Suara.com - Beredarnya surat pemberitahuan yang berisi permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) dengan kop lambang organisasian masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila menuai prokontra.
Merespons beredarnya foto tersebut, Bidang Humas MPW Pemuda Pancasila DKI Jakarta Badar mengklaim, jika pihaknya sama sekali melarang adanya pungutan tersebut.
"Kalau perintah ketum itu dilarang keras,” katanya kepada Suara.com, Rabu (12/4/2023).
Selaku pengurus di wilayah DKI, Badar sangat menyayangkan dengan adanya oknum anggota yang berperilaku seperti itu.
"Saya selaku pengurus di MPW Pemuda Pancasila DKI Jakarta, juga menyayangkan dengan beredarnya surat tersebut. Jadi kalau bicara satu komando, seharusnya itu tidak beredar," ucapnya.
Ia mengemukakan, ulah oknum anggota Pemuda Pancasila yang menyebarkan undangan secara sepihak, terjadi karena kurang mengetahui perintah atasan.
"Ini mungkin ketidaktahuan anggota yang sifatnya ingin coba-coba, kalau mau dikasih ya bagus. Terus kalau nggak dikasih ya nggak apa-apa. Tes ombak aja kayaknya dia tuh," ungkapnya.
Namun, Badar melanjutkan, pihaknya tidak memberikan sanksi kepada oknum anggotanya yang menyebarkan surat edaran tersebut.
Tetapi hanya bisa memberikan teguran kepada pihak yang terbukti mengedarkannya.
Baca Juga: Surat BNN Tasikmalaya Minta THR ke PO Budiman Bikin Heboh
"Sementara paling sifatnya teguran, kecuali dia terlibat narkotika atau terlibat kriminalitas dicabut."
Sebelumnya diberitakan, beredar surat berisi permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. Pada kop surat tersebut terlihat logo surat berlambang sebuah keorganisasian masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP). Terlihat juga ormas tersebut berasal dari Kelurahan Pengadungan, Kalideres.
Dalam surat edaran yang ditujukan untuk para pemilik usaha dan pimpinan perusahaan, berbunyi meminta dukungan moral dan materil dalam mewujudkan kemanan wilayah.
"Demikian surat pengajuan kami ajukan kepada donatur, pimpinan perusahaan atau para pengusaha agar bisa bekerjasama dan berpartisipasi untuk memberikan bantuan moral maupun materil," tulis surat tersebut, dikutip Suara.com, Selasa (11/4/2023).
Sementara itu, Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengaku hingga saat ini belum mengetahui tentang surat edaran tersebut.
"Belum (mengetahui)," jawab Syafri saat dikonfirmasi, Selasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045