Suara.com - Analis Politik yang juga Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno menilai bahwa yang disampaikan Anas Urbaningrum melalui pidatonya usai bebas dari penjara yakni ingin menunjukkan bahwa dirinya belum habis.
Anas disebut ingin memperlihatkan bahwa dirinya masih bisa bangkit terutama di dunia politik. Adi mengatakan, awalnya Anas dalam pidatonya ingin menyinggung pihak-pihak yang dianggap terlibat telah memenjarakannya atau dalam tanda kutip melakukan kriminalisasi.
"Jadi bagi Anas, itu adalah satu kriminalisasi. Di mana Anas dirancang, dalam tanda kutip, dimatikan karir politiknya dengan hukuman cukup lama hampir-hampir 10 tahun. Yaitu artinya bagi Anas, bagi pihak-pihak yang sekedar urusan mati karir politiknya, itu tidak benar," kata Adi saat dihubungi, Selasa (11/4/2023).
Menurutnya, hal itu dibuktikan dengan masih banyaknya massa simpatisannya yang melakukan penyambutan di Lapas Sukamiskin.
"Jadi, Anas ini secara tidak langsung bisa membuat satu pernyataan yang sebenarnya ditujukan kepada rezim saat itu. Di mana Anas di penjara kepada penegak-penegak hukum saat itu, di mana Anas di penjara. Saya kira di situ poinnya," tuturnya.
Kemudian yang kedua, ia mengatakan, Anas ingin menunjukkan bahwa dirinya masih bisa bangkit. Anas disebutnya ingin membuktikan, jika apa yang selama ini menimpanya tidak lebih dari sekedar pezaliman.
"Anas ingin menegaskan, bahwa dengan pernyataannya keras terkesan berapi-api ingin menunjukkan Anas ini bangkit, Anas itu boleh di penjara kurang lebih sembilan tahun tapi Anas bangkit gitu," tuturnya.
"Anas akan membuktikan, bahwa yang menimpanya selama ini tak lebih dari sekedar bentuk penzaliman dan kriminalisasi," sambungnya.
Lebih lanjut, Adi menyebut, selebihnya Anas akan kembali ke dunia politik dengan kendaraan Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN.
Baca Juga: Bebas dari Penjara, Anas Urbaningrum: Saya Ingin Menyampaikan Permohonan Maaf
"Paling tidak, Anas sudah masuk ke politik sambil lalu. Anas itu menegoisasi atau mereboisasi hak politiknya yang dicabut gara-gara hukumannya yang cukup berat itu, bahwa kembalinya hak politik Anas kan masih dicabut selama lima tahun sejak dibebaskan," pungkasnya.
Pidato Anas
Sebelumnya, Eks ketua umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum menegaskan bahwa dirinya belum selesai meski mendekam lama di Lapas Sukamiskin. Ia kemudian menyinggung soal adanya skenario besar sengaja menjebloskan dirinya ke penjara dan menganggap semuanya selesai.
"Saya juga mohon maaf kalau ada yang menyusun skenario besar bahwa dengan saya dimasukan dalam waktu yang lama di tempat ini menganggap bahwa Anas sudah selesai," kata dalam pidatonya usai bebas di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023).
Ia mengatakan, sebesar dan sehebat apa pun skenario yang dirancang manusia, tidak akan bisa mengalahkan skenario yang disiapkan oleh Tuhan.
"Skenario boleh besar, boleh kuat, boleh hebat tetapi sehebat apapun, sekuat apapun, serinci apapun, skenario manusia tidak akan mampu mengalahkan skenario Tuhan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
-
Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik untuk Libur Nataru
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
-
Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati