Suara.com - Beredar ancaman pembunuhan terhadap seluruh warga Muhammadiyah dari seorang peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pengarang Hasanuddin. Ancaman yang disampaikan melalui akun Twitter itu dipicu perbedaan penentuan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Awalnya, Andi berkomentar dalam unggahan Facebook Prof Thomas Djamaluddin, mantan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional. Thomas menyampaikan perbedaan Lebaran.
Tak disangka, Andi malah meresponsnya dengan kemarahan. Peneliti BRIN itu bahkan sampai mengancam akan membunuh semua warga Muhammadiyah. Ia juga menantang tidak takut dilaporkan dengan ancaman pasal pembunuhan.
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Banyak bacot emang! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komentar saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara," tulis Andi.
Hal itu membuat kata BRIN sampai menjadi trending topic di Twitter. Tentu menarik melihat apa tugas BRIN berdasarkan peraturan perundang-undangan, usai ada penelitinya yang berulah.
Merujuk dari brin.go.id, BRIN adalah lembaga yang didirikan melalui Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2019 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
BRIN pada pokoknya menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi.
Awalnya, BRIN jadi satu kesatuan dengan Kementerian Riset dan Teknologi, tetapi kini menjadi badan penelitian nasional tersendiri.
BRIN juga merupakan gabungan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).
Tugas pokok BRIN adalah monitoring, pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan peraturan.
Peraturan yang dimaksud yakni Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 24 Agustus 2021.
BRIN bertugas dalam membantu presiden untuk menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang penelitian, pengembangan dan pengkajian.
Selain itu BRIN juga bertugas melakukan penerapan invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran, dan penyelenggaraan keantariksaan secara nasional yang terintegrasi.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Pasca Lontarkan Ancaman Pembunuhan, Peneliti BRIN Hilang dari Rumahnya Saat Didatangi oleh Kader Muhammadiyah
-
CEK FAKTA: Pura Mangkunegaran Tidak Berikan Izin Lokasi Salat Id kepada Warga Muhammadiyah?
-
Viral Postingan Peneliti BRIN yang Halalkan Darah Kader Muhammadiyah, Kini Ciut Nyalinya Sampai Minta Maaf
-
Oknum Pegawai BRIN Lontarkan Ancaman Pembunuhan ke Warga Muhammadiyah, Pengurus DIY Desak Andi Pangerang Hasanuddin Ditindak Tegas
-
PNS BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Kini Ciut Nyali dan Minta Maaf
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!
-
Setelah Bikin Blunder, KPU Minta Maaf karena Aturan Rahasia Ijazah Capres
-
Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan
-
Gen Z Pemilik Second Account Ketar-ketir! Komdigi Kaji Usulan 1 Orang 1 Akun Medsos
-
Didukung Senior dan Mayoritas DPW, Eks Mendag Agus Suparmanto Dideklarasikan Maju Jadi Caketum PPP