Menjelang mudik lebaran, cara cek tarif online penting sebagai persiapan mudik terlebih untuk para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi melalui jalan tol.
Adapun informasi tarif tol juga bisa diketahui dengan cara daring melalui berbagai car.
Lantas, seperti apakah cara cek tarif tol online untuk mudik lebaran 2023 tersebut? Simak informasi lengkapnya terkait dengan cara mengecek tarif tol di Indonesia secara online berikut ini.
1. Cara Cek Tarif Tol Online Melalui Website BPJT
Pertama, para pemudik bisa mengecek tarif tol di Indonesia melalui website resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang merupakan badan untuk melaksanakan penyelenggaraan jalan tol di Indonesia.
Adapun langkah-langkah cara cek tarif tol di website BPJT tersebut adalah sebagai berikut:
- Buka website BPJT di alamat https://bpjt.pu.go.id/
- Klik menu opsi ‘Tarif Tol’ kemudian ‘Cek Tarif Tol’ pada menu di pojok kanan atas
- Masukkan ruas jalan tol yang hendak dicari, disertai dengan informasi gerbang masuk, gerbang keluar, dan juga golongan kendaraan yang bisa digunakan
- Secara otomatis informasi tarif tol akan ditampilkan
2. Cara Cek Tarif Tol Online Via Aplikasi Tol Kita BPJT
Tidak hanya bisa dicek melalui laman resminya, tarif tol juga bisa dilakukan melalui aplikasi Tol Kita oleh BPJT.
Tol Kita sendiri merupakan aplikasi yang digunakan sebagai wadah yang memudahkan para pengguna jalan tol untuk mencari informasi-informasi terkait dengan jalan tol melalui mobile apps.
Baca Juga: Terlengkap! Jadwal One Way, Contra Flow dan Ganjil Genap Arus Mudik Lebaran 2023
Adapun langkah-langkah cara cek tarif tol di aplikasi Tol Kita:
- Unduh aplikasi Tol Kita dari BPJT di aplikasi PlayStore ataupun AppStore
- Buka aplikasi Tol Kita, kemudian klik menu ‘Tarif Tol’
- Masukkan lokasi dan juga tujuan yang hendak dicari
- Informasi terkait dengan tarif secara otomatis akan ditampilkan.
3. Cara Cek Tarif Tol Online Via Website Jasa Marga
Selanjutnya, pemudik bisa mengecek tarif tol melalui website resmi Jasa Marga.
PT Jasa Marga (Persero) merupakan pengembang dan operator jalan tol pertama serta yang terbesar di Indonesia.
Adapun langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk cek tarif tol di website Jasa Marga adalah sebagai berikut:
- Buka website Jasa Marga melalui laman https://www.jasamarga.com/
- Klik menu ‘Informasi Tarif Tol Jasa Marga’, kemudian klik tombol ‘Akses Sekarang’
- Pilih golongan kendaraan, gerbang asal dan gerbang tujuan yang hendak dicari, kemudian klik ‘Tambah Tarif’
- Informasi terkait dengan tarif tol otomatis akan ditampilkan.
4. Cara Cek Tarif Tol Online via Aplikasi Travoy Jasa Marga
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Penganiayaan David, Mario Dandy Bakal Diadili Sehabis Lebaran
-
Mantap! Harga BBM Pertamina-Swasta Kompak Turun Jelang Mudik, Ini Daftarnya
-
Terlengkap! Jadwal One Way, Contra Flow dan Ganjil Genap Arus Mudik Lebaran 2023
-
Jelang Mudik Lebaran, Menhub Pelototi Maskapai soal Harga Tiket Pesawat
-
Daftar 9 Titik Rawan Macet Mudik Lebaran 2023, Pemudik Diharap Waspada
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!
-
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour
-
Sentil Pejabat Perlu Terbiasa Diroasting, Uceng: Kuping Negara Tak Boleh Tipis