Suara.com - Presiden Jokowi telah mengeluarkan peraturan baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) demi mewujudkan fleksibilitas dan peningkatan performa kerja. Aturan baru ini adalah penyesuaian jam kerja yang selama ini kerap dikeluhkan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Adapun aturan baru itu tertuang di dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 21 Tahun 2023, tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan ASN termasuk PNS.
Dalam Perpres yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 12 April 2023 itu, PNS diwajibkan untuk masuk kerja hari Senin-Jumat. Artinya, PNS secara reguler akan mendapatkan libur hari Sabtu dan Minggu.
Peraturan ini pun ditetapkan setelah banyak PNS mengeluhkan kerap diminta bekerja pada hari Sabtu.
Tak hanya itu, para PNS pun mulai tanggal 12 April 2023 memiliki jam kerja dari pukul 07.30 hingga 16.00 WIB, atau sama dengan 7,5 jam kerja per hari. Jam kerja terbaru itu sudah berkurang dari sebelumnya, yakni 8 jam per hari.
Peraturan baru ini juga memberikan kebebasan bagi para PNS untuk bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA). Tak terkecuali work from home (WFH), seperti pada masa awal pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Peraturan baru itu sendiri telah disambut baik oleh para PNS di berbagai daerah. Namun, peraturan baru itu juga memunculkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Pasalnya, banyak pihak yang menilai bahwa kinerja dan performa PNS akan menurun jika diberikan kebebasan seperti itu.
"Apa gak terlalu dimanjain ya sampai harus dipotong jam kerja? Takut performanya makin turun karena keenakan dengan jam kerja," komentar seorang warganet.
Baca Juga: Suara Hati Gibran Rakabuming Untuk Presiden Jokowi: Nggak Usah 3 Periode, Pulang Aja..
Banyak warganet yang juga mempertanyakan soal hak dan kewajiban PNS yang selama ini harus dipatuhi di kantor.
"Apakah seorang PNS di luar jam kerja (atau tugas kedinasan) 'tetap' melekat PNS dengan segala hak dan kewajibannya?" tanya warganet lain.
Hal ini pun menjadi bahasan hangat di media sosial. Tak hanya soal kebebasan, ada juga warganet yang menilai peraturan PNS bisa WFA itu juga justru merupakan 'jebakan' dari pemerintah.
"Jebakan Betmen, jangan mau fleksibel secara waktu, cukup fleksibel secara tempat saja. Bisa-bisa jam 12 malem masih disuruh kerja", tulis warganey.
Presiden Jokowi pun sempat mengungkap bahwa peraturan baru PNS itu diharapkan dapat memberikan suasana baru dalam pemerintahan. Pasalnya, pemerintah tengah menjajal mengadopsi cara kerja perusahaan startup yang tenar di kalangan anak muda.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Suara Hati Gibran Rakabuming Untuk Presiden Jokowi: Nggak Usah 3 Periode, Pulang Aja..
-
Jokowi Datangi Town Hall Hannover
-
Jelang Lengser Tingkat Kepuasan Terhadap Pemerintahan Jokowi Konsisten Tinggi, Pengamat: Sulit Dicapai Pemimpin Sebelumnya
-
Dicalonkan Jadi Presiden Indonesia 2024? Mahfud MD Langsung Jawab Tegas
-
Temui Presiden Jokowi, Tiga Perusahaan Eropa Menyatakan Hal Ini
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan