Suara.com - Bulan Ramadhan 2023 telah berlalu, kini umat Islam telah memasuki bulan Syawal. Bagi umat Islam yang memiliki hutang puasa Ramadhan, bisa mulai diganti di bulan ini. Sebenarnya, mengganti hutang puasa dapat dengan puasa di lain waktu atau membayarnya dengan fidyah. Lantas kapan bayar fidyah yang benar?
Fidyah menurut bahass fiqihnya merupakan siapa saja yang meninggalkan puasa ataupun sholat tanpa adanya uzur atau sebab, maka wajib untuk diqodho (diganti) dengan kontan atau secara langsung tanpa harus mengulur waktu. Artinya sama dengan waktu dia puasa ataupun sholat yang harus ganti.
"Pembayaran fidyah secara fiqih terdapat sembilan orang yang boleh berbuka puasa dan sembilan hal yang membatalkan puasa" kata Buya Yahya.
Dari kesembilan orang ini ada yang wajib qadha dan wajib bayar fidyah. Sehingga mereka tidak harus berpuasa pada bulan Ramadhan.
"Anak kecil, jika sudah besar tidak wajib qadha tidak wajib bayar fidyah. Orang gila kalau sudah sehat tidak wajib qadha tidak wajib bayar fidyah" ungkap Buya Yahya.
Sementara, berbeda hukumnya bagi perempuan yang sehabis haid dan nifas. Perempuan yang haid wajib qadha namun tidak wajib bayar fidyah. Perempuan nifas wajib qadha tidak wajib bayar fidyah.
"Orang tua kan tidak bisa muda lagi, maka mereka wajib fidyah dan tidak wajib qadha puasa" sambungnya.
Jika seperti itu orang tua tidak wajib puasa namun dia wajib membayar fidyah. Lantas kapan bayar fidyah yang benar?
"Jawabannya adalah kapan dia membatalkan puasa saat itu fidyah boleh dibayarkan. Boleh juga ditunda nanti setelah Syawal, dikumpulin sekali biar agak banyak. Tapi saat ia membatalkan puasanya, maka bisa saat itu membayar fidyah" jelas Buya Yahya.
Hal ini lantaran orang tua tidak bisa muda lagi. Selain itu orang yang sudah tua dan pikun sudah tidak mungkin ada harapan lagi untuk mengqadha puasa. Jadi mereka wajib membayar fidyah pada saat membatalkam puasa atau di hari lain setelah bulan Syawal.
Cara Membayar Fidyah
Fidyah dapat dilakukan dengan cara memberikan bahan makanan pokok sebanyak satu mud kepada para fakir miskin. Satu mud setara dengan sebanyak 675 gram, jadi untuk menghitungnya yakni 675 gram beras dikalikan dengan jumlah hari puasa atau sholat yang ditinggalkan.
Selain itu, cara membayar fidyah dapat dilaksanakan dengan memberikan uang tunai. Sehingga umat Islam dapat membayarnya dengan 675 gram beras atau uang senilai berat beras tersebut kepada fakir miskin.
Di dalam penyebarannya, satu mud dari bahan pokok ataupun uang sejumlah harga satu mud hanya dapat diberikan kepada satu orang. Tetapi satu fakir miskin bisa menerima lebih dari satu fidyah.
Nah demikian tadi ulasan mengenai kapan bayar fidyah yang benar? Jadi umat Islam yang meninggalkan puasa atau sholat dapat membayar fidyah saat ia meninggalkannya atau bisa di hari yang lain. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Buya Yahya Beberkan Keutamaan Puasa 6 Hari di Bulan Syawal, Lebih Bagus Tanggalnya Beriringan
-
Benarkah Puasa Syawal 6 Hari Bisa Memperoleh Pahala 1 Tahun Penuh, Begini Penjelasan Buya Yahya
-
Pahala Setara Setahun, Apakah Puasa Syawal Harus 6 Hari Berturut-turut? Simak Kata Buya Yahya Berikut Ini
-
Buya Yahya Beberkan Cara Merayakan Hari Kartini yang Sesuai dengan Syariat Islam
-
Benarkah Imam Mahdi Muncul Saat Gerhana Matahari di Bulan Ramadan? Begini Penjelasan Buya Yahya
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Panduan Lengkap Memahami Status Rekening Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant BRI
-
Dari Negeri Rantau ke Pesisir Indramayu, Rosyidah Bangun Usaha Olahan Laut Bersama BRI
-
Pukul, Tendang lalu Menyeret: Sadisnya Oknum Satpam Aniaya Karyawati di Bintan
-
Pulang dari Malaysia, Eks PMI Asal Indramayu Sukses Bangun UMKM Berkat Dukungan BRI
-
6 Sepatu Lari Lokal Warna Biru dengan Teknologi Penunjang Kenyamanan
-
Berapa Nilai Transfer Elkan Baggott ke Millwall FC? Tembus Rekor Pribadi!
-
Cegah Penyalahgunaan Transaksi, BRI Perketat Klasifikasi Rekening Aktif Hingga Dormant
-
Old Money Vibes! 4 Gaya Outfit Preppy Style ala Winter aespa yang Timeless
-
Fleksibel Atur Strategi Toko Ekspor, Penjualan Seller Ini Naik 2,5 Kali Lipat Lewat Ekspor FLEXI
-
Penganiayaan Brutal Karyawati Hotel di Bintan: Pelaku Pakai Sepatu Boots