Suara.com - Bulan Ramadhan 2023 telah berlalu, kini umat Islam telah memasuki bulan Syawal. Bagi umat Islam yang memiliki hutang puasa Ramadhan, bisa mulai diganti di bulan ini. Sebenarnya, mengganti hutang puasa dapat dengan puasa di lain waktu atau membayarnya dengan fidyah. Lantas kapan bayar fidyah yang benar?
Fidyah menurut bahass fiqihnya merupakan siapa saja yang meninggalkan puasa ataupun sholat tanpa adanya uzur atau sebab, maka wajib untuk diqodho (diganti) dengan kontan atau secara langsung tanpa harus mengulur waktu. Artinya sama dengan waktu dia puasa ataupun sholat yang harus ganti.
"Pembayaran fidyah secara fiqih terdapat sembilan orang yang boleh berbuka puasa dan sembilan hal yang membatalkan puasa" kata Buya Yahya.
Dari kesembilan orang ini ada yang wajib qadha dan wajib bayar fidyah. Sehingga mereka tidak harus berpuasa pada bulan Ramadhan.
"Anak kecil, jika sudah besar tidak wajib qadha tidak wajib bayar fidyah. Orang gila kalau sudah sehat tidak wajib qadha tidak wajib bayar fidyah" ungkap Buya Yahya.
Sementara, berbeda hukumnya bagi perempuan yang sehabis haid dan nifas. Perempuan yang haid wajib qadha namun tidak wajib bayar fidyah. Perempuan nifas wajib qadha tidak wajib bayar fidyah.
"Orang tua kan tidak bisa muda lagi, maka mereka wajib fidyah dan tidak wajib qadha puasa" sambungnya.
Jika seperti itu orang tua tidak wajib puasa namun dia wajib membayar fidyah. Lantas kapan bayar fidyah yang benar?
"Jawabannya adalah kapan dia membatalkan puasa saat itu fidyah boleh dibayarkan. Boleh juga ditunda nanti setelah Syawal, dikumpulin sekali biar agak banyak. Tapi saat ia membatalkan puasanya, maka bisa saat itu membayar fidyah" jelas Buya Yahya.
Hal ini lantaran orang tua tidak bisa muda lagi. Selain itu orang yang sudah tua dan pikun sudah tidak mungkin ada harapan lagi untuk mengqadha puasa. Jadi mereka wajib membayar fidyah pada saat membatalkam puasa atau di hari lain setelah bulan Syawal.
Cara Membayar Fidyah
Fidyah dapat dilakukan dengan cara memberikan bahan makanan pokok sebanyak satu mud kepada para fakir miskin. Satu mud setara dengan sebanyak 675 gram, jadi untuk menghitungnya yakni 675 gram beras dikalikan dengan jumlah hari puasa atau sholat yang ditinggalkan.
Selain itu, cara membayar fidyah dapat dilaksanakan dengan memberikan uang tunai. Sehingga umat Islam dapat membayarnya dengan 675 gram beras atau uang senilai berat beras tersebut kepada fakir miskin.
Di dalam penyebarannya, satu mud dari bahan pokok ataupun uang sejumlah harga satu mud hanya dapat diberikan kepada satu orang. Tetapi satu fakir miskin bisa menerima lebih dari satu fidyah.
Nah demikian tadi ulasan mengenai kapan bayar fidyah yang benar? Jadi umat Islam yang meninggalkan puasa atau sholat dapat membayar fidyah saat ia meninggalkannya atau bisa di hari yang lain. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Buya Yahya Beberkan Keutamaan Puasa 6 Hari di Bulan Syawal, Lebih Bagus Tanggalnya Beriringan
-
Benarkah Puasa Syawal 6 Hari Bisa Memperoleh Pahala 1 Tahun Penuh, Begini Penjelasan Buya Yahya
-
Pahala Setara Setahun, Apakah Puasa Syawal Harus 6 Hari Berturut-turut? Simak Kata Buya Yahya Berikut Ini
-
Buya Yahya Beberkan Cara Merayakan Hari Kartini yang Sesuai dengan Syariat Islam
-
Benarkah Imam Mahdi Muncul Saat Gerhana Matahari di Bulan Ramadan? Begini Penjelasan Buya Yahya
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong
-
Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045
-
Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas
-
Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen
-
Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat
-
Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard Ryacudu di Kemhan Pagi Ini
-
Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil
-
Mama Sinta Bantah Diintimidasi TNI dan Naik Jet Haji Isam ke Jakarta: Itu Provokator!
-
Negosiasi Memanas! Trump Ubah Syarat Damai, Iran Belum Mau Mengalah
-
Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli