Suara.com - Sosok pria bernama Yudo Andreawan baru-baru ini menjadi momok yang meresahkan masyarakat gegara kedapatan mengamuk di beberapa stasiun yakni Stasiun Manggarai dan Stasiun Sudirman.
Aksi Yudo tertangkap kamera dan diabadikan hingga jadi viral di media sosial.
Adapun lantaran kadung meresahkan, Yudo resmi ditangkap oleh kepolisian pada Kamis (14/4/2023) dini hari. Yudo juga kini menyandang status tersangka atas ulah mengamuknya.
Usut punya usut, Yudo mengaku punya gangguan mental dan ternyata amarah yang ia alami adalah penyakit kambuhan.
Berikut rekap fakta Yudo Andreawan yang telah dihimpun oleh tim Suara.com.
Resmi jadi tersangka: Kena pasal perbuatan yang tidak menyenangkan hingga penganiayaan
Usai ditangkap kepolisian, Yudo kini menyandang status tersangka dan disangkakan dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan sekaligus pasal penganiayaan.
Laporan terhadap Yudo sebelumnya diterima oleh Polda Metro Jaya sejak Januari lalu, sebagaimana yang diungkap oleh Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yulianysah, Jumat (14/4/2023).
Bermula dari grup WhatsApp, ngaku hendak menikah dengan dokter gigi
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Yudo Andreawan, Berawal Dipancing hingga Masuk Jebakan Polisi
Amarah Yudo dapat dilacak ke sebuah insiden yakni ketika ia memasukan beberapa rekannya ke dalam sebuah grup WhatsApp.
Ia menambahkan beberapa teman-temannya ke grup WhatsApp dan mengumumkan bahwa dirinya akan menikah dengan seorang dokter gigi.
Usut punya usut, pernikahan tersebut hanyalah imajinasi Yudo belaka. Sontak, para rekan yang diundang ke grup merasa risih dan meninggalkan obrolah sampai membuat Yudo mengeluarkan makian ke mereka.
Kompol Yuliansyah mengungkap bahwa semenjak itu, Yudo diajak bertemu salah seorang rekannya di grup tersebut untuk menyelesaikan permasalahan itu.
Keduanya bertemu di Mal Grand Indonesia. Namun nahasnya, amarah Yudo tak terbendung hingga menganiaya rekannya itu di lokasi.
Punya temperamen kambuhan
Tag
Berita Terkait
-
Kronologi Penangkapan Yudo Andreawan, Berawal Dipancing hingga Masuk Jebakan Polisi
-
Belasan Kali Bikin Onar, 5 Fakta Sosok Yudo Andreawan yang Kini Berujung Jadi Tersangka
-
Kini Diamankan Polisi, Ini Deretan Ulah Yudo Andreawan yang Viral
-
Tercatat Belasan Kali Bikin Onar! Netizen Bikin List 'Dosa-dosa' Yudo Andreawan, Ada yang Curhat Kepala Pernah Dikeplak
-
Ramai Yudo Andreawan Suka Ngamuk di Tempat Umum, Sang Teman Ungkap Keluarganya Sudah Lepas Tangan
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional