Suara.com - Rangkaian persiapan menjelang Pemilu 2024 sudah dimulai. Apakah Anda mengecek sudah terdaftar DPT Pemilu atau belum? Yuk, simak cara cek secara online di artikel ini.
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari mengatakan, seluruh WNI harus segera memastikan dirinya terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara atau DPS yang telah ditetapkan KPU.
Batas pemeriksaan DPS ini dilakukan paling lambat besok, Selasa, 2 Mei 2023.
"Pengumuman resmi dari KPU agar semua WNI memeriksa apakah namanya telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara," kata Hasyim.
Pengecekan data dalam DPS ini sangat penting, sebab ini menjadi syarat utama seseorang bisa menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024 mendatang.
KPU sendiri sudah menetapkan jumlah DPS Sebanyak 205.853.518 pemilih dari 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan dan 83.860 desa/kelurahan. Jumlah tersebut terdiri atas:
- Pemilih laki-laki sebanyak 102.847.040 orang
- Pemilih perempuan sebanyak 103.006.478 orang
Cara Cek Terdaftar di DPT Secara Online
Untuk memastikan nama Anda terdaftar dalam DPT, Anda bisa melakukannya secara online melalui HP dimanapun dan kapanpun.
KPU telah memberikan waktu tenggat paling lambat 2 Mei 2023 untuk memastikan nama sudah masuk dalam DPS sebelum ditetapkan ke dalam DPT.
Baca Juga: Bawaslu Sleman Sebut Banyak Pemilih Pemula yang Belum Miliki KTP-el
Berikut ini panduan cara cek nama di DPT secara online.
1. Buka browser pada HP Anda
2. Ketik laman https://cekdptonline.kpu.go.id
3. Selanjutnya muncul Pencarian Data Pemilih
4. Masukkan data berupa kabupaten/kota dan NIK sesuai KTP berupa angka 16 digit
5. Klik 'Pencarian'
Berita Terkait
-
Bawaslu Sleman Sebut Banyak Pemilih Pemula yang Belum Miliki KTP-el
-
Pertemuan SBY - Airlangga Golkar, AHY: Ada yang Coba Utak-atik Sistem Pemilu 2024
-
Demokrat - Golkar Sepakat Pemilu 2024 Bukan Ajang 'The Winner Take it All'
-
Survei SMRC: 30,4 Persen Pemilih Kritis Pilih Ganjar di Pilpres 2024, Siapakah Mereka?
-
Ungkap Alasan Gabung Gerindra, Iwan Bule: Pilihan Hidup, Saya Kagumi Pak Prabowo
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Netanyahu Sudah Tewas? Video Terbaru Memperkuat Penggunaan AI: Ada Keanehan di Isi Kopi
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!