Suara.com - Usai perayaan libur lebaran, bulan Mei 2023 akan diawali tanggal merah sebagai peringatan hari buruh. Selain itu, akan ada juga beberapa hari libur nasional yang telah diatur dalam Perubahan Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri pada 29 Maret 2023 lalu.
Daftar hari libur bulan Mei 2023
Berdasarkan SKB 3 Menteri, pada bulan Mei 2023 ini akan ada dua hari libur Nasional, berikut adalah daftarnya.
- 1 Mei 2023, Senin: Hari Buruh Internasional
- 18 Mei 2023, Kamis: Kenaikan Isa Al Masih
Lebih lanjut, berikut adalah daftar libur nasional sepanjang 2023 yang juga telah tertuang dalam SKB 3 Menteri.
- 1 Januari 2023, Minggu: Tahun Baru 2023 Masehi
- 22 Januari 2023, Minggu: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 18 Februari 2023, Sabtu: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 22 Maret 2023, Rabu: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 7 April 2023, Jumat: Wafat Isa Al Masih
- 22-23 April 2023, Sabtu–Minggu: Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- 1 Mei 2023, Senin: Hari Buruh Internasional
- 18 Mei 2023, Kamis: Kenaikan Isa Al Masih
- 1 Juni 2923, Kamis : Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni 2023, Minggu: Hari Raya Waisak 2567 BE
- 29 Juni 2023, Kamis: hari Raya Idul Adha 1444 H
- 9 Juli 2023, Rabu: Tahun Baru Islam 14445 H
- 17 Agustus 2023, Kamis: Hari Kemerdekaan RI
- 28 September 2023, Kamis: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2023, Senin: Hari Raya Natal.
Berdasarkan aturan tersebut, maka masih ada sisa sembilan hari libur nasional dari bulan Mei hingga akhir tahun 2023.
Daftar hari libur (cuti bersama) 2023
Selain hari libur nasional, cuti bersama juga menjadi salah satu keputusan tanggal merah yang ditetapkan pada SKB 3 Menteri.
Berikut adalah daftar hari libur (cuti bersama) di tahun 2023
- 23 Januari 2023, Senin: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 23 Maret 2023, Kamis: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 19, 20, 21, 24, dan 24 April 2023, Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa: Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- 2 Juni 2023, Jumat: Hari Raya Waisak
- 26 Desember 2023, Selasa: Hari Raya Natal.
Dengan demikian terlihat bahwa di bulan Mei ini tidak ada cuti bersama yang akan Anda dapatkan. Meski begitu, aturan cuti bersama di setiap tempat bekerja mungkin berbeda.
Baca Juga: Hari Terakhir Cuti Bersama Lebaran 2023 dan Puncak Arus Balik
Demikian informasi mengenai daftar hari libur dan cuti bersama sepanjang bulan Mei dan tahun 2023, semoga membantu!
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!
-
Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran