Suara.com - Asisten pribadi (aspri) Wakil Menteri Hukum dan HAM, Yogi Arie Rukmana mengakui ada transfer dan pemberian uang tunai senilai Rp 7 miliar dari mantan Direktur PT Citra Lampian Mandiri (CLM) Helmut Hermawan kepadanya dan Yosi Andika Mulyadi. Namun ia mengklaim uang tersebut merupakan fee atau upah yang diterima Yosi selaku konsultan hukum.
"Kalau transfer itu benar cuma narasinya yang salah. Itu kan fee lawyer mas Yos. YAM (Yosi Andika Mulyadi) itu adalah lawyer, dia bukan aspri (Wamenkumham), itu yang benar. Jadi yang benar uang pembayaran sebagai kuasa hukum," kata Yogi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Yogi juga membenarkan adanya pertemuan antara dirinya dan Yosi dengan Helmut. Ia lagi-lagi mengklaim pertemuan itu menyangkut konsultasi hukum antara Yosi dan Helmut selaku klien.
"Saya kan orang hukum juga. Jadi kalau saya sama Mas Yos itu sudah berteman lama. Jadi kantor hukum kami itu banyak," ujarnya.
Lebih lanjut Yogi menjelaskan kedatangannya ke Bareskrim Polri hari ini untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipisiber). Ia diperiksa atas laporan dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
"Tadi ditanya 20 pertanyaan," ujarnya.
Lapor Balik Ketua IPW
Pada 14 Maret 2023, Yogi melaporkan balik Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim Polri terkait dugaan kasus pencemaran nama baik. Laporan ini dilayangkan karena ia tak terima dituding menjadi perantara gratifikasi yang diduga mengalir ke Eddy Hiariej, Wamenkumham.
Dalam laporannya, Yogi mempersangkakan Sugeng dengan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: STTL/082/2023/BARESKRIM tertanggal 14 Maret 2023.
Baca Juga: Usai Laporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK, Deolipa dkk Minta LPSK Lindungi Ketua IPW, Ada Teror?
"STS (Sugeng Teguh Santoso) itu saya rasa tidak benar, makanya saya malam ini laporkan untuk merespons beliau atas dugaan pencemaran nama baik saya," kata Yogi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/3) malam.
Meski membantah menjadi perantara dalam kasus dugaan gratifikasi Eddy Hiariej, Yogi ketika itu enggan berkomentar banyak terkait adanya bukti transferan uang yang sempat disertakan Sugeng saat melapor ke KPK. Asisten pribadi Eddy Hiariej itu berdalih akan membuktikan hal tersebut dalam proses hukum ke depannya.
"Monggo saja mas, silakan pembuktian kalau dia bisa membuktikan saya juga bisa membuktikan kan begitu. Nanti biar proses hukum yang menjawab semuanya siapa yang benar siapa yang salah," kata dia.
Yogi juga mengklaim melaporkan Sugeng ke Bareskrim Polri bukan atas perintah Eddy Hiariej. Melainkan atas dasar inisiatifnya sendiri yang tak terima dituding Sugeng.
"Tidak ada sama sekali arahan dari Bapak Wamenkumham terhadap saya. Karena betul-betul nama saya masuk di dalam cantuman oleh STS, nama saya dikait-kaitkan. Mangkanya saya merespons malam ini," tuturnya.
Dugaan Gratifikasi Rp 7 Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan