Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Supriansa menyarankan pembentukan satuan tugas (satgas) oleh Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dapat melibatkan aparat penegak hukum sebanyak-banyaknya.
Usulan tersebut bertujuan agar proses hukum terkait TPPU bisa segera ditindaklanjuti.
"Saya menyarankan, apakah tidak sebaiknya satgas rencananya yang dibuat oleh Prof Mahfud dengan kawan-kawan di Komite TPPU ini dibantu aparat penegak hukum? Kirim sebanyak-banyaknya yang bisa mendukung semua data-data sehingga aparat penegak hukum langsung melakukan penyidikan," kata Supriansa mengusulkan di dalam rapat Komisi III, Selasa (11/4/2023).
Menurut Supriansa, tidak ada salahnya Komite TPPU menjajaki kerja sama dengan Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung (Kejagung) agar tujuan tersebut bisa tercapai.
"Bukan lagi di Bea Cukai, pak. Tetapi langsung apakah di KPK, apakah di kepolisian atau di kejaksaan. Kita langsung ke sana," ujar Supriansa.
Supriansa menyampaikan, alasan di balik usulannya tersebut. Menurutnya memamg diperlukan tindak lanjut cepat oleh aparat.
"Kenapa saya berbicara seperti ini? Karena buat apa kita ribut-ribut bicara Rp 349 trliun, Rp 275 triliun yang belum ditindaklanjuti, tetapi tidak ada hasilnya. Kita kan butuh hasil untuk kepentingan bangsa yang lagi membutuhkan uang segar," kata Supriansa.
Sebelumnya, Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Mahfud MD mengatakan pihaknya bakal membentuk satuan tugas atau satgas.
Pembentukan satgas itu sebagai komitmen Komitedalam mengawal langkah hukim Kementerian Keuangan terhadap dugaan TPPU dan hal-hal lain yang belum masuk dalam proses hukum.
Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Komite TPPU Bakal Bentuk Satgas, Gandeng Bareskrim hingga BIN
Mahfud mengatakan kerja Satgas akan memprioritaskan laporan hasil pemeriksaan (LHP) terbesar.
"Komite TPPU akan bentuk satgas supervisi untuk tindak lanjuti LHA, LHP nilai agregat Rp 349 triliun dan cash building prioritaskan LHP paling besar, dimulai yang Rp 189 triliun lebih," kata Mahfud di dalam rapat dengar pendapat umum di Komisi III DPR, Selasa (11/4/2023).
Mahfud mengatakan satgas yang dibentuk akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ditjen Pajak dan Bea Cukai, Bareskrim, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kemenkopolhukam
"Komite TPPU dan satgas akan kerja profesional, transparan, akuntabel," kata Mahfud.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf