Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Supriansa menyarankan pembentukan satuan tugas (satgas) oleh Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dapat melibatkan aparat penegak hukum sebanyak-banyaknya.
Usulan tersebut bertujuan agar proses hukum terkait TPPU bisa segera ditindaklanjuti.
"Saya menyarankan, apakah tidak sebaiknya satgas rencananya yang dibuat oleh Prof Mahfud dengan kawan-kawan di Komite TPPU ini dibantu aparat penegak hukum? Kirim sebanyak-banyaknya yang bisa mendukung semua data-data sehingga aparat penegak hukum langsung melakukan penyidikan," kata Supriansa mengusulkan di dalam rapat Komisi III, Selasa (11/4/2023).
Menurut Supriansa, tidak ada salahnya Komite TPPU menjajaki kerja sama dengan Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung (Kejagung) agar tujuan tersebut bisa tercapai.
"Bukan lagi di Bea Cukai, pak. Tetapi langsung apakah di KPK, apakah di kepolisian atau di kejaksaan. Kita langsung ke sana," ujar Supriansa.
Supriansa menyampaikan, alasan di balik usulannya tersebut. Menurutnya memamg diperlukan tindak lanjut cepat oleh aparat.
"Kenapa saya berbicara seperti ini? Karena buat apa kita ribut-ribut bicara Rp 349 trliun, Rp 275 triliun yang belum ditindaklanjuti, tetapi tidak ada hasilnya. Kita kan butuh hasil untuk kepentingan bangsa yang lagi membutuhkan uang segar," kata Supriansa.
Sebelumnya, Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Mahfud MD mengatakan pihaknya bakal membentuk satuan tugas atau satgas.
Pembentukan satgas itu sebagai komitmen Komitedalam mengawal langkah hukim Kementerian Keuangan terhadap dugaan TPPU dan hal-hal lain yang belum masuk dalam proses hukum.
Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Komite TPPU Bakal Bentuk Satgas, Gandeng Bareskrim hingga BIN
Mahfud mengatakan kerja Satgas akan memprioritaskan laporan hasil pemeriksaan (LHP) terbesar.
"Komite TPPU akan bentuk satgas supervisi untuk tindak lanjuti LHA, LHP nilai agregat Rp 349 triliun dan cash building prioritaskan LHP paling besar, dimulai yang Rp 189 triliun lebih," kata Mahfud di dalam rapat dengar pendapat umum di Komisi III DPR, Selasa (11/4/2023).
Mahfud mengatakan satgas yang dibentuk akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ditjen Pajak dan Bea Cukai, Bareskrim, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kemenkopolhukam
"Komite TPPU dan satgas akan kerja profesional, transparan, akuntabel," kata Mahfud.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Pertamax Naik, Ojol: Saya Dari Awal Pakai Pertalite
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto
-
Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi
-
Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar
-
ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang
-
Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya
-
Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang
-
Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi