Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta, publik tidak mengambil kesimpulan, terkait keputusan yang akan direkomendasikan Ombudsman Republik Indonesia soal laporan dugaan maladministrasi pemecatan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Brigjen Endar Priantoro pada Senin (17/4/2023) kemarin, resmi membuat laporan ke Ombudsman.
"Berharap masyarakat nantinya tidak cepat menyimpulkan sendiri terkait hasil tindak lanjut laporan dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (17/4/2023) kemarin.
Ali Fikri menyebut KPK menghargai langkah yang diambil Brigjen Endar Priantoro, mengadukan pemecatannya. Ia menyatakan KPK dalam kerja-kerjanya berlandas pada aturan yang berlaku.
"Untuk itu penting kami sampaikan bahwa selesainya masa tugas Direktur Penyelidikan KPK, tentu telah sesuai dengan ketentuan dan tidak melanggar asas-asas hukum administrasi yang berlaku," ujarnya.
Sebelumnya, Brigjen Endar Priantoro menduga terjadi maladministrasi pemecatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
"Jadi intinya hari ini (Senin 17/3) saya melaporkan kepada Ombudsman terkait dengan terbitnya surat keputusan pemberhentian dengan hormat yang telah dikeluarkan KPK pada tanggal 31 Maret," kata Brigjen Endar Priantoro di Kantor Ombudsman RI, Jakarta.
"Menurut saya proses penerbitan SK (surat keterangan) tersebut ada dugaan maladministrasi serta penyalahgunaan kewenangan dari para pihak terkait di lingkungan KPK," sambungnya.
Dalam aduan itu terdapat sejumlah pihak di internal KPK dilaporkannya. Brigjen Endar Priantoro tidak merinci nama-namanya, namun diduga Ketua KPK Firli Bahuri yang memerintahkan penerbitan surat pemecatannya, dan Sekjen KPK Sekjen KPK Cahya H Harefa yang menandatangani surat pemberhentiannya.
"Ya terlapornya tentunya yang menandatangani, kemudian salah satu pimpinan. Saya enggak nyebut sekarang ya. Nanti hasilnya saja," kata Brigjen Endar Priantoro.
Baca Juga: Soal Aduan Dugaan Maladministrasi yang Dialami Brigjen Endar, Ombudsman Siap Tindak Lanjuti
Sejumlah upaya dilakukan Brigjen Endar Priantoro atas pemecatannya dari KPK. Pada Rabu (12/4/2023) ia juga sudah mengirimkan surat keberatan ke KPK. Salah satu poin dalam suratnya, yakni pemberhentiannya yang tidak berdasar.
Kemudian Brigjen Endar Priantoro juga melaporkan Sekjen KPK Cahya H. Harefa ke Polda Metro Jaya, atas dugaan penyalahgunaan wewenang atas pemecatannya.
Jauh sebelum itu, Brigjen Endar Priantoro juga sudah mendatangi Dewan Pengawas KPK. Dia mengadukan Ketua KPK Firli Bahuri dan dan Sekjen KPK Cahya H. Harefa atas dugaan pelanggaran etik karena pemecatannya.
Berita Terkait
-
Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar
-
Andrie Yunus Nyaris Buta, Bakal Dikirim ke Profesor India yang Tangani Novel Baswedan
-
KPK Ungkap Banyak Stakeholder Pendidikan dan Kesehatan Teriak Gegara Anggaran MBG
-
KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru dalam Pengembangan Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
-
Dituntut 5 Tahun Penjara! Ini Dasar KPK Jerat Noel Ebenezer Pakai Pasal Suap dan Gratifikasi
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Senjata Canggih Iran Siap Meledak Jika Donald Trump Nekat Perintahkan Pentagon Serang Teheran
-
Menlu Austria Ngamuk ke Anak Buah Benjamin Netanyahu: Perlakuannya Tidak Dapat Diterima!
-
Menteri PPPA Jadikan Keluarga Gus Dur Contoh Rumah Tangga Tanpa Kekerasan dan Bias Gender
-
Sudah Empat Hari, Kebakaran Gudang Plastik di Cengkareng Belum Tuntas Dipadamkan
-
TNI Kerahkan Pasukan dan Helikopter Buru OPM Usai 8 Pendulang Emas Dibunuh di Yahukimo
-
Bukan Sekadar Fiskal, Pimpinan DPD: Pidato Prabowo Ekspresi Nyata Ekonomi Pancasila
-
Rangkuman Lengkap Pidato Prabowo di Rapat Paripurna DPR RI 20 Mei 2026
-
Udara Jakarta Pagi Ini Terburuk di Dunia, Warga Diminta Kurangi Aktivitas Luar
-
Narasi Viral Ternyata Rekayasa! Polisi: Model Ansy Jan De Vrie Bukan Korban Begal
-
Peringati Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Transformasi Birokrasi Berbasis Data