Suara.com - Tiga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan sadis di Jepang. Korban dilaporkan juga merupakan warga negara Indonesia.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menyebut, pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian Jepang, terkait identitas para tersangka dan korban.
"Belum ada yang bisa disampaikan, menunggu keterangan dari pihak kepolisian Jepang," kata Teuku dihubungi Suara.com, Rabu (19/4/2023).
Hal itu diungkapnya berdasarkan komunikasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo dengan polisi setempat.
"Sudah ada komunikasi antara KBRI dengan pihak kepolisian terkait penemuan mayat tersebut," ujar Teuku.
Mengutip dari Nippon Hoso Kyokai, kantor berita resmi pemerintah Jepang, Rabu (19/4/2023), tiga WNI diduga terlibat pembunuhan sadis.
Setelah dibunuh, para pelaku menyembunyikan jenazah korban di dalam koper. Korban berjenis kelamin pria diketahui juga warga Indonesia.
Kasus itu terungkap ketika polisi menerima laporan ada lelaki Indonesia berusia 20-an, warga Kota Konosu Prefektur Saitama, Utara Tokyo yang menghilang selama 2 tahun terakhir.
Setelah menyelidiki, polisi menggeledah daerah pegunungan di Kota Ono, Fukushima. Saat itulah mereka menemukan koper berisi mayat. Mereka menduga mayat itu adalah WNI yang hilang tersebut.
Baca Juga: Dugaan Dendam Di Balik Insiden PM Jepang Dilempar Alat Peledak
Polisi pada hari Selasa pekan ini akhirnya menangkap ketiga tersangka. Ketiga lelaki tinggal di kota yang sama dengan pria yang hilang itu.
"Korban menghilang sejak Desember 2021, setelah makan bersama ketiga tersangka yang juga WNI. Karena itu mereka kami tangkap," kata aparat kepolisian setempat.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Indonesia Judha Nugraha mengatakan pihaknya maupun KBRI Tokyo sudah mendapat laporan penangkapan tiga WNI itu.
"Informasi diterima KBRI Tokyo tanggal 18 April. Ada laporan dari kantor polisi Konosu, Saitama. Ketiga WNI itu diduga membunuh 1 WNI lainnya. Mayatnya dibuang tanggal 30 Desember 2021," kata Judha.
Dia mengatakan, KBRI Tokyo sudah meminta akses kekonsuleran agar bisa menemui ketiga WNI yang kini ditahan sebagai tersangka.
"Juga akan ada pendampingan hukum."
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Jepang Tangkap 3 WNI Diduga Bunuh dan Masukkan Mayat Korban ke Dalam Koper
-
Tiga WNI Ditangkap Polisi Jepang, Bunuh dan Masukkan Mayat Korban ke Koper
-
Viral! Dilaporkan Hilang Sejak Dua Tahun Lalu, Polisi Jepang Temukan Mayat WNI dalam Sebuah Koper
-
Dugaan Dendam Di Balik Insiden PM Jepang Dilempar Alat Peledak
-
Kronologis Lengkap TKW Asal Taiwan Meninggal Tanpa Busana di Dalam Kamar Apartemen
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani
-
Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas
-
Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan
-
Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat
-
Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah
-
Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran
-
Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai
-
Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan
-
Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!