Anas Urbaningrum Poin-Poin Penting Pernyataan Anas Urbaningrum Setelah Bebas dari Penjara, Ungkit Dendam dan Gagal Pembusukan [ANTARA FOTO/Novrian Arbi].
5. Pertandingan Demokrasi itu Fair
Anas menyampaikan bahwa pertandingan demokrais adalah pertandingan yang jujur, terbuka, fair, dan objektif. Artinya, pertandingan itu tidak boleh menggunakan pihak lain dengan teknik lama.
"Pertandingan yang terbuka, jujur dan obyektif tidak boleh menggunakan pihak lain. Tidak boleh pertandingan pakai teknik lama, nabok nyilih tangan. Itu pertandingan yang jujur, kalau tidak ada pertandingan yang jujur sesungguhnya buat para aktivis tidak tertarik untuk ikut pertandingan. Itu lah yang ingin saya sampaikan," lanjut Anas.
Demikian poin-poin penting pernyataan Anas Urbaningrum pasca bebas dari penjara.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Komentar
Berita Terkait
-
Analis Pesimis Perlawanan Anas Urbaningrum Lewat PKN Bakal Berpengaruh untuk Demokrat
-
Intip Partai Pendukung Anas Urbaningrum Setelah Bebas dari Penjara
-
Sejarah Partai Kebangkitan Nusantara, Bakal Jadi Kendaraan Politik Anas Urbaningrum Usai Bebas
-
5 Pernyataan Anas Urbaningrum Usai Bebas dari Penjara, Sebut Tak Akan Balas Dendam
-
Hak Politiknya Dicabut, Sekuat Apa Anas Urbaningrum Di Panggung Politik Saat Ini?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?