Suara.com - Beredar ancaman pembunuhan terhadap seluruh warga Muhammadiyah dari seorang peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pengarang Hasanuddin. Ancaman yang disampaikan melalui akun Twitter itu dipicu perbedaan penentuan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Awalnya, Andi berkomentar dalam unggahan Facebook Prof Thomas Djamaluddin, mantan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional. Thomas menyampaikan perbedaan Lebaran.
Tak disangka, Andi malah meresponsnya dengan kemarahan. Peneliti BRIN itu bahkan sampai mengancam akan membunuh semua warga Muhammadiyah. Ia juga menantang tidak takut dilaporkan dengan ancaman pasal pembunuhan.
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Banyak bacot emang! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komentar saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara," tulis Andi.
Hal itu membuat kata BRIN sampai menjadi trending topic di Twitter. Tentu menarik melihat apa tugas BRIN berdasarkan peraturan perundang-undangan, usai ada penelitinya yang berulah.
Merujuk dari brin.go.id, BRIN adalah lembaga yang didirikan melalui Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2019 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
BRIN pada pokoknya menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi.
Awalnya, BRIN jadi satu kesatuan dengan Kementerian Riset dan Teknologi, tetapi kini menjadi badan penelitian nasional tersendiri.
BRIN juga merupakan gabungan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).
Tugas pokok BRIN adalah monitoring, pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan peraturan.
Peraturan yang dimaksud yakni Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 24 Agustus 2021.
BRIN bertugas dalam membantu presiden untuk menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang penelitian, pengembangan dan pengkajian.
Selain itu BRIN juga bertugas melakukan penerapan invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran, dan penyelenggaraan keantariksaan secara nasional yang terintegrasi.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Pasca Lontarkan Ancaman Pembunuhan, Peneliti BRIN Hilang dari Rumahnya Saat Didatangi oleh Kader Muhammadiyah
-
CEK FAKTA: Pura Mangkunegaran Tidak Berikan Izin Lokasi Salat Id kepada Warga Muhammadiyah?
-
Viral Postingan Peneliti BRIN yang Halalkan Darah Kader Muhammadiyah, Kini Ciut Nyalinya Sampai Minta Maaf
-
Oknum Pegawai BRIN Lontarkan Ancaman Pembunuhan ke Warga Muhammadiyah, Pengurus DIY Desak Andi Pangerang Hasanuddin Ditindak Tegas
-
PNS BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Kini Ciut Nyali dan Minta Maaf
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru