Suara.com - Usai perayaan libur lebaran, bulan Mei 2023 akan diawali tanggal merah sebagai peringatan hari buruh. Selain itu, akan ada juga beberapa hari libur nasional yang telah diatur dalam Perubahan Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri pada 29 Maret 2023 lalu.
Daftar hari libur bulan Mei 2023
Berdasarkan SKB 3 Menteri, pada bulan Mei 2023 ini akan ada dua hari libur Nasional, berikut adalah daftarnya.
- 1 Mei 2023, Senin: Hari Buruh Internasional
- 18 Mei 2023, Kamis: Kenaikan Isa Al Masih
Lebih lanjut, berikut adalah daftar libur nasional sepanjang 2023 yang juga telah tertuang dalam SKB 3 Menteri.
- 1 Januari 2023, Minggu: Tahun Baru 2023 Masehi
- 22 Januari 2023, Minggu: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 18 Februari 2023, Sabtu: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 22 Maret 2023, Rabu: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 7 April 2023, Jumat: Wafat Isa Al Masih
- 22-23 April 2023, Sabtu–Minggu: Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- 1 Mei 2023, Senin: Hari Buruh Internasional
- 18 Mei 2023, Kamis: Kenaikan Isa Al Masih
- 1 Juni 2923, Kamis : Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni 2023, Minggu: Hari Raya Waisak 2567 BE
- 29 Juni 2023, Kamis: hari Raya Idul Adha 1444 H
- 9 Juli 2023, Rabu: Tahun Baru Islam 14445 H
- 17 Agustus 2023, Kamis: Hari Kemerdekaan RI
- 28 September 2023, Kamis: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2023, Senin: Hari Raya Natal.
Berdasarkan aturan tersebut, maka masih ada sisa sembilan hari libur nasional dari bulan Mei hingga akhir tahun 2023.
Daftar hari libur (cuti bersama) 2023
Selain hari libur nasional, cuti bersama juga menjadi salah satu keputusan tanggal merah yang ditetapkan pada SKB 3 Menteri.
Berikut adalah daftar hari libur (cuti bersama) di tahun 2023
- 23 Januari 2023, Senin: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 23 Maret 2023, Kamis: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 19, 20, 21, 24, dan 24 April 2023, Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa: Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- 2 Juni 2023, Jumat: Hari Raya Waisak
- 26 Desember 2023, Selasa: Hari Raya Natal.
Dengan demikian terlihat bahwa di bulan Mei ini tidak ada cuti bersama yang akan Anda dapatkan. Meski begitu, aturan cuti bersama di setiap tempat bekerja mungkin berbeda.
Baca Juga: Hari Terakhir Cuti Bersama Lebaran 2023 dan Puncak Arus Balik
Demikian informasi mengenai daftar hari libur dan cuti bersama sepanjang bulan Mei dan tahun 2023, semoga membantu!
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Menko Usul WFA Nasional 2931 Desember 2025 untuk Dukung Mobilitas Nataru
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin