Suara.com - Andi Pangerang Hasanuddin, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional, resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan ujaran kebencian kepada warga Muhammadiyah.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI pada tanggal 25 April 2023.
Andi dilaporkan Nasrullah yang merupakan Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah.
"Laporan kami sudah diterima terkait adanya dugaan fitnah pencemaran nama baik dan ujaran kebencian," kata Nasrullah di Bareskrim, Selasa (25/4/2023).
Dalam pelaporannya, Nasrullah menyertakan sejumlah bukti berupa tangkapan layar komentar Hasanuddin yang dinilai mengandung kebencian melalui Facebook.
"Kami menyampaikan screenshot atau tangkapan layar dari komentar yang bersangkutan di Facebook Pak Thomas Djamaluddin, tangkapan layar itu," ujar Nasrullah.
Dalam hal ini, Pemuda Muhammdiyah sudah menerima permintaan maaf Hasanuddin. Meski begitu, proses hukum di kepolisian harus tetap berjalan.
"Perdamaian tetap kami utamakan, tapi konteks perdamaian itu kayak gimana. Kami maklumkan, tapi proses hukum tetap jalan," jelas pengacara Nasrullah, Sedek Bahta.
Untuk diketahui, AP Hasanuddin menulis sebuah komentar yang kontroversial melalui akun Facebooknya.
Komentar tersebut mengatakan bahwa dia akan membunuh umat Muhammadiyah, dan menjadi viral di media sosial seperti Facebook dan Twitter. Selain itu, AP Hasanuddin juga menantang warganet untuk melaporkan dirinya ke pihak berwajib.
Selain itu, Thomas Djamaluddin, seorang astronom dan peneliti yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, juga viral karena menulis tanggapan terkait penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri Muhammadiyah yang berbeda dengan pemerintah.
Berita Terkait
-
Latar Belakang Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Harus Diperiksa, Bergerak Sendiri atau Desain Besar
-
Respons Muhammadiyah Sumut Soal Ancaman Peneliti BRIN: Layaknya Orang Ini Terhormat, Nyatanya Mengecewakan!
-
Polri Lakukan Analisa Karakteristik Psikologis Ancaman Peneliti BRIN ke Warga Muhammadiyah
-
Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Legislator Senayan: Tak Cukup Minta Maaf, Harus Ditindak Tegas!
-
Tak Hanya AP Hasanuddin, Warga Muhammadiyah Juga Polisikan Prof Thomas Djamaluddin
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Cak Imin: Bencana Bertubi-Tubi Bisa Picu Kemiskinan Baru
-
Sulteng Dibidik Jadi Pasar Wisatawan China, Kemenpar Dukung Penerbangan Langsung ke Palu dan Luwuk
-
Miris, Masih Ada Orang Tua Pilih Damai Kasus Kekerasan Seksual: DPR Soroti Dampaknya bagi Anak
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji