Suara.com - Sosok pria bernama Yudo Andreawan baru-baru ini menjadi momok yang meresahkan masyarakat gegara kedapatan mengamuk di beberapa stasiun yakni Stasiun Manggarai dan Stasiun Sudirman.
Aksi Yudo tertangkap kamera dan diabadikan hingga jadi viral di media sosial.
Adapun lantaran kadung meresahkan, Yudo resmi ditangkap oleh kepolisian pada Kamis (14/4/2023) dini hari. Yudo juga kini menyandang status tersangka atas ulah mengamuknya.
Usut punya usut, Yudo mengaku punya gangguan mental dan ternyata amarah yang ia alami adalah penyakit kambuhan.
Berikut rekap fakta Yudo Andreawan yang telah dihimpun oleh tim Suara.com.
Resmi jadi tersangka: Kena pasal perbuatan yang tidak menyenangkan hingga penganiayaan
Usai ditangkap kepolisian, Yudo kini menyandang status tersangka dan disangkakan dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan sekaligus pasal penganiayaan.
Laporan terhadap Yudo sebelumnya diterima oleh Polda Metro Jaya sejak Januari lalu, sebagaimana yang diungkap oleh Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yulianysah, Jumat (14/4/2023).
Bermula dari grup WhatsApp, ngaku hendak menikah dengan dokter gigi
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Yudo Andreawan, Berawal Dipancing hingga Masuk Jebakan Polisi
Amarah Yudo dapat dilacak ke sebuah insiden yakni ketika ia memasukan beberapa rekannya ke dalam sebuah grup WhatsApp.
Ia menambahkan beberapa teman-temannya ke grup WhatsApp dan mengumumkan bahwa dirinya akan menikah dengan seorang dokter gigi.
Usut punya usut, pernikahan tersebut hanyalah imajinasi Yudo belaka. Sontak, para rekan yang diundang ke grup merasa risih dan meninggalkan obrolah sampai membuat Yudo mengeluarkan makian ke mereka.
Kompol Yuliansyah mengungkap bahwa semenjak itu, Yudo diajak bertemu salah seorang rekannya di grup tersebut untuk menyelesaikan permasalahan itu.
Keduanya bertemu di Mal Grand Indonesia. Namun nahasnya, amarah Yudo tak terbendung hingga menganiaya rekannya itu di lokasi.
Punya temperamen kambuhan
Tag
Berita Terkait
-
Kronologi Penangkapan Yudo Andreawan, Berawal Dipancing hingga Masuk Jebakan Polisi
-
Belasan Kali Bikin Onar, 5 Fakta Sosok Yudo Andreawan yang Kini Berujung Jadi Tersangka
-
Kini Diamankan Polisi, Ini Deretan Ulah Yudo Andreawan yang Viral
-
Tercatat Belasan Kali Bikin Onar! Netizen Bikin List 'Dosa-dosa' Yudo Andreawan, Ada yang Curhat Kepala Pernah Dikeplak
-
Ramai Yudo Andreawan Suka Ngamuk di Tempat Umum, Sang Teman Ungkap Keluarganya Sudah Lepas Tangan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting