Suara.com - Sederet kasus hukum yang melibatkan anggota polisi di Sumatera Utara (Sumut) membuat Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, angkat bicara. Ia pun mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, agar bisa dievaluasi. Sebab, menurutnya, perkara itu sudah terlalu banyak.
Kapolda Sumut dinilainya tidak tegas, misalnya saja terkait penanganan perkara AKBP Achiruddin yang baru dilakukan setelah viral di media sosial. Tak hanya itu, Junimart juga menyinggung sederet kasus oknum polisi di Sumatera Utara lainnya. Berikut informasi selengkapnya.
Bripka AS Diduga Bunuh Diri
Junimart menyinggung kasus Bripka Arfan Saragih (AS) yang sampai saat ini belum menemukan titik terang. Anggota polisi itu diduga meninggal dunia karena meminum racun sianida. Jasadnya ditemukan di Dusun Simullop, Pangururan, Kabupaten Samosir pada 6 Februari 2023.
Hal itu diduga dilakukan Bripka Arfan usai terlibat kasus penggelapan uang pajak senilai Rp 2,5 miliar di Unit Pelaksana Teknik (UPT) Samsat Pangururan yang belum disetorkan ke kas daerah setempat. Polda Sumut sendiri meresmikan bahwa kematian tersebut sebagai tindakan bunuh diri.
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra menyebut bahwa penyelidikan kasus itu dilakukan kepolisian secara terbuka bersama Kompolnas. Ratusan orang sudah diminta datang untuk diperiksa sebagai saksi. Rekonstruksi ulang pun telah digelar berkali-kali.
Namun, pihak keluarga yang diwakili kakak ipar, Sadar Simorangkir, belum dapat menerima hasil investigasi tersebut. Mereka meyakini bahwa Bripka Arfan dibunuh, bukan bunuh diri. Hal ini disampaikannya usai diberikan dokumen forensik.
Pemerasan Modus Tilang
Seorang oknum polisi Polsek Deli Tua, Bripka P, meminta uang kepada pengendara motor yang ia tahan karena tidak memiliki SIM. Pemerasan itu terjadi pada Kamis (11/11/2021) lalu di Jalan Dr Mansyur, Medan. Aksinya ini kemudian diketahui warga sekitar.
Mereka berkerumun mengelilingi Bripka P dan sempat menghajar karena menyangka dirinya polisi gadungan. Atas dasar ini, personel Polsek Deli Tua itu diperiksa di Propam Polrestabes Medan. Ia diancam dijerat pasal 368 JO 53 KUHP dengan hukuman 9 tahun penjara.
Korban Penganiayaan Jadi Tersangka
Seorang pedagang bernama Rosalinda Gea, menjadi korban penganiayaan di Pasar Gambir, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (5/9/2021). Pelaku merasa terhalang oleh becak dagangannya.
Namun, ia tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Percut Sei Tuan usai sang pelaku juga membuat laporan. Entah apa yang mendasari penetapan korban penganiayaan itu karena sampai saat ini kasusnya masih belum jelas.
Merampok Motor Warga
Tiga oknum polisi Polrestabes Medan berinsial A,B, dan H bersama dua warga sipil melakukan perampokan. Adapun barang yang mereka ambil, yakni sepeda motor milik Benny, warga Pancur Batu. Korban diketahui menjualnya melalui Facebook.
Berita Terkait
-
Pemilik Akun Twitter yang Viralkan Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Siap Jika Dilaporkan
-
Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Aditya Hasibuan Terhadap Ken, Hotman Paris: Itu kan Pada Dasarnya Gak Beda dengan Kasus David
-
Polda Sumut Periksa Abang Aditya di Kasus Penganiayaan Ken Admiral Hari Ini
-
Periksa Wanita Diduga Pemicu Penganiayaan Ken Admiral, Polisi Beberkan Asmara dan Sikap Protektif
-
Polda Sumut Temukan Dugaan Gratifikasi AKBP Achiruddin Hasibuan
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam
-
Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka