Suara.com - Hubungan asmara antara dua pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, yakni Mario Dandy Satriyo dan mantan kekasihnya, AG, mendapatkan perhatian khusus dari publik.
Pasalnya, usia Mario Dandy terpaut jauh dari AG. Mario Dandy di satu sisi adalah seorang mahasiswa perkuliahan berusia 20 tahun, sedangkan AG hanyalah seorang siswi SMA berusia 15 tahun.
Tindakan Mario Dandy memacari AG dinilai sebagai hal yang janggal bahkan mendekati kelainan seksual. Adapun warganet menilai bahwa AG adalah korban child grooming Mario Dandy.
"Ini orang-orang di Twitter malah jadiin perempuan remaja berusia 15 tahun sebagai bahan guyonan. Belum lagi dia mungkin seorang korban grooming (Mario Dandy)," cuit seorang warganet di Twitter dalam bahasa Inggris.
Apa itu child grooming?
Mengutip penjelasan Suzanne Ost dalam karya tulisnya, grooming adalah singkatan dari child grooming, yakni tindakan memacari atau menjadikan seorang anak di bawah umur sebagai seorang sahabat dengan tujuan seksual.
Istilah ini muncul lantaran seorang anak di bawah umur belum memiliki pemikiran matang untuk memberikan consent alias persetujuan untuk bersetubuh.
Tindakan Mario Dandy yang sempat menjalin hubungan asmara dengan AG adalah child grooming lantaran perempuan yang telah divonis 3,5 tahun penjara itu adalah anak di bawah umur.
Belum lagi, Mario Dandy disebut sempat 'berhubungan seksual' dengan AG sebanyak lima kali. Fakta itu terungkap dalam persidangan AG.
Baca Juga: Mengaku Diperkosa David Ozora, AG Justru Terbukti Berhubungan Badan 5 Kali Dengan Mario Dandy
Hakim menilai bahwa pengakuan AG yang dilecehkan David tidak benar. Ini karena AG, kata hakim, tidak menunjukkan adanya indikasi trauma.
Menurut hakim, anak akan mengalami trauma jika dipaksa melakukan hubungan badan. Namun hal itu tidak terjadi pada AG yang menjadi anak berkonflik hukum di kasus penganiayaan David.
Sementara itu, warganet menyorot tajam aksi Mario Dandy memacari AG sebagai seorang pedofil.
"Bisa gak tuntutan Mario ditambah pasal pedo (pedofil) juga?" tanya @donkxxxx.
Warganet lain juga menilai bahwa AG merupakan korban grooming dari Mario saat berhubungan seks lantaran dirinya tak cukup umur untuk memberikan persetujuan bersetubuh.
"Kalau menyangkut underage (anak di bawah umur): kalau (seks) tanpa consent ya pemerkosaan. Kalau dengan consent pun jadinya grooming karena underage gak bisa kasih consent keknya. Jadi kudu tetep kena (pasal tambahan). Setuju gue," tambah @dhewxxxx.
Berita Terkait
-
Mengaku Diperkosa David Ozora, AG Justru Terbukti Berhubungan Badan 5 Kali Dengan Mario Dandy
-
Parah! Mario Dandy Sudah Lima Kali Setubuhi Agnes Gracia!
-
AG Divonis Ditahan 3,5 Tahun Penjara Atas Kasus Penganiayaan David Ozora
-
Agnes Gracia Terungkap Bersetubuh dengan Mario Dandy, Kabar Diperkosa David Ozora Hanya Karangan Belaka
-
Agnes Gracia Ngaku Sudah 5 Kali Bersetubuh dengan Mario Dandy, Bisa Dijerat Pasal Pencabulan?
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar