Kelas 17 : Rp33.240.000
Kelas 16 : Rp27.577.500
Kelas 15 : Rp19.280.000
Kelas 14 : Rp17.064.000
Kelas 13 : Rp10.936.000
Kelas 12 : Rp9.896.000
Kelas 11 : Rp8.757.600
Kelas 10 : Rp5.979.200
Kelas 9 : Rp5.079.200
Kelas 8 : Rp4.595.150
Kelas 7 : Rp3.915.950
Kelas 6 : Rp3.510.400
Kelas 5 : Rp3.134.250
Kelas 4 : Rp2.985.000
Kelas 3 : Rp2.898.000
Kelas 2 : Rp2.708.250
Kelas 1 : Rp2.531.250
Namun, ada beberapa pegawai BRIN yang tidak bisa menerima tukin. Mereka adalah yang tidak memiliki jabatan tertentu, dinonaktifkan, diberhentikan dari jabatan, bebas tugas jelang pensiun, dan sedang cuti di luar tanggungan negara.
Di sisi lain, peneliti BRIN juga bisa berasal dari luar pemerintahan. Pendapatan mereka sudah dijamin oleh Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Meski tak rinci, ia pada Januari 2022 menyebut besaran para periset ini memiliki nilai yang tinggi.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Punya Harta Rp 62 Miliar, Berapa Gaji dan Tukin Bupati Pandeglang?
-
Geger Ada Penelitinya Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Apa Tugas BRIN?
-
PNS BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Kini Ciut Nyali dan Minta Maaf
-
PNS BRIN Ancam Bunuh Warga, LBH Muhammadiyah Bawa ke Ranah Hukum Besok
-
Sipir Lapas Lampung Pamer Punya Moge Harley, Emang Berapa Sih Gaji Sipir?
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka