Suara.com - Dugaan adanya transaksi janggal yang mengarah pada tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan masih terus bergulir.
Usai debat panas dengan anggota Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu, Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menggelar rapat mengenai dugaan TPPU tersebut.
Rapat diselenggarakan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Wakil Ketua Komite TPPU), Menteri Keuangan (Anggota Komite TPPU), Menteri Hukum dan HAM (Anggota Komite TPPU), dan Kepala PPATK (Sekretaris Komite TPPU) serta para Pejabat esselon I pada Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Komite TPPU.
Dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada Senin (10/4/2023), Mahfud MD menguraikan, sedikitnya ada tujuh poin yang dihasilkan dari rapat tersebut.
Apa saja tujuh poin hasil rapat tersebut? Berikut ulasannya.
1. Tak ada perbedaan data antara Kemenko Polhukam dan Kemenkeu
Mahfud MD yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) menyatakan, dari hasil rapat yang digelar itu, diketahui bahwa Takada perbedaan data yang dimiliki antara Kemenko Polhukam dan Kementerian Keuangan, mengenai dugaan TPPU Rp 349 triliun di Kemenkeu.
Menurut Mahfud, halitu dikarenakan sumber data yang disampaikan kedua kementerian itu sama,yakni Data Agregat Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK tahun 2009-2023.
2. Sebagian LHA/LHP sudah ditindaklanjuti
Baca Juga: Kronologi Soimah Didatangi Petugas Pajak Bawa Debt Collector sampai Bikin Menkeu Turun Tangan
Hasil kedua, menurut Mahfud,apparat penegak hukum (APH) sudah menindaklanjuti sebagian dari 300 LHA/LHP yang diserahkan PPATK kepada Kementerian Keuangan sejak 2009 hingga 2023.
Sementara sebagian lainnya, lanjut Mahfud, masih dalam penyelesaian oleh Kementerian Keuangan dan APH.
3. Sebagian LHA/LHP terkait administrasi sudah diselesaikan
Mahfud melanjutkan, Kementerian Keuangan telah menyelesaikan sebagian besar LHA/LHP yang terkait dengan tindakan administrasi terhadap pegawai maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dapun dasar hukum untuk menjerat pegawai dan ASN tersebut adalah Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang ASN jo. PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
4. Kemenkeu terus tindaklanjuti dugaan TPPU
Berita Terkait
-
Perseteruan Uang Rp.349 Triliun Adalah Masalah Antara Mahfud MD dengan Sri Mulyani, Benny K Harman: Bukan dengan Komisi 3 DPR RI
-
Menkopolhukam Mahfud MD Bentuk Satgas Tangani Transaksi Janggal di Kemenkeu, Prioritas Usut Soal Impor Emas Rp189 T
-
Kronologi Soimah Didatangi Petugas Pajak Bawa Debt Collector sampai Bikin Menkeu Turun Tangan
-
Lengkap! Hasil Rapat Mahfud MD hingga Sri Mulyani soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun
-
Usai Gelar Pertemuan Bareng Sri Mulyani, Mahfud MD Pastikan Besok Hadir di Rapat DPR Soal Transaksi Rp 349 Triliun
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123