Suara.com - Polemik pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari posisi Direktur Penyelidikan KPK oleh Ketua KPK Firli Bahuri masih terus bergulir.
Endar dicopot dari jabatannya dengan dalih masa penugasannya telah berakhir pada 31 Maret 2023 lalu, padahal pada 29 Maret 2023, Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah memperpanjang masa tugas Endar di KPK melalui surat resminya yang ditujukan pada pimpinan KPK.
Pencopotan tersebut diduga karena adanya perbedaan sikap dalam penanganan kasus dugaan korupsi Formula E.
Endar laporkan Firli ke Dewas KPK
Pencopotan Endar berbuntut panjang. Endar berencana melaporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK karena tak terima dicopot dari jabatannya tersebut.
Ia mendatangi Gedung ACLC KPK atau Gedung KPK lama pada Senin (3/4/2023) untuk berkonsultasi mengenai rencana pelaporan itu.
“Yang saya laporkan adalah terkait dengan keputusan Sekjen KPK tanggal 31 Maret 2023, yang pada prinsipnya menetapkan bahwa saya diberhentikan dengan hormat,” kata Endar saat ditemui di gedung KPK lama.
Anggota Polri di KPK satu sikap
Dukungan terhadap Brigjen Endar yang dicopot Firli Bahuri menggema di Gedung Merah Putih KPK. Sejumlah anggota polisi yang ditugaskan di lembaga antirasuah itu mengancam akan melapor ke Dewas KPK jika Firli tetap mencopot Brigjen Endar.
Baca Juga: Anak Bini Hobi Flexing, Sekda Riau SF Hariyanto Akhirnya Diperiksa KPK
Tak hanya itu, Mereka juga menyatakan akan ramai-ramai mundur dari KPK dan kembali ke institusi asalnya, yakni Polri. Hal itu terungkap dalam surat terbuka anggota Polri yang ditugaskan di KPK.
“Siap dikembalikan ke institusi asal karena kami melihat perlakuan terhadap pejabat eselon ll dan komunikasi antar lembaga yang buruk sehingga berpotensi menciderai marwah Lembaga/Institusi asal kami,” demikian penggalan isi surat tersebut.
“Akan melaporkan dan meminta Dewan Pengawas KPK untuk melakukan pemeriksaan dan audit terkait pemberhentian Direktur Penyelidikan yang dilakukan secara sewenang wenang,” lanjut isi surat tersebut.
Dewan Pengawas KPK angkat bicara
Polemik pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur penyelidikan KPK terus mendapatkan sorotan tajam publik.
Terkait hal itu, Dewan Pengawas KPK ikut angkat suara mengenai sosok Endar. Menurut Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean, selama bertugas di KPK, Endar belum pernah melakukan pelanggaran etik.
Berita Terkait
-
Sekda Riau Penuhi Panggilan KPK, Buntut Viral Anak-Istri Pamer Kemewahan
-
Anak Bini Hobi Flexing, Sekda Riau SF Hariyanto Akhirnya Diperiksa KPK
-
Hari Ini Presiden Jokowi ke Jatim, Agendanya Tanam Padi di Tuban
-
KPK Klarifikasi Kekayaan TIga Pejabat Hari Ini, Ada Sekda Riau Hingga Pegawai Pajak
-
Polri Vs KPK Soal Pencopotan Brigjen Endar Priantoro, Ada Kepentingan yang Berseberangan?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat
-
Karnaval SCTV di Jember: Pesta Hiburan yang Ikut Menghidupkan Ekonomi Lokal