Suara.com - Ketika terjebak macet saat mudik lebaran 2023, tidak perlu khawatir tidak bisa ibadah. Sebab ada tata cara sholat di atas kendaraan bagi para pemudik yang muslim.
Lebaran Idul Fitri 2023 akan segera tiba, masyarakat pun mulai mudik ke kampung halaman.
Meskipun begitu ibadah tidak boleh terlewat. Nah, solusinya adalah dengan melakukan sholat di atas kendaraan.
Nah, bagaimana tata cara sholat di atas kendaraan saat mudik lebaran Idul Fitri 2023? Simak penjelasannya dari Buya Yahya, pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah berikut ini.
Tata Cara Sholat di Atas Kendaraan
Dalam sebuah video yang diunggah ke YouTube Al-Bahjah TV pada 23 Juni 2019, Buya Yahya menunjukkan tata cara sholat di atas kendaraan.
"Jika anda ingin jamak akhir sholat duhur dan ashar, akan tetapi saat ashar akan berakhir terkena macet anda tetap harus melakukan sholat," kata Buya Yahya.
Menurutnya, dalam keadaan seperti itu kita boleh melakukan sholat di atas kendaraan. Meskipun mobil tersebut tidak sedang menghadap kiblat dengan tepat.
"Kalau memang anda tidak bisa menghadap kiblat, enggak apa, boleh menghadap ke arah manapun kendaraan anda saat itu," ujar Buya.
Tata cara sholat di atas kendaraan selanjutnya dikerjakan sesuai sholat saat anda berada di masjid ataupun mushola yang nyaman. Dimulai dengan niat, takbir sampai tahiyat.
Tentunya saat sholat di atas kendaraan dilakukan dengan cara duduk. Takbir mengangkat tangan, kemudian ruku dengan sedikit membungkukkan badan.
Lalu bagaimana gerakan sujudnya? Sujud dengan membungkukkan badan lebih rendah dari posisi ruku sebelumnya.
Apakah Sholat di Atas Kendaraan Ini Sah?
Menurut penjelasan Buya Yahya sholat di atas kendaraan tetap sah. Namun jika sholat fardu dengan situasi seperti itu, wajib diganti.
"Hanya yang harus kita ketahui, semua sholat yang dilakukan dengan tidak memenuhi syarat sholat fardu sah sholatnya tapi nanti wajib diulang. Anda tidak dosa, meskipun arah kendaraan anda saat itu menghadap ke timur," kata Buya Yahya
Kalau sholat sunnah di atas kendaraan boleh tidak menghadap ke kiblat. Sholat sunnah itu tetap sah dan tidak perlu diganti atau diulang.
Berita Terkait
-
Waktu Terbaik Sholat Lailatul Qadar, Catat Jadwal dan Jamnya
-
Bolehkah Membayar Zakat Fitrah dengan Uang? Simak Penjelasan Buya Yahya
-
Apakah Amil dan Ustadz Berhak Menerima Zakat Fitrah? Ini Penjelasan Buya Yahya
-
Lengkap, Ini Bacaan Sholat Idul Fitri dari Niat hingga Doa
-
Contoh Khutbah Sholat Idul Fitri, Beri Pesan Tetap Hidup Sehat dan Mendekatkan Diri pada Allah SWT
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap