Suara.com - Umat Muslim telah merayakan Hari Idul Fitri 1 Syawal 1444H atau 22 April 2023. Pada Hari Idul Fitri, para pekerja pun mendapat jatah cuti bersama. Lantas, cuti bersama Idul Fitri 2023 sampai kapan? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, hari libur nasional dan cuti bersama hari Idul Fitri 1444H/2023 telah ditetapkan oleh Pemerintah dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri tentang "perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023".
Dalam SKB 3 Menteri tersebut, tercantum jadwal cuti bersama Hari Idul Fitri 2023. Lantas, cuti bersama Idul Fitri 2023 sampai kapan? Untuk lebih jelasnya, berikut ini ulasannya yang dilansir dari berbagai sumber.
Jadwal cuti bersama Idul Fitri 2023
Dalam rapat terbatas, Presiden Jokowi telah menyetujui adanya perubahan SKB 3 Menteri mengenai perubahan cuti bersama Idul Fitri 2023 yang ditandatangani pada akhir bulan Maret 2023.
Dalam penandatangan perubahan SKB 3 Menteri tersebut dihadiri oleh Muhadjir Effendy (Menko PMK), Ida Fauziyah (Men Ketenagakerjaan), Yaqut Cholil Qoumas (Menteri Agama), dan Abdullah Azwar Anas (Menteri PAN-RB).
Nah untuk selengkapnya, berikut ini hari libur nasional cuti bersama Idul Fitri 2023 yang perlu diketahui berdasarkan SKB 3 Menteri 2023
- 19 April 2023 (Rabu): Cuti bersama Idul Fitri 2023.
- 20 April 2023 (Kamis): Cuti bersama Idul Fitri 2023.
Baca Juga: Diprediksi Terjadi Dua Gelombang, Kapan Puncak Arus Balik Lebaran 2023
- 21 April 2023 (Jumat): Cuti bersama Idul Fitri 2023.
- 22 April 2023 (Sabtu): Libur Nasional Hari Lebaran Idul Fitri 2023.
- 23 April 2023 (Minggu): Libur Hari Lebaran Idul Fitri 2023.
- 24 April 2023 (Senin): Cuti bersama Hari Lebaran Idul Fitro 2023.
- 25 April 2023 (Selasa): Cuti bersama Hari Lebaran Idul Fitri 2023.
Sebagai informasi tambahan, mulanya jadwal Cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1444H/2023 hanya empat hari yaitu tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023. Namun kemudian diubah dan ditambah lagi satu hari sehingga jadwal cuti bersama Lebaran Idul Fitri 2023 menjadi 5 hari yaitu tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan