Suara.com - Sebuah surat yang memuat keluhan mengatasnamakan aparat desa di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan viral di media sosial.
Surat tersebut berisi keluhan terkait keterlambatan pembayaran penghasilan tetap (siltap) aparatur pemerintahan desa tahun anggaran 2023.
Dalam surat dituliskan bahwa lebih dari 50 persen aparat desa di Wajo belum menerima penghasilan tetap sejak Januari hingga saat ini.
Hal itu dikaitkan pula dengan beberapa pilihan kata yang ditulis dengan huruf kapital, antara lain; "ASN dan THR, Abdi Negara, Idul Fitri, Janji Reformasi Birokrasi, Hak Dasar, serta beberapa pilihan kata lainnya dalam konten digital yang beredar tersebut.
"Coba Bapak bayangkan di satu desa biasanya memiliki 7-10 aparat, jika 50 persen dari 142 saja yang tidak cair Siltap, maka ada ratusan keluarga yang mengalami kesulitan yang sama, dimana reformasi birokrasi yang bapak janjikan?," kutipan isi surat terbuka yang dilayangkan khusus untuk Bupati Wajo.
Konten digital dengan tulisan namun jenis gambar itu berupa kop surat terbuka yang khusus ditujukan kepada Bupati Wajo.
Pada sudut kiri atas dan kanan bawah konten terdapat gambar sketsa bunga dengan latar belakang abstrak yang dibubuhi pula dengan tanggal, nama yang disamarkan dan status jabatan (aparat desa) pada bagian identitas pengirim surat.
Pada awal surat tersebut, penulis mengatakan, pihaknya mewakili pribadi dan aparatur desa sejawat se-Kabupaten Wajo menyampaikan permohonan maaf dan alasan munculnya surat terbuka tersebut.
Respon Pemkab Wajo
Baca Juga: 183 Kades di Purwakarta Dapat Motor Trail dan Nmax dari Anne Ratna Mustika
Usai surat tersebut viral, Sekda Kabupaten Wajo Armayani mengatakan, Siltap Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya dianggarkan melalui alokasi Dana Desa.
"Jadi pencairannya itu diajukan sendiri oleh para kades, kemudian diverifikasi oleh camat masing-masing dan dikoordinasikan dengan Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa). Selanjutnya berkas dilanjutkan ke BPKPD (Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah), diverifikasi kelengkapan administrasi pencairannya," jelas Armayani, dikutip dari Antara.
"Malahan kita berharap untuk Siltap itu pencairannya bukan dirapel atau per triwulan Tetapi diharapkan diproses per bulan sama dengan mekanisme gaji PNS, mekanisme ini sudah tersosialisasi sejak dua tahun lalu," sambung dia.
Ia mengklaim, Pemkab tidak pernah menahan pencairan bila syarat administrasi sudah lengkap.
"Apalagi dikatakan aturan berbelit-belit. Segala persyaratan administrasi kita terapkan berdasarkan aturan dan regulasi yang ada," jelasnya.
Armayani juga membantah bahwa masih ada lebih 50 persen desa yang Siltap perangkat desanya belum terealisasi. Ia menjelaskan per 14 April 2023, sudah dikirimkan ke 121 rekening desa. Artinya sisa 21 desa yang masih berproses.
Berita Terkait
-
Mantan Kades dan Lurah Sumatera Barat Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo Presiden di Pilpres 2024
-
Viral Video Kades di Jember Ajak Puluhan Anak Yatim Belanja Baju Lebaran
-
PPKD Sakawayana Tetapkan Lima Bakal Calon Menjadi Calon, Satu di Antaranya Suami PLH Kades, Simak Sepak Terjangnya
-
Mantan Kades di Lubuklinggau Jadi Otak Sindikat Pencurian Mobil, Tembak Anggota Dengan Senpira
-
183 Kades di Purwakarta Dapat Motor Trail dan Nmax dari Anne Ratna Mustika
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026