Suara.com - Kasus penganiayaan seorang anak dari perwira tinggi Polda Sumut bernama Aditya Hasibuan (19) menyebabkan korban bernama Ken Admiral mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit. Aditya sendiri merupakan putra dari Kaurbinops (KBO) Direktorat Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan.
Parahnya, penganiayaan ini pun disaksikan langsung oleh AKBP Achiruddin dan dibiarkan begitu saja saat sang anak begitu emosi melakukan penganiayaan kepada Ken Admiral.
Kasus penganiayaan ini pun terungkap setelah video viral hingga trending di media sosial hingga Polda Sumut menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Tak hanya itu, penganiayaan ini pun bukan pertama kalinya terjadi. Simak inilah timeline kasus penganiayaan putra AKBP Achiruddin selengkapnya.
21 Desember 2022: Rusak mobil korban
Kasus penganiayaan ini pertama kali terjadi pada Rabu, 21 Desember 2022 lalu. Saat itu, Aditya sengaja memberhentikan mobil yang dikendarai Ken Admiral saat melintas di Jalan Helvetia, Kota Medan. Di saat itulah, Aditya meminta Ken untuk turun dari mobil dan langsung melakukan pemukulan terhadap Ken.
Pemukulan ini pun diakui Ken terjadi sebanyak tiga kali. Belakangan, alasan Aditya menganiaya Ken karena masalah cinta.
Tak hanya menganiaya Ken, Aditya pun melakukan perusakan terhadap mobil mini cooper milik Ken setelah penganiayaan terjadi.
22 Desember 2022: Korban dianiaya
Penganiayaan terhadap Ken pun kembali terjadi keesokan harinya, Kamis 22 Desember 2022. Saat itu, rumah Aditya didatangi oleh Ken dan temannya yang berniat menanyakan soal perusakan mobil yang dilakukan Aditya terhadap mobil mewah milik Aditya. Bukannya bertanggung jawab atas kerusakan mobil tersebut, Aditya malah melakukan penganiayaan kembali kepada Ken.
Baca Juga: Kemenkes Beri Pendampingan 2 Dokter Puskesmas Fajar Bulan Korban Penganiayaan Pasien
27 Februari 2023: Laporan Ken ditarik ke Polda Sumut
Kejadian penganiayaan ini bahkan menyebabkan Ken mengalami luka di pelipis hingga dilarikan ke rumah sakit untuk penolongan pertama. Pihak Ken dan keluarganya pun melaporkan Aditya ke Polrestabes Medan pasca penganiayaan. Pada 27 Februari 2023, kasus Ken pun ditarik ke Polda Sumut dan naik ke tahap penyidikan.
25 April 2023: Ditetapkan sebagai tersangka
Kasus penganiayaan ini sebelumnya sempat tertutupi sebelum akhirnya sebuah akun Twitter @mazzini_sgp mengunggah video penganiayaan Aditya terhadap Ken. Video yang diunggah pada Selasa, 25 April 2023 kemarin pun viral di media sosial.
Di video tersebut, tampak sosok AKBP Achiruddin yang merupakan ayah dari Aditya yang membiarkan sang anak menganiaya Ken hingga tak berdaya. Akibat hal tersebut, Aditya pun ditangkap bersamaan dengan video penganiayaan tersebut viral di media sosial.
Kini, Aditya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 351 ayat 1 dengan ancaman 5 tahun penjara atas penganiayaan yang dilakukannya kepada Ken.
Berita Terkait
-
Kemenkes Beri Pendampingan 2 Dokter Puskesmas Fajar Bulan Korban Penganiayaan Pasien
-
AKBP Achiruddin Hasibuan Rupanya Juga Suka Pamer Harta, Mirip Keluarga Mario Dandy?
-
Gak Habis Pikir! ini yang Dilakukan AKBP Achiruddin Saat Anaknya Membabi Buta Aniaya Ken
-
Jabatan AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot Usai Biarkan Anak Lakukan Penganiayaan
-
Punya Harley dan Rubicon, Segini Gaji dan Tunjangan AKBP Achiruddin yang Anaknya Aniaya Mahasiswa
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur