Suara.com - Polemik pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari posisi Direktur Penyelidikan KPK oleh Ketua KPK Firli Bahuri masih terus bergulir.
Endar dicopot dari jabatannya dengan dalih masa penugasannya telah berakhir pada 31 Maret 2023 lalu, padahal pada 29 Maret 2023, Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah memperpanjang masa tugas Endar di KPK melalui surat resminya yang ditujukan pada pimpinan KPK.
Pencopotan tersebut diduga karena adanya perbedaan sikap dalam penanganan kasus dugaan korupsi Formula E.
Endar laporkan Firli ke Dewas KPK
Pencopotan Endar berbuntut panjang. Endar berencana melaporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK karena tak terima dicopot dari jabatannya tersebut.
Ia mendatangi Gedung ACLC KPK atau Gedung KPK lama pada Senin (3/4/2023) untuk berkonsultasi mengenai rencana pelaporan itu.
“Yang saya laporkan adalah terkait dengan keputusan Sekjen KPK tanggal 31 Maret 2023, yang pada prinsipnya menetapkan bahwa saya diberhentikan dengan hormat,” kata Endar saat ditemui di gedung KPK lama.
Anggota Polri di KPK satu sikap
Dukungan terhadap Brigjen Endar yang dicopot Firli Bahuri menggema di Gedung Merah Putih KPK. Sejumlah anggota polisi yang ditugaskan di lembaga antirasuah itu mengancam akan melapor ke Dewas KPK jika Firli tetap mencopot Brigjen Endar.
Baca Juga: Anak Bini Hobi Flexing, Sekda Riau SF Hariyanto Akhirnya Diperiksa KPK
Tak hanya itu, Mereka juga menyatakan akan ramai-ramai mundur dari KPK dan kembali ke institusi asalnya, yakni Polri. Hal itu terungkap dalam surat terbuka anggota Polri yang ditugaskan di KPK.
“Siap dikembalikan ke institusi asal karena kami melihat perlakuan terhadap pejabat eselon ll dan komunikasi antar lembaga yang buruk sehingga berpotensi menciderai marwah Lembaga/Institusi asal kami,” demikian penggalan isi surat tersebut.
“Akan melaporkan dan meminta Dewan Pengawas KPK untuk melakukan pemeriksaan dan audit terkait pemberhentian Direktur Penyelidikan yang dilakukan secara sewenang wenang,” lanjut isi surat tersebut.
Dewan Pengawas KPK angkat bicara
Polemik pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur penyelidikan KPK terus mendapatkan sorotan tajam publik.
Terkait hal itu, Dewan Pengawas KPK ikut angkat suara mengenai sosok Endar. Menurut Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean, selama bertugas di KPK, Endar belum pernah melakukan pelanggaran etik.
Berita Terkait
-
Sekda Riau Penuhi Panggilan KPK, Buntut Viral Anak-Istri Pamer Kemewahan
-
Anak Bini Hobi Flexing, Sekda Riau SF Hariyanto Akhirnya Diperiksa KPK
-
Hari Ini Presiden Jokowi ke Jatim, Agendanya Tanam Padi di Tuban
-
KPK Klarifikasi Kekayaan TIga Pejabat Hari Ini, Ada Sekda Riau Hingga Pegawai Pajak
-
Polri Vs KPK Soal Pencopotan Brigjen Endar Priantoro, Ada Kepentingan yang Berseberangan?
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar