Suara.com - Dugaan adanya transaksi janggal yang mengarah pada tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan masih terus bergulir.
Usai debat panas dengan anggota Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu, Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menggelar rapat mengenai dugaan TPPU tersebut.
Rapat diselenggarakan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Wakil Ketua Komite TPPU), Menteri Keuangan (Anggota Komite TPPU), Menteri Hukum dan HAM (Anggota Komite TPPU), dan Kepala PPATK (Sekretaris Komite TPPU) serta para Pejabat esselon I pada Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Komite TPPU.
Dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada Senin (10/4/2023), Mahfud MD menguraikan, sedikitnya ada tujuh poin yang dihasilkan dari rapat tersebut.
Apa saja tujuh poin hasil rapat tersebut? Berikut ulasannya.
1. Tak ada perbedaan data antara Kemenko Polhukam dan Kemenkeu
Mahfud MD yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) menyatakan, dari hasil rapat yang digelar itu, diketahui bahwa Takada perbedaan data yang dimiliki antara Kemenko Polhukam dan Kementerian Keuangan, mengenai dugaan TPPU Rp 349 triliun di Kemenkeu.
Menurut Mahfud, halitu dikarenakan sumber data yang disampaikan kedua kementerian itu sama,yakni Data Agregat Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK tahun 2009-2023.
2. Sebagian LHA/LHP sudah ditindaklanjuti
Baca Juga: Kronologi Soimah Didatangi Petugas Pajak Bawa Debt Collector sampai Bikin Menkeu Turun Tangan
Hasil kedua, menurut Mahfud,apparat penegak hukum (APH) sudah menindaklanjuti sebagian dari 300 LHA/LHP yang diserahkan PPATK kepada Kementerian Keuangan sejak 2009 hingga 2023.
Sementara sebagian lainnya, lanjut Mahfud, masih dalam penyelesaian oleh Kementerian Keuangan dan APH.
3. Sebagian LHA/LHP terkait administrasi sudah diselesaikan
Mahfud melanjutkan, Kementerian Keuangan telah menyelesaikan sebagian besar LHA/LHP yang terkait dengan tindakan administrasi terhadap pegawai maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dapun dasar hukum untuk menjerat pegawai dan ASN tersebut adalah Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang ASN jo. PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
4. Kemenkeu terus tindaklanjuti dugaan TPPU
Berita Terkait
-
Perseteruan Uang Rp.349 Triliun Adalah Masalah Antara Mahfud MD dengan Sri Mulyani, Benny K Harman: Bukan dengan Komisi 3 DPR RI
-
Menkopolhukam Mahfud MD Bentuk Satgas Tangani Transaksi Janggal di Kemenkeu, Prioritas Usut Soal Impor Emas Rp189 T
-
Kronologi Soimah Didatangi Petugas Pajak Bawa Debt Collector sampai Bikin Menkeu Turun Tangan
-
Lengkap! Hasil Rapat Mahfud MD hingga Sri Mulyani soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun
-
Usai Gelar Pertemuan Bareng Sri Mulyani, Mahfud MD Pastikan Besok Hadir di Rapat DPR Soal Transaksi Rp 349 Triliun
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
Terkini
-
Juda Agung Disebut Kandidat Kuat Wamenkeu, Istana Tegaskan Belum Ada Keputusan
-
Terjaring OTT KPK, Eks Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto Ajukan Praperadilan
-
Bela Istri yang Dijambret, Pengacara Sebut Hogi Minaya Kejar Pelaku untuk Selamatkan Tagihan Snack
-
Isu Reshuffle Memanas: Antara 'Anak Ideologis' dan 'Keponakan', Siapa yang Bertahan di Kabinet?
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Istana Buka Suara soal Kans Budisatrio Djiwandono Gabung Kabinet
-
Isu Reshuffle Memanas, Istana Pastikan Sore Ini Fokus pada Pelantikan Dewan Energi Nasional
-
Dari Bansos Hingga Keuangan Digital, Mendagri Ungkap Peran Kunci Data Dukcapil
-
KPK Periksa Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek
-
Banjir dan Longsor Berulang, Auriga Ungkap Deforestasi 'Legal' Jadi Biang Kerok