Demi menerima Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan keuangan di Kepulauan Meranti pada 2022, Adil dan Fitria kembali beraksi. Mereka memberikan uang Rp1,1 miliar ke auditor muda sekaligus Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau, M. Fahmi Aressa.
Dalam kasus ini, Adil selaku pemberi suap bakal dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU yang sama. Sementara M. Fahmi Aressa selaku penerima suap bakal dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11.
Lalu, usai ditetapkan sebagai tersangka, Bupati Meranti Muhammad Adil dan Fitra Nengsih ditahan di Rutan KPK di Gedung Merah Putih sampai 26 April 2023 mendatang. Berbeda dengan M. Fahmi Aressa yang diamankan di Rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Kembali Bagi-Bagi THR Gratis, Ria Ricis Kasih Cewek Ini Hadiah Umrah
-
Umrah untuk Almarhum Papa, Nia Ramadhani Dipuji Netizen Cantik Luar Dalam
-
Muhammad Adil Ditangkap KPK, Wakil Bupati Meranti Ambil Alih Roda Pemerintahan
-
Terjaring OTT KPK, Petinggi BPK Riau Ikut Diangkut Bareng Bupati Meranti
-
Alasan RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
Terkini
-
Megawati Hadiri Penutupan Rakernas I PDIP, Sampaikan Arahan dan Rekomendasi Partai
-
BNI Dukung Danantara Serahkan 600 Hunian Layak Pascabencana di Aceh Tamiang
-
Nota Perlawanan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Kecewa
-
Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf
-
Terjebak Tiga Hari di Tengah Ancaman OPM, 18 Karyawan Freeport Dievakuasi TNI
-
Usai Resmikan Sekolah Rakyat, Prabowo Lanjutkan Kunjungan ke Balikpapan dan IKN
-
Indonesia Dilanda 2.139 Bencana di 2025: Didominasi Banjir dan Tanah Longsor
-
Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Bukan Salah Orang Tuamu, Memang Negara Belum Mampu Beri Terbaik
-
Rismon Desak Klarifikasi Jujur Usai Eggi Sudjana Disebut Minta Maaf dan Rangkul Jokowi di Solo
-
Bivitri Susanti Nilai Pilkada Tidak Langsung Berisiko Membuat Pemimpin Abai ke Rakyat