Suara.com - Tiktoker Bima Yudho Saputro dilaporkan ke polisi terkait kritikannya terhadap Pemprov Lampung. Dalam video unggahannya yang viral, ia menyoroti berbagai sektor. Mulai dari infrastruktur, pendidikan, tata kelola birokrasi, pertanian, tingkat kriminalitas, hingga proyek kota baru.
Laporan itu dilayangkan oleh seorang advokat Ginda Ansori Wayka. Ia tidak terima lantaran kritikan Bima dinilai menyudutkan pemprov Lampung. Atas dasar ini, nasib Bima pun dipertaruhkan, sebab ia bisa diproses secara hukum. Berikut fakta-faktanya.
Diminta laporan tak diperpanjang
Persoalan itu menerima sorotan dari Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Taufik Basari. Menurutnya, kritik yang disampaikan Bima tidak perlu disikapi secara berlebihan. Sebab, keluhan ini ikut dirasakan oleh masyarakat Lampung yang lain.
"Saya memahami betul keluhan Bima Yudho Saputro, Tiktoker yang viral karena kritiknya bahwa Lampung tidak maju-maju. Yang disampaikan adalah keluhan masyarakat Lampung saat ini," kata Taufik dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/4/2023).
Ia juga meminta pihak kepolisian agar tidak perlu menindaklanjuti laporan atas kritikan Bima. Sebab, katanya, membuang-buang energi.
Taufik pun menilai, sebagai pejabat negara, saat menghadapi aspirasi masyarakat, yang ditangkap adalah pokok permasalahannya, bukan orangnya.
"Bima adalah kita. Keluhannya adalah keluhan rakyat yang berharap Lampung lebih baik lagi. Bima sedang memberikan pesan dan aspirasi. Tangkaplah aspirasi itu, jangan berpikir menangkap orangnya," tegasnya.
Berpotensi dibela Hotman Paris
Baca Juga: Soroti Soal Intimidasi ke TikToker Bima Yudho, Sekjen PDIP: Tak Boleh Terjadi di Negara Hukum!
Hotman Paris Hutapea, juga turut menyoroti perkara Bima yang dilaporkan karena mengkritik pemerintah. Pengacara kondang ini siap membantu Bima jika kritikannya ke pemerintah Lampung dibawa ke jalur hukum.
Hotman memberikan pesan kepada Bima bahwa hidup hanya sekali. Karena itu janganlah takut dan wajib bernyali demi kebenaran. Ia pun mempersilakan Bima mengirim pesan lewat DM Instagram jika memang butuh bantuan hukum.
LBH siap mendampingi
Tak hanya Hotman Paris, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan hukum kepada Bima.
Mereka bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung setuju bahwa adanya pelaporan itu melanggar kebebasan berpendapat.
Orang tua diintimidasi
Berita Terkait
- 
            
              Soroti Soal Intimidasi ke TikToker Bima Yudho, Sekjen PDIP: Tak Boleh Terjadi di Negara Hukum!
 - 
            
              Giring PSI Ikut Bela Bima TikToker Lampung: Kenapa Pejabat Kita Tuh Enggak Mau Dikritik?
 - 
            
              Makin Seru, Begini Cerita Bima S Season 2 yang Tayang Hari Ini
 - 
            
              Ketar-Ketir Pemerintah Provinsi Lampung, TikTokers Bima: gak usah ada sogok-sogokan!
 - 
            
              Daerahnya Disebut Dajjal Oleh Tiktokers Bima, Gubernur Lampung Terima Penghargaan Belanja Daerah Tertinggi, Warganet: Buta Kali
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!