Suara.com - Awal Mei 2023 tinggal menghitung hari. Pada 1 Mei nanti, kita akan memperingati hari apa? Pemerintah Indonesia menetapkan 1 Mei sebagai libur nasional untuk memperingati hari buruh.
Tidak hanya di Indonesia, hari buruh juga berlaku di seluruh dunia untuk memperingati kota yang lumpuh tanpa adanya kelas pekerja. Hari buruh internasional juga diperingati seluruh warga dunia setiap tahunnya pada 1 Mei.
Melansir berbagai sumber, sejarah hari buruh tidak bisa dilepaskan dari peristiwa demonstrasi besar-besaran Federasi Buruh Amerika untuk menuntut jam kerja dan pengupahan yang layak.
Jumlah buruh melonjak sejak era revolusi industri di Eropa dan Amerika. Mereka dituntut bekerja lebih dari sepuluh jam per hari. Cedera dan kematian akibat kecelakaan kerja dianggap sebagai hal yang lumrah. Tanggal 1 Mei dipilih untuk memperingati kericuhan dalam demonstrasi Haymarket pada 4 Mei 1886. Kericuhan terjadi akibat bentrok antara polisi dan demonstran yang terjadi di McCormick Reaper Works pada 3 Mei 1886. Akibatnya timbul korban jiwa dan luka-luka dari pihak buruh.
Sebelumnya sejak 1 Mei sedikitnya 300.000 pekerja melakukan mogok massal untuk menuntut hak-hak mereka. Salah satunya diberlakukan waktu kerja delapan jam sehari. Akibat aksi ini negara bagian California di Amerika Serikat lumpuh total.
Demonstrasi di Lapangan Haymarket turut menewaskan sedikitnya tujuh polisi dan delapan warga sipil akibat lemparan sebuah bom dari orang tak dikenal.
Hari Buruh di Indonesia
Peringatan Hari Buruh di Indonesia dimulai di era kolonial pada 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee. Gagasan mengenai hari buruh di Indonesia muncul setelah tokoh kolonial, Adolf Baars mengkritik harga sewa tanah milik kaum buruh yang terlalu murah untuk dijadikan perkebunan. Di samping itu, para buruh bekerja dengan upah yang tak layak.
Pascakolonial, sejarah hari buruh juga muncul pada era kemerdekaan. Pada 1 Mei 1946 sejarah mencatat Kabinet Sjahrir justru menganjurkan peringatan ini. Lewat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948 diatur bahwa tiap 1 Mei buruh boleh tidak bekerja. Undang-undang tersebut juga mengatur perlindungan anak dan hak pekerja perempuan. Sayangnya, di era orde baru perayaan hari buruh dilarang keras karena identik dengan paham komunis.
Baca Juga: Daftar Hari Besar Mei 2023, Nasional hingga Internasional
Peringatan Hari Buruh kembali menggema di era reformasi. Bahkan pada 1 Mei 2013 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan hari buruh sebagai hari libur nasional. Itulah penjelasan tentang 1 Mei yang diperingati sebagai hari buruh.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!