Suara.com - Hubungan asmara antara dua pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, yakni Mario Dandy Satriyo dan mantan kekasihnya, AG, mendapatkan perhatian khusus dari publik.
Pasalnya, usia Mario Dandy terpaut jauh dari AG. Mario Dandy di satu sisi adalah seorang mahasiswa perkuliahan berusia 20 tahun, sedangkan AG hanyalah seorang siswi SMA berusia 15 tahun.
Tindakan Mario Dandy memacari AG dinilai sebagai hal yang janggal bahkan mendekati kelainan seksual. Adapun warganet menilai bahwa AG adalah korban child grooming Mario Dandy.
"Ini orang-orang di Twitter malah jadiin perempuan remaja berusia 15 tahun sebagai bahan guyonan. Belum lagi dia mungkin seorang korban grooming (Mario Dandy)," cuit seorang warganet di Twitter dalam bahasa Inggris.
Apa itu child grooming?
Mengutip penjelasan Suzanne Ost dalam karya tulisnya, grooming adalah singkatan dari child grooming, yakni tindakan memacari atau menjadikan seorang anak di bawah umur sebagai seorang sahabat dengan tujuan seksual.
Istilah ini muncul lantaran seorang anak di bawah umur belum memiliki pemikiran matang untuk memberikan consent alias persetujuan untuk bersetubuh.
Tindakan Mario Dandy yang sempat menjalin hubungan asmara dengan AG adalah child grooming lantaran perempuan yang telah divonis 3,5 tahun penjara itu adalah anak di bawah umur.
Belum lagi, Mario Dandy disebut sempat 'berhubungan seksual' dengan AG sebanyak lima kali. Fakta itu terungkap dalam persidangan AG.
Baca Juga: Mengaku Diperkosa David Ozora, AG Justru Terbukti Berhubungan Badan 5 Kali Dengan Mario Dandy
Hakim menilai bahwa pengakuan AG yang dilecehkan David tidak benar. Ini karena AG, kata hakim, tidak menunjukkan adanya indikasi trauma.
Menurut hakim, anak akan mengalami trauma jika dipaksa melakukan hubungan badan. Namun hal itu tidak terjadi pada AG yang menjadi anak berkonflik hukum di kasus penganiayaan David.
Sementara itu, warganet menyorot tajam aksi Mario Dandy memacari AG sebagai seorang pedofil.
"Bisa gak tuntutan Mario ditambah pasal pedo (pedofil) juga?" tanya @donkxxxx.
Warganet lain juga menilai bahwa AG merupakan korban grooming dari Mario saat berhubungan seks lantaran dirinya tak cukup umur untuk memberikan persetujuan bersetubuh.
"Kalau menyangkut underage (anak di bawah umur): kalau (seks) tanpa consent ya pemerkosaan. Kalau dengan consent pun jadinya grooming karena underage gak bisa kasih consent keknya. Jadi kudu tetep kena (pasal tambahan). Setuju gue," tambah @dhewxxxx.
Berita Terkait
-
Mengaku Diperkosa David Ozora, AG Justru Terbukti Berhubungan Badan 5 Kali Dengan Mario Dandy
-
Parah! Mario Dandy Sudah Lima Kali Setubuhi Agnes Gracia!
-
AG Divonis Ditahan 3,5 Tahun Penjara Atas Kasus Penganiayaan David Ozora
-
Agnes Gracia Terungkap Bersetubuh dengan Mario Dandy, Kabar Diperkosa David Ozora Hanya Karangan Belaka
-
Agnes Gracia Ngaku Sudah 5 Kali Bersetubuh dengan Mario Dandy, Bisa Dijerat Pasal Pencabulan?
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!