Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Lillahi Ta’ala.”
4. Doa zakat fitrah untuk anak laki-laki yang belum baligh
"Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi (…..) fardhan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-laki saya bernama, fardu karena Allah Lillahi Ta’ala.”
5. Doa zakat fitrah untuk anak perempuan yang belum baligh
"Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti (…..) fardhan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuan saya bernama, fardu karena Allah Lillahi Ta’ala.”
6. Doa zakat fitrah untuk orang lain yang diwakilkan
"Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala.”
Baca Juga: Jangan Lupa Bayar, Begini Keutamaan Bayar Zakat
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebut namanya), fardu karena Allah Lillahi Ta’ala.”
7. Doa zakat fitrah mewakilkan
“Wakkaltuka fi ikhroji zakatil fithri waniyyatiha “an nafsi”
Artinya: “Aku wakilkan kepadamu untuk menunaikan zakat fitrah dengan meniatkannya untukku.”
Doa Setelah Mengeluarkan Zakat Fitrah
Setelah mengeluarkan zakat, muzakki biasanya akan dipandu oleh para pengurus zakat yang ada untuk kemudian memanjatkan doa bersama, agar amal ibadahnya diterima Allah SWT dan bernilai pahala di sisi-Nya. Berikut ini adalah bacaan doa usai menyerahkan pembayaran zakat.
“Allahummaj-‘alha maghnaman wa la taj’alha maghraman”
Artinya: “Ya Allah, jadikanlah (zakatku) ini sebagai keberuntungan bagiku (untuk dunia dan akhirat) dan janganlah engkau menjadikannya sebagai denda (yang menimbulkan kegundahan di hatiku).”
Selain itu, muzakki juga dapat l membaca doa berikut ini usai membayar zakat.
“Robbana taoqobbal minna innaka antassami’ul “alim"
Artinya: “Ya Allah, terimalah dari (zakat) kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.
Meskipun zakat fitrah ini wajib untuk seluruh umat Islam, namun ada beberapa golongan orang yang tidak perlu membayarnya. Mereka adalah:
- Orang yang telah meninggal dunia sebelum matahari terbenam pada akhir bulan Ramadan.
- Anak yang lahir setelah terbenamnya matahari pada akhir bulan Ramadan.
- Orang yang baru saja memeluk agama Islam, sesaat setelah matahari terbenam pada akhir bulan Ramadan.
- Tanggungan istri yang baru saja dinikahi setelah matahari terbenam pada akhir Ramadan.
- Fakir miskin
Sebab syarat seseorang yang wajib untuk bayar zakat fitrah adalah:
- beragama Islam
- merdeka
- mengalami pergantian waktu dari bulan Ramadan ke Syawal
- memiliki harta berlebih atas kebutuhan diri sendiri serta tanggungannya pada Hari Raya dan malam harinya
"Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata, 'Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah untuk membersihkan orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan perkataan kotor, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Barang siapa yang menunaikannya sebelum shalat (Idul Fitri), berarti ini adalah zakat yang diterima, dan barang siapa yang menunaikannya setelah shalat (idul fitri) maka hal itu merupakan sedekah biasa”, (HR Abu Daud, Ibnu Majah, dan Daru Quthni).
Besaran zakat fitrah menurut Rasulullah SAW yaitu sebanyak satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum (makanan pokok). Jika dikonversikan jenisnya, dari gandum dan kurma, menjadi makanan pokok yang ada di daerah yang bersangkutan.
Untuk Indonesia diganti menjadi beras. Kemudian ukurannya dapat dikonversi juga, kira-kira 2,5 hingga 3 kg beras atau 3,5 liter.
Waktu bayar zakat fitrah sudah boleh dimulai ketika awal bulan Ramadhan. Namun sunnahnya, membayar zakat fitrah adalah sebelum sholat hari raya Idul Fitri.
Zakat fitrah bakal dianggap tidak berlaku jika ditunaikan terlambat sampai hari raya selesai. Maka dari itu, saat ini masih ada waktu beberapa hari lagi untuk membayar zakat fitrah.
Agar lebih jelas dan lengkap anda dapat membaca buku panduan zakat fitrah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama berikut.
Link Download Buku Panduan Zakat dari Kemenag:
https://jatim.kemenag.go.id/file/file/pdf/urev1425010734.pdf
Sekian informasi seputar doa zakat fitrah dan panduan lengkapnya yang bisa diketahui dari buku terbitan Kemenag. Semoga zakat fitrah kita semua menjadi berkah bagi orang yang memerlukan dan meleburkan dosa pemberinya.
Berita Terkait
-
Apakah Sah Membayar Zakat tanpa Ijab Qabul? Simak Ulasan Berikut Ini
-
Jangan Lupa Bayar, Begini Keutamaan Bayar Zakat
-
Bolehkah Membayar Zakat Fitrah dengan Uang? Simak Penjelasan Buya Yahya
-
Apakah Amil dan Ustadz Berhak Menerima Zakat Fitrah? Ini Penjelasan Buya Yahya
-
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Lengkap dengan Besaran yang Harus Dikeluarkan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bahlil Beberkan Tahap Kedua Impor Minyak Rusia Berjalan, RI Siapkan Kontrak Jangka Panjang
-
APMF 2026 Dorong Industri Bangun Blueprint Baru saat Teknologi dan Perilaku Konsumen Kian Dinamis
-
Laga Hidup Mati Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Kubur Mimpi Timnas Indonesia
-
Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI
-
Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?
-
LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun
-
Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi
-
Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia
-
Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah