Suara.com - Analis Politik yang juga Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno menilai bahwa yang disampaikan Anas Urbaningrum melalui pidatonya usai bebas dari penjara yakni ingin menunjukkan bahwa dirinya belum habis.
Anas disebut ingin memperlihatkan bahwa dirinya masih bisa bangkit terutama di dunia politik. Adi mengatakan, awalnya Anas dalam pidatonya ingin menyinggung pihak-pihak yang dianggap terlibat telah memenjarakannya atau dalam tanda kutip melakukan kriminalisasi.
"Jadi bagi Anas, itu adalah satu kriminalisasi. Di mana Anas dirancang, dalam tanda kutip, dimatikan karir politiknya dengan hukuman cukup lama hampir-hampir 10 tahun. Yaitu artinya bagi Anas, bagi pihak-pihak yang sekedar urusan mati karir politiknya, itu tidak benar," kata Adi saat dihubungi, Selasa (11/4/2023).
Menurutnya, hal itu dibuktikan dengan masih banyaknya massa simpatisannya yang melakukan penyambutan di Lapas Sukamiskin.
"Jadi, Anas ini secara tidak langsung bisa membuat satu pernyataan yang sebenarnya ditujukan kepada rezim saat itu. Di mana Anas di penjara kepada penegak-penegak hukum saat itu, di mana Anas di penjara. Saya kira di situ poinnya," tuturnya.
Kemudian yang kedua, ia mengatakan, Anas ingin menunjukkan bahwa dirinya masih bisa bangkit. Anas disebutnya ingin membuktikan, jika apa yang selama ini menimpanya tidak lebih dari sekedar pezaliman.
"Anas ingin menegaskan, bahwa dengan pernyataannya keras terkesan berapi-api ingin menunjukkan Anas ini bangkit, Anas itu boleh di penjara kurang lebih sembilan tahun tapi Anas bangkit gitu," tuturnya.
"Anas akan membuktikan, bahwa yang menimpanya selama ini tak lebih dari sekedar bentuk penzaliman dan kriminalisasi," sambungnya.
Lebih lanjut, Adi menyebut, selebihnya Anas akan kembali ke dunia politik dengan kendaraan Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN.
Baca Juga: Bebas dari Penjara, Anas Urbaningrum: Saya Ingin Menyampaikan Permohonan Maaf
"Paling tidak, Anas sudah masuk ke politik sambil lalu. Anas itu menegoisasi atau mereboisasi hak politiknya yang dicabut gara-gara hukumannya yang cukup berat itu, bahwa kembalinya hak politik Anas kan masih dicabut selama lima tahun sejak dibebaskan," pungkasnya.
Pidato Anas
Sebelumnya, Eks ketua umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum menegaskan bahwa dirinya belum selesai meski mendekam lama di Lapas Sukamiskin. Ia kemudian menyinggung soal adanya skenario besar sengaja menjebloskan dirinya ke penjara dan menganggap semuanya selesai.
"Saya juga mohon maaf kalau ada yang menyusun skenario besar bahwa dengan saya dimasukan dalam waktu yang lama di tempat ini menganggap bahwa Anas sudah selesai," kata dalam pidatonya usai bebas di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023).
Ia mengatakan, sebesar dan sehebat apa pun skenario yang dirancang manusia, tidak akan bisa mengalahkan skenario yang disiapkan oleh Tuhan.
"Skenario boleh besar, boleh kuat, boleh hebat tetapi sehebat apapun, sekuat apapun, serinci apapun, skenario manusia tidak akan mampu mengalahkan skenario Tuhan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?