Suara.com - Asisten pribadi (aspri) Wakil Menteri Hukum dan HAM, Yogi Arie Rukmana mengakui ada transfer dan pemberian uang tunai senilai Rp 7 miliar dari mantan Direktur PT Citra Lampian Mandiri (CLM) Helmut Hermawan kepadanya dan Yosi Andika Mulyadi. Namun ia mengklaim uang tersebut merupakan fee atau upah yang diterima Yosi selaku konsultan hukum.
"Kalau transfer itu benar cuma narasinya yang salah. Itu kan fee lawyer mas Yos. YAM (Yosi Andika Mulyadi) itu adalah lawyer, dia bukan aspri (Wamenkumham), itu yang benar. Jadi yang benar uang pembayaran sebagai kuasa hukum," kata Yogi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Yogi juga membenarkan adanya pertemuan antara dirinya dan Yosi dengan Helmut. Ia lagi-lagi mengklaim pertemuan itu menyangkut konsultasi hukum antara Yosi dan Helmut selaku klien.
"Saya kan orang hukum juga. Jadi kalau saya sama Mas Yos itu sudah berteman lama. Jadi kantor hukum kami itu banyak," ujarnya.
Lebih lanjut Yogi menjelaskan kedatangannya ke Bareskrim Polri hari ini untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipisiber). Ia diperiksa atas laporan dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
"Tadi ditanya 20 pertanyaan," ujarnya.
Lapor Balik Ketua IPW
Pada 14 Maret 2023, Yogi melaporkan balik Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim Polri terkait dugaan kasus pencemaran nama baik. Laporan ini dilayangkan karena ia tak terima dituding menjadi perantara gratifikasi yang diduga mengalir ke Eddy Hiariej, Wamenkumham.
Dalam laporannya, Yogi mempersangkakan Sugeng dengan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: STTL/082/2023/BARESKRIM tertanggal 14 Maret 2023.
Baca Juga: Usai Laporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK, Deolipa dkk Minta LPSK Lindungi Ketua IPW, Ada Teror?
"STS (Sugeng Teguh Santoso) itu saya rasa tidak benar, makanya saya malam ini laporkan untuk merespons beliau atas dugaan pencemaran nama baik saya," kata Yogi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/3) malam.
Meski membantah menjadi perantara dalam kasus dugaan gratifikasi Eddy Hiariej, Yogi ketika itu enggan berkomentar banyak terkait adanya bukti transferan uang yang sempat disertakan Sugeng saat melapor ke KPK. Asisten pribadi Eddy Hiariej itu berdalih akan membuktikan hal tersebut dalam proses hukum ke depannya.
"Monggo saja mas, silakan pembuktian kalau dia bisa membuktikan saya juga bisa membuktikan kan begitu. Nanti biar proses hukum yang menjawab semuanya siapa yang benar siapa yang salah," kata dia.
Yogi juga mengklaim melaporkan Sugeng ke Bareskrim Polri bukan atas perintah Eddy Hiariej. Melainkan atas dasar inisiatifnya sendiri yang tak terima dituding Sugeng.
"Tidak ada sama sekali arahan dari Bapak Wamenkumham terhadap saya. Karena betul-betul nama saya masuk di dalam cantuman oleh STS, nama saya dikait-kaitkan. Mangkanya saya merespons malam ini," tuturnya.
Dugaan Gratifikasi Rp 7 Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!