Suara.com - Pondok pesantren atau Ponpes Al Zaytun masih jadi perbincangan hangat karena sholat berjamaah dengan shaf renggang saat melaksanakan shalat id. Bahkan makmum laki-laki dan perempuan juga bercampur dalam shaf. Lantas, seperti apa hukum shalat berjamaah dengan shaf renggang ini?
Hukum shalat berjamaan dengan shaf renggang
Kita pahami dulu aturan meluruskan shaf shalat dalam shalat berjamaah. Memastikan bahwa tidak ada kerenggangan dalam shaf shalat berjamaah merupakan salah satu syarat sah sholat.
Disebutkan dalam berbagai sumber, meluruskan dan merapatkan shaf dalam shalat berjamaah merupakan bagian dari tara cara shalat berjamaah yang sempurna.
Tujuan dari tidak memberikan kerenggangan terhadap shaf shalat adalah agar kita tidak memberikan kelonggaran atau ruang bagi setan.
Rasul bersabda, “Luruskan shaf dan luruskan pundak-pundak serta tutuplah celah. Namun berlemah-lembutlah terhadap saudaramu. Dan jangan kalian biarkan ada celah untuk setan” (HR. Abu Daud no. 666, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud).
Ada ulama yang melarang ada ulama yang memperbolehkan berkaitan dengan hukum shalat berjamaah dengan shaf renggang ini. Shalat berjamaah dengan shaf renggang diperboleh apabila ada keadaan khusus yang menjadi penyebabnya, misalnya seperti tahun lalu ada pandemi covid19, di mana setiap orang harus menjaga jarak minimal 1 meter.
Oleh karenanya, shalat jamaah pun tak bisa dilaksanakan dengan shaf yang rapat. Hal ini dibahas oleh syaikh sa'ad asy syatsri, mengatakan “Tidak diragukan, upaya pencegahan penyakit untuk menjaga nyawa dan menghentikan penyebaran penyakit merupakan perkara taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah ‘azza wa jalla.
Meskipun demikian ada juga yang tidak setuju. Shalat berjamaah dengan cara yang dilaksanakan Pondok pesantren Al Zaytun itu tidak sah.
Hal itu disampaikan oleh Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad hafizhahullah, “Shalat berjamaah dengan cara seperti itu, hukumnya tidak sah. Mereka dianggap seperti shalat secara sendiri-sendiri sebagaimana jika mereka melakukan shalat seorang diri”.
Dijelaskan dalam hadist riwayat Muslim, bahwa Rasulullah SAW menjelaskan “Shaf yang paling baik bagi laki-laki adalah shaf yang paling awal, sedangkan shaf yang paling buruk bagi mereka adalah shaf yang paling akhir. Dan shaf yang paling baik bagi wanita adalah shaf yang paling akhir, sedangkan shaf yang paling buruk bagi mereka adalah shaf yang paling awal.” (HR Muslim).
Dengan penjelasan di atas, kita dapat melaksanakan shalat jamaah dengan shaf renggang jika ada suatu keadaan yang memaksa, seperti misalnya kejadian pandemi covid-19. Akan tetapi, jika tidak ada kejadian yang memaksa, syariat islam telah menuntun kita untuk melaksanakan shalat jamaah dengan shaf rapat dan tidak boleh dicampur antara laki-laki dan perempuan.
Laki-laki sudah semestinya menempati posisi shaf terdepan dari barisan shaf shalat jamaah. Kemudian, perempuan menempati shaf paling belakang.
Demikian itu penjelasan hukum shalat berjamaah dengan shaf renggang.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Aturan Shaf Shalat yang Benar, Viral Pondok Pesantren Al-Zaytun Sholat Id Jamaah Perempuan di Barisan Depan
-
Geger Salat Ied di Ponpes Al Zaytun, Jamaah Laki-laki dan Perempuan Dicampur, Apa Hukumnya?
-
Sejarah dan Visi Misi Ponpes Al Zaytun, Viral Campurkan Jemaah Lelaki-Perempuan saat Salat Id
-
Ini Balasan Tegas Isa Zega saat Dirinya Dinyinyiri Warganet Ketika Umroh, Hingga Sebut Dirinya Adalah Seorang Perempuan
-
Viral Makmum Tiba-tiba Histeris Saat Shalat Berjamaah, Kerasukan Jin yang Kepanasan Dengar Ayat Suci?
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!