Suara.com - Sebuah surat yang memuat keluhan mengatasnamakan aparat desa di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan viral di media sosial.
Surat tersebut berisi keluhan terkait keterlambatan pembayaran penghasilan tetap (siltap) aparatur pemerintahan desa tahun anggaran 2023.
Dalam surat dituliskan bahwa lebih dari 50 persen aparat desa di Wajo belum menerima penghasilan tetap sejak Januari hingga saat ini.
Hal itu dikaitkan pula dengan beberapa pilihan kata yang ditulis dengan huruf kapital, antara lain; "ASN dan THR, Abdi Negara, Idul Fitri, Janji Reformasi Birokrasi, Hak Dasar, serta beberapa pilihan kata lainnya dalam konten digital yang beredar tersebut.
"Coba Bapak bayangkan di satu desa biasanya memiliki 7-10 aparat, jika 50 persen dari 142 saja yang tidak cair Siltap, maka ada ratusan keluarga yang mengalami kesulitan yang sama, dimana reformasi birokrasi yang bapak janjikan?," kutipan isi surat terbuka yang dilayangkan khusus untuk Bupati Wajo.
Konten digital dengan tulisan namun jenis gambar itu berupa kop surat terbuka yang khusus ditujukan kepada Bupati Wajo.
Pada sudut kiri atas dan kanan bawah konten terdapat gambar sketsa bunga dengan latar belakang abstrak yang dibubuhi pula dengan tanggal, nama yang disamarkan dan status jabatan (aparat desa) pada bagian identitas pengirim surat.
Pada awal surat tersebut, penulis mengatakan, pihaknya mewakili pribadi dan aparatur desa sejawat se-Kabupaten Wajo menyampaikan permohonan maaf dan alasan munculnya surat terbuka tersebut.
Respon Pemkab Wajo
Baca Juga: 183 Kades di Purwakarta Dapat Motor Trail dan Nmax dari Anne Ratna Mustika
Usai surat tersebut viral, Sekda Kabupaten Wajo Armayani mengatakan, Siltap Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya dianggarkan melalui alokasi Dana Desa.
"Jadi pencairannya itu diajukan sendiri oleh para kades, kemudian diverifikasi oleh camat masing-masing dan dikoordinasikan dengan Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa). Selanjutnya berkas dilanjutkan ke BPKPD (Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah), diverifikasi kelengkapan administrasi pencairannya," jelas Armayani, dikutip dari Antara.
"Malahan kita berharap untuk Siltap itu pencairannya bukan dirapel atau per triwulan Tetapi diharapkan diproses per bulan sama dengan mekanisme gaji PNS, mekanisme ini sudah tersosialisasi sejak dua tahun lalu," sambung dia.
Ia mengklaim, Pemkab tidak pernah menahan pencairan bila syarat administrasi sudah lengkap.
"Apalagi dikatakan aturan berbelit-belit. Segala persyaratan administrasi kita terapkan berdasarkan aturan dan regulasi yang ada," jelasnya.
Armayani juga membantah bahwa masih ada lebih 50 persen desa yang Siltap perangkat desanya belum terealisasi. Ia menjelaskan per 14 April 2023, sudah dikirimkan ke 121 rekening desa. Artinya sisa 21 desa yang masih berproses.
"Jadi, surat yang disampaikan tidak menjelaskan sesuai fakta. Perlu yang bersangkutan mengecek mungkin pihak desa yang belum transfer ke rekening masing-masing perangkat desa karena ini sistem non tunai," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mantan Kades dan Lurah Sumatera Barat Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo Presiden di Pilpres 2024
-
Viral Video Kades di Jember Ajak Puluhan Anak Yatim Belanja Baju Lebaran
-
PPKD Sakawayana Tetapkan Lima Bakal Calon Menjadi Calon, Satu di Antaranya Suami PLH Kades, Simak Sepak Terjangnya
-
Mantan Kades di Lubuklinggau Jadi Otak Sindikat Pencurian Mobil, Tembak Anggota Dengan Senpira
-
183 Kades di Purwakarta Dapat Motor Trail dan Nmax dari Anne Ratna Mustika
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Target Harga Saham BBRI Tembus 3.400, Apa Faktor Pendukungnya?
-
626 PMI Pulang Tinggal Nama, Mengapa Jalur Ilegal Masih Tinggi Peminat?
-
MLBB x Street Fighter 6 Ubah Land of Dawn Jadi Arena Fighting Ultra-Responsif!
-
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Digelar di Riau, Berlaku Selama Agustus
-
Awalnya Skeptis, Pengalaman Naik MRT dan LRT Ternyata Jauh Lebih Nyaman dari Dugaan
-
Rupiah Tembus Rp17.800, Bank Indonesia Diprediksi Tahan BI-Rate 5,75 Persen di RDG Juli 2026
-
Cinta Menjadi Bara: Sakit Hati, Pria di Kediri Tega Hanguskan Rumah Mantan Istri
-
Vivo X300e Meluncur, Usung Baterai Jumbo 7.200 mAh dan Kamera Zeiss
-
Kenapa Jadi Pepes di KRL Lebih Baik bagi Lingkungan
-
Teka-teki Meninggalnya Dokter Koas UI di Kamar Kos Metro