Suara.com - Beredarnya surat pemberitahuan yang berisi permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) dengan kop lambang organisasian masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila menuai prokontra.
Merespons beredarnya foto tersebut, Bidang Humas MPW Pemuda Pancasila DKI Jakarta Badar mengklaim, jika pihaknya sama sekali melarang adanya pungutan tersebut.
"Kalau perintah ketum itu dilarang keras,” katanya kepada Suara.com, Rabu (12/4/2023).
Selaku pengurus di wilayah DKI, Badar sangat menyayangkan dengan adanya oknum anggota yang berperilaku seperti itu.
"Saya selaku pengurus di MPW Pemuda Pancasila DKI Jakarta, juga menyayangkan dengan beredarnya surat tersebut. Jadi kalau bicara satu komando, seharusnya itu tidak beredar," ucapnya.
Ia mengemukakan, ulah oknum anggota Pemuda Pancasila yang menyebarkan undangan secara sepihak, terjadi karena kurang mengetahui perintah atasan.
"Ini mungkin ketidaktahuan anggota yang sifatnya ingin coba-coba, kalau mau dikasih ya bagus. Terus kalau nggak dikasih ya nggak apa-apa. Tes ombak aja kayaknya dia tuh," ungkapnya.
Namun, Badar melanjutkan, pihaknya tidak memberikan sanksi kepada oknum anggotanya yang menyebarkan surat edaran tersebut.
Tetapi hanya bisa memberikan teguran kepada pihak yang terbukti mengedarkannya.
Baca Juga: Surat BNN Tasikmalaya Minta THR ke PO Budiman Bikin Heboh
"Sementara paling sifatnya teguran, kecuali dia terlibat narkotika atau terlibat kriminalitas dicabut."
Sebelumnya diberitakan, beredar surat berisi permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. Pada kop surat tersebut terlihat logo surat berlambang sebuah keorganisasian masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP). Terlihat juga ormas tersebut berasal dari Kelurahan Pengadungan, Kalideres.
Dalam surat edaran yang ditujukan untuk para pemilik usaha dan pimpinan perusahaan, berbunyi meminta dukungan moral dan materil dalam mewujudkan kemanan wilayah.
"Demikian surat pengajuan kami ajukan kepada donatur, pimpinan perusahaan atau para pengusaha agar bisa bekerjasama dan berpartisipasi untuk memberikan bantuan moral maupun materil," tulis surat tersebut, dikutip Suara.com, Selasa (11/4/2023).
Sementara itu, Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengaku hingga saat ini belum mengetahui tentang surat edaran tersebut.
"Belum (mengetahui)," jawab Syafri saat dikonfirmasi, Selasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda
-
Pemudik Mulai Padati Terminal Kampung Rambutan, Puncak Arus Mudik Diprediksi H-3 Lebaran
-
Negara Janji Tanggung Biaya Pengobatan Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras
-
Mencekam! Israel Bak Neraka, Api di Mana-mana Setelah Dirudal Kiamat Iran