Suara.com - Umat Muslim telah merayakan Hari Idul Fitri 1 Syawal 1444H atau 22 April 2023. Pada Hari Idul Fitri, para pekerja pun mendapat jatah cuti bersama. Lantas, cuti bersama Idul Fitri 2023 sampai kapan? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, hari libur nasional dan cuti bersama hari Idul Fitri 1444H/2023 telah ditetapkan oleh Pemerintah dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri tentang "perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023".
Dalam SKB 3 Menteri tersebut, tercantum jadwal cuti bersama Hari Idul Fitri 2023. Lantas, cuti bersama Idul Fitri 2023 sampai kapan? Untuk lebih jelasnya, berikut ini ulasannya yang dilansir dari berbagai sumber.
Jadwal cuti bersama Idul Fitri 2023
Dalam rapat terbatas, Presiden Jokowi telah menyetujui adanya perubahan SKB 3 Menteri mengenai perubahan cuti bersama Idul Fitri 2023 yang ditandatangani pada akhir bulan Maret 2023.
Dalam penandatangan perubahan SKB 3 Menteri tersebut dihadiri oleh Muhadjir Effendy (Menko PMK), Ida Fauziyah (Men Ketenagakerjaan), Yaqut Cholil Qoumas (Menteri Agama), dan Abdullah Azwar Anas (Menteri PAN-RB).
Nah untuk selengkapnya, berikut ini hari libur nasional cuti bersama Idul Fitri 2023 yang perlu diketahui berdasarkan SKB 3 Menteri 2023
- 19 April 2023 (Rabu): Cuti bersama Idul Fitri 2023.
- 20 April 2023 (Kamis): Cuti bersama Idul Fitri 2023.
Baca Juga: Diprediksi Terjadi Dua Gelombang, Kapan Puncak Arus Balik Lebaran 2023
- 21 April 2023 (Jumat): Cuti bersama Idul Fitri 2023.
- 22 April 2023 (Sabtu): Libur Nasional Hari Lebaran Idul Fitri 2023.
- 23 April 2023 (Minggu): Libur Hari Lebaran Idul Fitri 2023.
- 24 April 2023 (Senin): Cuti bersama Hari Lebaran Idul Fitro 2023.
- 25 April 2023 (Selasa): Cuti bersama Hari Lebaran Idul Fitri 2023.
Sebagai informasi tambahan, mulanya jadwal Cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1444H/2023 hanya empat hari yaitu tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023. Namun kemudian diubah dan ditambah lagi satu hari sehingga jadwal cuti bersama Lebaran Idul Fitri 2023 menjadi 5 hari yaitu tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Momen Prabowo Beri Hormat ke Satgas PKH, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Pencuri Uang Negara
-
Kronologi Pemerasan Sahroni: Didatangi di DPR, Diminta Rp 300 Juta, Dijebak hingga Ditangkap!
-
KPK Bongkar Dugaan Perintah Fadia Arafiq: ASN Diminta Menangkan Perusahaan Tertentu di Proyek Pemkab
-
Serahkan Rp11,4 Triliun, Prabowo Sentil Oknum Birokrasi Nakal
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Gantikan Anwar Usman Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Punya Harta Rp5,9 Miliar
-
Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Bergulir, Dinilai Tepat Usai KUHAP Baru Berlaku
-
Deddy Sitorus Respons Ajakan Gibran Ngantor di IKN: Dengan Senang Hati, Tapi Masalahnya...
-
Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK
-
Resmi Dilantik Jadi Ketua Ombudsman 20262031, Hery Susanto Siap Benahi Internal Lembaga