Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas 'dosa-dosa' yang dilakukan anggota kepolisian. Permohonan maaf ini disampaikan Kapolri di hadapan Komisi III DPR RI.
Kapolri memohon maaf kepada rakyat Tanah Air jika selama ini kinerja anggotanya belum maksimal. Ia juga meminta maaf atas segala perbuatan, perkataan sampai pelayanan anggota Polri yang tidak sesuai harapan masyarakat.
"Kami (Polri) memohon maaf kepada masyarakat Indonesia atas berbagai perbuatan, perkataan, dan pelayanan mungkin yang saat ini belum sesuai dengan harapan masyarakat," ucap Listyo Sigit di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta pada Rabu (12/4/2023).
Kapolri juga berjanji akan menindak tegas para anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran mencederai hati masyarakat hingga bertentangan dengan muruah Polri.
"Kami juga melakukan tindakan-tindakan secara tegas terhadap anggota-anggota yang melakukan pelanggaran yang mencederai muruah Polri dan mencederai hati masyarakat," tegas Kapolri Listyo.
Dalam kesempatan ini, Kapolri turut menyoroti hasil survei terkait tingkat kepercayaan publik terhadap instansinya. Ia mengaku sadar bahwa kepercayaan publik kepada Polri masih rendah.
"Menjadi perhatian untuk terus melakukan kerja keras dan kami memberikan semangat kepada anggota ini adalah bagian dari pengayaan untuk membuat Polri menjadi emas berkadar 24 karat. Dengan demikian, mau tidak mau pembersihan-pembersihan harus dilakukan," kata Kapolri.
"Kami menyadari apabila kepercayaan publik rendah, upaya pemulihan juga akan susah dan kurang di mata masyarakat. Demikian juga apabila kepercayaan publik tinggi, upaya-upaya pemulihan juga akan lebih optimal dalam rangka tugas pokok kami," lanjutnya.
Kapolri pun memaparkan tingkat kepercayaan publik pada Korps Bhayangkara. Pada awal tahun 2022, Polri meraih tingkat kepercayaan publik sebesar 77,3 persen. Angka itu tercatat berdasarkan hasil survei lembaga survei Indikator Politik Indonesia.
Baca Juga: Kapolri Pastikan Bakal Bergerak Apabila Ada Pelanggaran di Balik Pemecatan Brigjen Endar
Kemudian pada Agustus hingga Oktober 2022, kepercayaan publik terhadap Polri menurun drastis menjadi 53 persen. Hasil itu masih berdasarkan lembaga survei yang sama.
Di akhir tahun 2022, lembaga survei Indopol mencatat kepercayaan publik terhadap kepolisian naik dengan angka 69,4 persen.
Berikutnya pada bulan Maret 2023, lembaga survei Indikator Politik Indonesia mencatat kenaikan tingkat kepercayaan publik pada institusi Polri menjadi sebesar 70,8 persen.
"Tentunya ini menjadi semangat bagi kami untuk terus bekerja lebih baik, bekerja keras dengan berbagai macam program untuk bisa terus mengembalikan tingkat kepercayaan publik seperti semula," tandas Kapolri. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kapolri Pastikan Bakal Bergerak Apabila Ada Pelanggaran di Balik Pemecatan Brigjen Endar
-
Kapolri Tindak Lanjut Aduan Perempuan yang Berteriak Interupsi di Ruang Rapat DPR, Besok Diajak Rapat
-
Korban Investasi Bodong Teriak Histeris di Ruangan Rapat Kapolri dengan Komisi III DPR
-
Perempuan Korban Investasi Bodong Histeris di Ruangan Rapat Kapolri dengan Komisi III Minta Keadilan
-
Seorang Wanita Tiba-tiba Berteriak di Tengah Rapat Kerja Komisi III: Mohon Izin Pak Kapolri!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Tim Pencari Fakta Pertanyakan Peran Kompolnas Usut Pertanggungjawaban Komando di Kasus Affan
-
17+8 Tuntutan, Minus Bumi: Pakar Ungkap Agenda Ekologi yang Terlupakan!
-
Blak-blakan, Mahfud MD Ungkap Alasan Prabowo Akhirnya Mau Dengar Aspirasi Rakyat
-
Terima Aduan Ojol, Pimpinan BAM DPR Minta Aplikator Hapus Asuransi yang Merugikan
-
Sri Mulyani Pergi Karena Kesal Karena Pertahanan Negara Jebol Dan Rumahnya Dijarah? Ini Kata Pakar
-
Siapa Charlie Kirk: Loyalis Donald Trump yang Tewas Ditembak saat Acara Kampus
-
Waspada Cuaca Kamis Ini! BMKG: Hujan Petir Mengintai Jakarta, Mayoritas Kota Besar Basah
-
Kompolnas di Kasus Affan Dikritisi, Alih Lakukan Pengawasan, Malah jadi Jubir dan Pengacara Polisi!
-
IPA Pesanggarahan Resmi Beroperasi, Sambungkan Layanan Air Bersih ke 45 Ribu Pelanggan Baru
-
17+8 Tuntutan Rakyat Jadi Sorotan ISI : Kekecewaaan Masyarakat Memuncak!