News / Metropolitan
Rabu, 12 April 2023 | 17:24 WIB
Beredar surat edaran tentang dugaan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh Organisasi Kemasyarakatan atau Ormas di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. (ist)

Syafri juga mengaku pihaknya bakal menelusuri tentang edaran surat tersebut. Jika surat tersebut terbukti memenuhi unsur pidana, maka pohaknya tak segan untuk melakukan tindakan hukum.

"Pasti kami tindak lanjuti, bila ada unsur pidananya maka kami akan proses hukum."

Load More