Suara.com - Bulan Ramadhan 2023 telah berlalu, kini umat Islam telah memasuki bulan Syawal. Bagi umat Islam yang memiliki hutang puasa Ramadhan, bisa mulai diganti di bulan ini. Sebenarnya, mengganti hutang puasa dapat dengan puasa di lain waktu atau membayarnya dengan fidyah. Lantas kapan bayar fidyah yang benar?
Fidyah menurut bahass fiqihnya merupakan siapa saja yang meninggalkan puasa ataupun sholat tanpa adanya uzur atau sebab, maka wajib untuk diqodho (diganti) dengan kontan atau secara langsung tanpa harus mengulur waktu. Artinya sama dengan waktu dia puasa ataupun sholat yang harus ganti.
"Pembayaran fidyah secara fiqih terdapat sembilan orang yang boleh berbuka puasa dan sembilan hal yang membatalkan puasa" kata Buya Yahya.
Dari kesembilan orang ini ada yang wajib qadha dan wajib bayar fidyah. Sehingga mereka tidak harus berpuasa pada bulan Ramadhan.
"Anak kecil, jika sudah besar tidak wajib qadha tidak wajib bayar fidyah. Orang gila kalau sudah sehat tidak wajib qadha tidak wajib bayar fidyah" ungkap Buya Yahya.
Sementara, berbeda hukumnya bagi perempuan yang sehabis haid dan nifas. Perempuan yang haid wajib qadha namun tidak wajib bayar fidyah. Perempuan nifas wajib qadha tidak wajib bayar fidyah.
"Orang tua kan tidak bisa muda lagi, maka mereka wajib fidyah dan tidak wajib qadha puasa" sambungnya.
Jika seperti itu orang tua tidak wajib puasa namun dia wajib membayar fidyah. Lantas kapan bayar fidyah yang benar?
"Jawabannya adalah kapan dia membatalkan puasa saat itu fidyah boleh dibayarkan. Boleh juga ditunda nanti setelah Syawal, dikumpulin sekali biar agak banyak. Tapi saat ia membatalkan puasanya, maka bisa saat itu membayar fidyah" jelas Buya Yahya.
Hal ini lantaran orang tua tidak bisa muda lagi. Selain itu orang yang sudah tua dan pikun sudah tidak mungkin ada harapan lagi untuk mengqadha puasa. Jadi mereka wajib membayar fidyah pada saat membatalkam puasa atau di hari lain setelah bulan Syawal.
Cara Membayar Fidyah
Fidyah dapat dilakukan dengan cara memberikan bahan makanan pokok sebanyak satu mud kepada para fakir miskin. Satu mud setara dengan sebanyak 675 gram, jadi untuk menghitungnya yakni 675 gram beras dikalikan dengan jumlah hari puasa atau sholat yang ditinggalkan.
Selain itu, cara membayar fidyah dapat dilaksanakan dengan memberikan uang tunai. Sehingga umat Islam dapat membayarnya dengan 675 gram beras atau uang senilai berat beras tersebut kepada fakir miskin.
Di dalam penyebarannya, satu mud dari bahan pokok ataupun uang sejumlah harga satu mud hanya dapat diberikan kepada satu orang. Tetapi satu fakir miskin bisa menerima lebih dari satu fidyah.
Nah demikian tadi ulasan mengenai kapan bayar fidyah yang benar? Jadi umat Islam yang meninggalkan puasa atau sholat dapat membayar fidyah saat ia meninggalkannya atau bisa di hari yang lain. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
-
Buya Yahya Beberkan Keutamaan Puasa 6 Hari di Bulan Syawal, Lebih Bagus Tanggalnya Beriringan
-
Benarkah Puasa Syawal 6 Hari Bisa Memperoleh Pahala 1 Tahun Penuh, Begini Penjelasan Buya Yahya
-
Pahala Setara Setahun, Apakah Puasa Syawal Harus 6 Hari Berturut-turut? Simak Kata Buya Yahya Berikut Ini
-
Buya Yahya Beberkan Cara Merayakan Hari Kartini yang Sesuai dengan Syariat Islam
-
Benarkah Imam Mahdi Muncul Saat Gerhana Matahari di Bulan Ramadan? Begini Penjelasan Buya Yahya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Ledakan Terdengar Dua Kali, Pasar Induk Kramat Jati Kebakaran Pagi Ini
-
Tiket Kereta Nataru 2025 Diserbu, Catat Tanggal Terpadatnya
-
DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar