Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2023 tentang Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dalam perpres tersebut, Menkominfo Johnny G Plate boleh dibantu oleh seorang wakil menteri.
Hal tersebut tertuang dalam Pasal 2 Perpres 22/2023. Dalam Ayat 1 disebutkan bahwa dalam memimpin Kementerian Komunikasi dan Informatika, Menteri dapat dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden.
Kemudian, wakil menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden. Adapun wakil menteri berada di bawah dan bertanggungjawab kepada menteri.
Pada Ayat 4 disebutkan kalau wakil menteri memiliki tugas membantu menteri dalam memimpin pelaksanaan tugas Kominfo.
Ruang lingkup bidang tugas wakil menteri tersebut meliputi membantu menteri dalam perumusan dan/atau pelaksanaan kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Lalu, membantu menteri dalam mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau Eselon I di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Perpres 22/2023 tersebut ditetapkan di Jakarta pada Senin (17/4/2023) dan ditandatangani oleh Jokowi.
Diduga Terlibat Kasus Korupsi
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate diduga pernah meminta setoran Rp 500 juta per bulan dari proyek pembangunan base transceiver station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo).
Permintaan Menteri Kominfo ini tertuang dalam dokumen pemeriksaan kasus korupsi BTS BAKTI yang diperoleh tim Klub Jurnalis Investigasi (KJI), yang terdiri dari Suara.com, Tempo.co, Tirto.id, Detik.com, Liputan6 SCTV, NarasiTV, dan Jaring.id pada Rabu (29/3/2023).
Baca Juga: Nikmati Cuti Bersama, Jokowi Bagi-bagi THR ke Pedagang dan Buruh Panggul di Pasar Legi Solo
Dokumen itu menceritakan pengakuan Direktur Utama BAKTI Kominfo, Achmad Anang Latif tentang permintaan setoran Rp 500 juta per bulan dari Menteri Plate.
Anang bercerita, Plate meminta setoran itu saat mereka bertemu di Ruang Menteri di Lantai 7 Kantor Kementerian Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Januari sampai Februari 2021.
Di situ Plate menanyakan kepada Anang apakah dirinya sudah menerima permintaan Happy Endah Palupy, Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo sekaligus sekretaris pribadi Plate.
"Apakah Happy sudah menyampaikan sesuatu?" tanya Plate. "Soal apa?" jawab Anang. "Soal dana operasional tim pendukung menteri, sekitar 500 juta setiap bulan, untuk anak-anak kantor. Nanti Happy akan ngomong sama kamu," kata Plate sesuai pengakuan Anang.
Usai pertemuan itu, Anang kemudian bertemu Happy untuk meminta waktu demi memenuhi permintaan dana Rp 500 juta tersebut. Beberapa hari kemudian Anang yang sedang berkunjung ke kantor Mora Telematika Indonesia (Moratelindo) bertemu dengan Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Di tempat itulah Anang meminta bantuan Irwan untuk menyediakan dana Rp 500 juta sebagaimana yang diamanatkan Plate. Irwan sebenarnya sempat kaget atas permintaan itu. Dia pun juga tidak menolak maupun menyetujui.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Bongkar Janji Ahok yang Tidak Ditepati Saat Jadi Gubernur DKI Jakarta
-
CEK FAKTA: Breaking News! Jokowi Non Aktifkan KPK Hari Ini?
-
Mudik ke Solo, Presiden Jokowi Bagi-bagi Sembako dan Uang ke Buruh Gendong di Pasar Legi
-
Senangnya Warga Solo Dapat Amplop dari Jokowi: Mau Beli Lauk Malah Ketemu Pak Presiden, Jadi Ikut Antre
-
Maket Buatan RI Mejeng di Hannover Messe 2023
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Jakarta Diguyur Hujan Ringan Hari Ini, Waspada Kelembapan Udara Meningkat
-
Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang untuk UMKM Korban Bencana, Cek Syaratnya!
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam