Suara.com - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri mengklaim, tiga operasi tangkap tangan atau OTT KPK dalam delapan hari terkahir, tidak bermaksud untuk menutupi isu kebocoran dokumen penyelidikan yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri.
"Tidak benarlah itu. Bisa jadi, pernyataan demikian biasanya dikeluarkan orang yang pro koruptor saja. Mereka tidak suka dengan pemberantasan korupsi tetap berjalan." kata Ali kepada wartawan Selasa (18/7/2023).
Ali menjelaskan, kegiatan OTT KPK dilaksanakan dengan persiapan yang matang, tidak dalam hitungan hari.
"Kegiatan tangkap tangan itu persiapannya tidak sehari dua hari. Dibutuhkan kerja tim dengan matang, bukan kerja perorangan," katanya.
Ali menegaskan, kerja-kerja di internal KPK tidak akan terpengaruh dengan isu-isu yang beredar saat ini.
"KPK telah miliki sistem yang mapan sehingga tak berpengaruh dengan isu apapun.Kerja-kerja tetap dapat dilakukan," tegasnya.
Terkait dugaan Ketua KPK Firli Bahuri membocorkan dokumen penyelidikan, Ali lantas mempertanyakannya.
"Apa benar ada kebocoran informasi ataupun dokumen KPK tersebut. Atau hanya mirip dokumen KPK yang sengaja digaungkan pihak tertentu dengan tujuan politis." ujar dia.
"Tentu nanti semuanya Dewan Pengawas KPK akan memeriksanya dengan detail," imbuhnya.
Di tengah kabar Ketua KPK Firli Bahuri yang diduga membocorkan dokumen penyelidikan korupsi di lingkungan Kementerian ESDM, lembaga antikorupsi akti melakukan operasi tangkap tangan.
Tak seperti biasa, komisi anti-rasuah menggelar operasi kilat nan senyap. Dalam tempo 8 hari, mereka menggelar serangkaian OTT.
Pertama terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil pada 6 April 2023. Disusul kemudian OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan pada Selasa 11 April 2023.
Terakhir adalah OTT terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada Jumat 16 April 2023.
Berita Terkait
-
KPK Hormati Aduan Brigjen Endar Priantoro kepada Ombudsman: Berharap Masyarakat Tak Cepat Ambil Kesimpulan
-
Kekayaannya Dipantau KPK, Terungkap Gubernur Lampung Kerap Sewa Artis Ibukota Bertarif Tinggi untuk Pesta Acara
-
CEK FAKTA: Raffi Ahmad Emosi! Akhirnya Bongkar Nama YG Nikmati Harta Haram Rafael Alun
-
CEK FAKTA: Presiden Jokowi Nonaktifkan KPK Mulai Hari Ini, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Gegerkan Publik! KPK Temukan Ruang Rahasia di Rumah Raffi Ahmad, Isinya Uang Miliaran
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah