Suara.com - May Day adalah sebutan lain untuk Hari Buruh Sedunia yang akan diperingati setiap tanggal 1 Mei. Di Indonesia, peringatan Hari Buruh Sedunia juga ditetapkan sebagai hari libur nasional. Lantas apa arti May Day?
Pada awalnya, Hari Buruh diperingati sebagai reaksi atas terjadinya revolusi industri di Inggris, kemudian menyebar sampai ke Amerika Serikat dan Kanada. Di Indonesia, peringatan May Day ini sempat dilarang, lalu akhirnya diperbolehkan sampai sekarang.
Apa Arti May Day?
Mengutip dari website Britannica, gerakan buruh ketika May Day berawal pada abad ke-19 di Amerika Serikat. Di mana kaum buruh saat itu menuntut hak-hak dari para pekerja, salah satunya yakni menuntut jam kerja menjadi lebih singkat yakni maksimal delapan jam per hari.
May Day digunakan untuk memperingati peristiwa atas Kerusuhan Haymarket di Chicago pada tahun 1886. Di momentum tersebut, terjadi sebua konflik antara buruh pengunjuk rasa dan juga polisi.bSebelum terjadinya peristiwa Haymarket Chicago, organisasi buruh terbesar yang ada di Amerika (Knights of Labour) mendukung atas gerakan pekerja untuk mogok serta berdemonstrasi.
Kemudian, barulah setelah itu terjadi kerusuhan di Haymarket Chicago. Saat itu, petugas kepolisian mencoba untuk meredam aksi unjuk rasa. Tetapi, ada beberapa oknum yang melemparkan bom kemudian polisi langsung mengeluarkan tembakan secara acak.
Akibatnya, tujuh dari petugas polisi tewas lalu 60 lainnya terluka, serta 4 hingga 8 korban warga sipil dilaporkab tewas dan 30 hingga 40 orang terluka.
Melansir dari laman Times, Konferensi Sosialis Internasional di tahun 1889 menetapkan 1 Mei sebagai hari libur internasional buruh atau Hari Buruh Internasional. Hal ini digunakan untuk memperingati peristiwa Haymarket.
Sejarah May Day di Indonesia
Baca Juga: 20 Ucapan Hari Buruh 2023, Kirim ke Sesama Pekerja untuk Berbagi Semangat di Kantor
Apa arti May Day? May Day merupakan Hari Buruh Sedunia, di mana para pekerja ataupun buruh di seluruh dunia akan menggelar aksi unjuk rasa untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah. Dilnasir dari situs Disnakertrans Sumatera Selatan, hari buruh di Indonesia diperingati pada masa kolonial Hindia Belanda.
Peringatan tersebut dimulai pada tanggal 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee. Hal ini berawal dari sebuah tulisan Adolf Baars, seorang tokoh sosialis asal Belanda yang memprotes harga sewa tanah milik para buruh yang terlalu murah untuk dijadikan sebuah perkebunan. Tak hanya itu, Baars kuga mengungkapkan bahwa para buruh bekerja keras tanpa diberi upah yang layak.
Setelah protes pada 1 Mei, buruh kereta api kemudian mengalami pemotongan gaji. Lalu, mereka semua melakukan aksi mogok, tetapi diancam untuk dipecat apabila mereka tidak segera kembali bekerja. Di tahun 1926, peringatan Hari Buruh sempat ditiadakan.
Lalu pada 1 Mei 1946, Kabinet dari Sjahrir memperbolehkan kembali adanya perayaan ini. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1948 lalu mengatur bahwa setiap 1 Mei, buruh dan pekerja boleh untuk tidak bekerja. UU tersebut juga mengatur atas perlindungan anak serta hak-hak perempuan sebagai seorang pekerja.
Pada tanggal 1 Mei 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan bahwa hari buruh menjadi hari libur nasional. Dari tahun ke tahun, tanggal 1 Mei selalu menjadi kesempatan para buruh untuk menuntut hak-haknya, mulai dari:
• Upah yang pembayarannya telah tertunda
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
BGN Dorong SPPG Turun Langsung ke Sekolah Beri Edukasi Gizi Program MBG
-
Usai Tahan Heri Gunawan dan Satori, KPK Bakal Dalami Peran Anggota Komisi XI DPR di Kasus CSR BI-OJK
-
Ketua Komisi XI DPR Ungkap Alasan TKD Turun, ADKASI Tantang Daerah Buktikan Kinerja
-
Asuransi Kebakaran Kramat Jati Hanya Tanggung Bangunan, Pramono Buka Akses Modal Lewat Bank Jakarta
-
Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan di KPK Hari Ini
-
Imigrasi Dalami Penyerangan 15 WNA China Bersenjata Tajam hingga Alat Setrum di Tambang Emas Kalbar
-
Pemprov DKI Jamin Relokasi Cepat untuk 121 Pedagang Kramat Jati
-
Roy Suryo Makin Yakin 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu Usai Lihat Langsung: Pegang Saja Tidak Boleh!
-
Pakar UGM: Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Harus Dibangun di Zona Aman
-
Bayar Mahal Setara Gaji Bulanan, Penggemar Lionel Messi Mengamuk di Stadion Salt Lake India