebagai Direktur Penyelidikan diperpanjang meski Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyurati KPK agar Endar tetap bertahan di lembaga antirasuah itu.
Namun, kata Ali, perpanjangan masa jabatan aparatur sipil negara yang dipekerjakan di lembaga antikorupsi itu harus diawali usulan dari KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin