Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas 'dosa-dosa' yang dilakukan anggota kepolisian. Permohonan maaf ini disampaikan Kapolri di hadapan Komisi III DPR RI.
Kapolri memohon maaf kepada rakyat Tanah Air jika selama ini kinerja anggotanya belum maksimal. Ia juga meminta maaf atas segala perbuatan, perkataan sampai pelayanan anggota Polri yang tidak sesuai harapan masyarakat.
"Kami (Polri) memohon maaf kepada masyarakat Indonesia atas berbagai perbuatan, perkataan, dan pelayanan mungkin yang saat ini belum sesuai dengan harapan masyarakat," ucap Listyo Sigit di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta pada Rabu (12/4/2023).
Kapolri juga berjanji akan menindak tegas para anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran mencederai hati masyarakat hingga bertentangan dengan muruah Polri.
"Kami juga melakukan tindakan-tindakan secara tegas terhadap anggota-anggota yang melakukan pelanggaran yang mencederai muruah Polri dan mencederai hati masyarakat," tegas Kapolri Listyo.
Dalam kesempatan ini, Kapolri turut menyoroti hasil survei terkait tingkat kepercayaan publik terhadap instansinya. Ia mengaku sadar bahwa kepercayaan publik kepada Polri masih rendah.
"Menjadi perhatian untuk terus melakukan kerja keras dan kami memberikan semangat kepada anggota ini adalah bagian dari pengayaan untuk membuat Polri menjadi emas berkadar 24 karat. Dengan demikian, mau tidak mau pembersihan-pembersihan harus dilakukan," kata Kapolri.
"Kami menyadari apabila kepercayaan publik rendah, upaya pemulihan juga akan susah dan kurang di mata masyarakat. Demikian juga apabila kepercayaan publik tinggi, upaya-upaya pemulihan juga akan lebih optimal dalam rangka tugas pokok kami," lanjutnya.
Kapolri pun memaparkan tingkat kepercayaan publik pada Korps Bhayangkara. Pada awal tahun 2022, Polri meraih tingkat kepercayaan publik sebesar 77,3 persen. Angka itu tercatat berdasarkan hasil survei lembaga survei Indikator Politik Indonesia.
Baca Juga: Kapolri Pastikan Bakal Bergerak Apabila Ada Pelanggaran di Balik Pemecatan Brigjen Endar
Kemudian pada Agustus hingga Oktober 2022, kepercayaan publik terhadap Polri menurun drastis menjadi 53 persen. Hasil itu masih berdasarkan lembaga survei yang sama.
Di akhir tahun 2022, lembaga survei Indopol mencatat kepercayaan publik terhadap kepolisian naik dengan angka 69,4 persen.
Berikutnya pada bulan Maret 2023, lembaga survei Indikator Politik Indonesia mencatat kenaikan tingkat kepercayaan publik pada institusi Polri menjadi sebesar 70,8 persen.
"Tentunya ini menjadi semangat bagi kami untuk terus bekerja lebih baik, bekerja keras dengan berbagai macam program untuk bisa terus mengembalikan tingkat kepercayaan publik seperti semula," tandas Kapolri. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kapolri Pastikan Bakal Bergerak Apabila Ada Pelanggaran di Balik Pemecatan Brigjen Endar
-
Kapolri Tindak Lanjut Aduan Perempuan yang Berteriak Interupsi di Ruang Rapat DPR, Besok Diajak Rapat
-
Korban Investasi Bodong Teriak Histeris di Ruangan Rapat Kapolri dengan Komisi III DPR
-
Perempuan Korban Investasi Bodong Histeris di Ruangan Rapat Kapolri dengan Komisi III Minta Keadilan
-
Seorang Wanita Tiba-tiba Berteriak di Tengah Rapat Kerja Komisi III: Mohon Izin Pak Kapolri!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga