Lebih lanjut Mahfud mengatakan, Kementerian Keuangan akan terus menindaklanjuti dugaan Tindak Pidana (TPA) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
5. Sebagian LHP sudah menghasilkan putusan pengadilan
Selanjutnya, urai Mahfud, untuk Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) dengan nilai transaksi agregat Rp189.273.872.395.172, telah dilakukan Langkah hukum terhadap dugaan Tindak Pidana Asal (TPA).
Menurut dia, atas kasus tersebut telah ada hasilnya berupa putusan pengadilan hingga Peninjauan Kembali (PK).
6. Komite akan bentuk satgas
Terkait dengan hasil rapat tersebut, disepakatikalau Komite akan segera membentuk Tim Gabungan/Satgas yang akan mengawasi untukmenindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP nilai agregat sebesar Rp 349.874.187.502.987,00 dengan melakukan Case Building (membangun kasus dari awal).
7. LHP paling besar diprioritaskan
Adapun tum gabungan/Satgas yang akan dibentuk itu akan melibatkan sejumlah lembaga, diantaranya PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Kemenko Polhukam.
Menurut Mahfud, komite akan memprioritaskan LHP yang bernilai paling esar, yakni senilai agregat Rp189 triliun, karena sudah menjadi perhatian masyarakat.
Baca Juga: Kronologi Soimah Didatangi Petugas Pajak Bawa Debt Collector sampai Bikin Menkeu Turun Tangan
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Perseteruan Uang Rp.349 Triliun Adalah Masalah Antara Mahfud MD dengan Sri Mulyani, Benny K Harman: Bukan dengan Komisi 3 DPR RI
-
Menkopolhukam Mahfud MD Bentuk Satgas Tangani Transaksi Janggal di Kemenkeu, Prioritas Usut Soal Impor Emas Rp189 T
-
Kronologi Soimah Didatangi Petugas Pajak Bawa Debt Collector sampai Bikin Menkeu Turun Tangan
-
Lengkap! Hasil Rapat Mahfud MD hingga Sri Mulyani soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun
-
Usai Gelar Pertemuan Bareng Sri Mulyani, Mahfud MD Pastikan Besok Hadir di Rapat DPR Soal Transaksi Rp 349 Triliun
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas