Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI tetap mewajibkan seluruh penumpang untuk menggunakan masker baik selama berada di area stasiun maupun selama perjalanan di dalam kereta api pada periode mudik Lebaran 2023.
"Iya, betul (wajib memakai masker) kecuali saat makan dan minum," kata Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa di Jakarta, Minggu (16/4/2023).
Aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) terbaru dari Kementerian Perhubungan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi COVID-19.
Dalam surat edaran tersebut, penerapan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi perkeretaapian masih berlaku sejak ditetapkan pada 8 Maret 2023.
Aturan tersebut juga mewajibkan para penumpang untuk menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk pemeriksaan persyaratan perjalanan.
PT KAI juga mewajibkan para penumpang yang berusia 18 tahun ke atas untuk melengkapi vaksin ketiga atau booster. Sedangkan, para penumpang usia 6-17 tahun wajib menyelesaikan vaksin kedua.
Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin maupun menunjukkan hasil negatif antigen dan PCR, tetapi wajib didampingi oleh orang yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Penumpang yang belum memenuhi persyaratan vaksin dapat mengunjungi posko layanan vaksin COVID-19 yang telah disediakan di Stasiun Gambir dan Pasar Senen.
Pada masa angkutan Lebaran 2023 yang dimulai dari 12 April hingga 3 Mei, PT KAI Daop 1 Jakarta menyiapkan hingga satu juta tiket atau bangku kereta api jarak jauh, dengan 1.513 perjalanan KA untuk keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen.
Baca Juga: Tiket Kereta Api Tanggal 24 April Nyaris Habis, Penumpang Bisa Pakai Connecting Train
Jumlah tersebut sudah termasuk dengan 303 perjalanan KA tambahan yang tiketnya sudah dijual sejak 13 Maret 2023.
KA tambahan tersedia untuk sejumlah perjalanan relasi favorit, seperti tujuan Yogyakarta, Semarang, Solo, Blitar, Surabaya dan Malang.
PT KAI juga melayani penjualan tiket go show untuk pemesanan tiket dan perjalanan pada hari yang sama. Pemesanan dapat dilakukan tiga jam sebelum jadwal keberangkatan.
Adapun tiket yang dijual go show menyesuaikan dengan ketersediaan tiket pada aplikasi KAI Access. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Potret Gembira Ratusan Driver Ojol Jabodetabek Mudik Gratis
-
Pemudik Mulai Ramai, Kesiapan Layanan di Terminal Hingga Posko Lebaran Dipastikan Siap
-
Jalur Pantura Juwana-Batangan Dipastikan Siap Dilintasi di Momen Mudik
-
Aura Kasih Bagikan Tips Mudik, Ending-nya Malah Bikin Ngakak
-
Mudik Jarak Jauh, Pengendara Motor Wajib Baca Ini
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Cak Imin Minta Anggaran Perlinsos Naik Jadi Rp1.000 Triliun, Sumber Dananya dari Efisiensi Negara
-
Truk Tangki Terguling, Minyak Sayur Banjiri Jalan Raya Cakung-Cilincing dan Kali
-
Ngeri! Peredaran Vape Narkoba di Batam Dipasok dari Malaysia: Dipesan PNS, DJ jadi 'Kuda'
-
Aset Rp1,4 Triliun Terbengkalai! KPK Ultimatum Pemprov DKI Soal Sumber Waras
-
Blak-blakan Karen Agustiawan: Didekati 2 Tokoh di Hotel, 'Perhatikan' Proyek Riza Chalid
-
Terang yang Dinanti Tiba di Desa Ngruwet, Ini Kisah Bahagia Karmini Rasakan Kemerdekaan Energi
-
Mau ke Big Bad Wolf di NICE PIK 2? Bisa Naik Transjakarta hingga Shuttle Bandara
-
Kriteria Seseorang Bisa Dikatakan Pahlawan Nasional, Apakah Soeharto Layak?
-
Jejak Eks Bupati Sleman Sri Purnomo: Dari Guru dan Bupati 2 Periode, Kini Ditahan Korupsi Dana Hibah
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?