Suara.com - Wakil Ketua KPK Johanis Tanak resmi dilaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK hari ini, Selasa (18/4/2023).
Johanis Tank diadukan atas dugaan pelanggaran etik, karena berkomunikasi dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite, pihak yang sedang berperkara di KPK.
Menanggapi hal tersebut, Johanis menyatakan siap menghadapi sejumlah proses tindak lanjut yang akan dilakukan Dewas KPK.
"Saya siap menghadapinya," kata Johanis dihubungi wartawan pada Selasa (18/4/2023).
Menurutnya langkah yang diambil ICW, mengadukan dirinya ke Dewas KPK merupakan hak setiap warga negara.
"Mengadu ke Dewas KPK itu adalah hak setiap orang, termasuk ICW," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, tangkapan layar obrolan antara Johanis dengan Idris Sihite viral di media sosial. Dua potongan pembicaraan terjadi pada waktu yang berbeda, Oktober 2022 dan Februari 2023.
Dua hal itu juga yang menjadi materi pelaporan ICW.
ICW menyebut diduga kuat terjadi pelanggaran, mengingat pada obrolan pertama yang terjadi pada Oktober 2022, bersamaan dengan Johanis melewati proses fit and proper test sebagai Wakil Ketua KPK, menggantikan Lili Pintauli Siregar.
Baca Juga: Bikin Gaduh, Komisi III DPR Akan Panggil KPK
"Jadi dalam rentang waktu tersebut tentu kami berpandangan bahwa sudah sepatutnya Johanis Tanak mengetahui ada potensi besar ia akan dilantik. Dan dalam kerangka itu, tentu perilakunya sudah harus dijaga, sehingga ketika ada komunikasi yang dibangun dengan pihak lain yang menawarkan kerja," kata Lalola.
Kemudian untuk percakapan yang terjadi pada Februari 2023, ICW juga menduga terjadi pelanggaran berat. Hal itu karena Johanis yang sudah menjadi Wakil Ketua KPK, namun diduga berkomunikasi dengan Idris Sihite.
Belakangan pada Maret 2023, KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM, salah satu pihak yang digeledah ruangannya adalah Idris Sihite.
"Sehingga perilaku tersebut juga tentu tidak bisa dibenarkan. Dan kami menduga kuat bahwa ada pelanggaran di situ. Dan pelanggaran tersebut adalah melakukan komunikasi dengan pihak yang baik secara langsung, maupun tidak langsung, itu perkaranya sedang ditangani oleh KPK," kata Lalola.
Kepada Johanis , ICW berharap Dewan Pengawas KPK memberikan sanksi berat atas sejumlah dugaan pelanggaran tersebut.
"Jadi untuk selanjutnya, kami akan meminta kebijaksanaan dari Dewas KPK untuk mempertimbangkan laporan kami. Dan menjatuhkan sanksi bagi Johanis Tanak, atau setidak-tidaknya menjalankan pemeriksaan yang berintegritas atas yang bersangkutan," tegas Lalola.
Berita Terkait
-
Johanis Tanak Dilaporkan ICW ke Dewas, Diduga Berkomunikasi dengan Pihak Beperkara di KPK
-
Profil Kabiro Hukum ESDM Idris Sihite yang Chat 'Main di Balik Layar' dengan Pimpinan KPK
-
Profil M Idris Sihite, Kabiro Hukum ESDM yang Terlibat Chat Janggal dengan Pimpinan KPK
-
Bikin Gaduh, Komisi III DPR Akan Panggil KPK
-
Klaim Johanis Tanak soal Chat 'IUP' dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM: Tanggal dalam Chat Telah Direkayasa
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
Terkini
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan
-
Penanganan Bencana Sumatra Masuki Fase Transisi, Pembangunan Hunian Dikebut
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun