Suara.com - Andi Pangerang Hasanuddin, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional, resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan ujaran kebencian kepada warga Muhammadiyah.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI pada tanggal 25 April 2023.
Andi dilaporkan Nasrullah yang merupakan Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah.
"Laporan kami sudah diterima terkait adanya dugaan fitnah pencemaran nama baik dan ujaran kebencian," kata Nasrullah di Bareskrim, Selasa (25/4/2023).
Dalam pelaporannya, Nasrullah menyertakan sejumlah bukti berupa tangkapan layar komentar Hasanuddin yang dinilai mengandung kebencian melalui Facebook.
"Kami menyampaikan screenshot atau tangkapan layar dari komentar yang bersangkutan di Facebook Pak Thomas Djamaluddin, tangkapan layar itu," ujar Nasrullah.
Dalam hal ini, Pemuda Muhammdiyah sudah menerima permintaan maaf Hasanuddin. Meski begitu, proses hukum di kepolisian harus tetap berjalan.
"Perdamaian tetap kami utamakan, tapi konteks perdamaian itu kayak gimana. Kami maklumkan, tapi proses hukum tetap jalan," jelas pengacara Nasrullah, Sedek Bahta.
Untuk diketahui, AP Hasanuddin menulis sebuah komentar yang kontroversial melalui akun Facebooknya.
Komentar tersebut mengatakan bahwa dia akan membunuh umat Muhammadiyah, dan menjadi viral di media sosial seperti Facebook dan Twitter. Selain itu, AP Hasanuddin juga menantang warganet untuk melaporkan dirinya ke pihak berwajib.
Selain itu, Thomas Djamaluddin, seorang astronom dan peneliti yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, juga viral karena menulis tanggapan terkait penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri Muhammadiyah yang berbeda dengan pemerintah.
Berita Terkait
-
Latar Belakang Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Harus Diperiksa, Bergerak Sendiri atau Desain Besar
-
Respons Muhammadiyah Sumut Soal Ancaman Peneliti BRIN: Layaknya Orang Ini Terhormat, Nyatanya Mengecewakan!
-
Polri Lakukan Analisa Karakteristik Psikologis Ancaman Peneliti BRIN ke Warga Muhammadiyah
-
Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Legislator Senayan: Tak Cukup Minta Maaf, Harus Ditindak Tegas!
-
Tak Hanya AP Hasanuddin, Warga Muhammadiyah Juga Polisikan Prof Thomas Djamaluddin
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung