Suara.com - Rangkaian persiapan menjelang Pemilu 2024 sudah dimulai. Apakah Anda mengecek sudah terdaftar DPT Pemilu atau belum? Yuk, simak cara cek secara online di artikel ini.
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari mengatakan, seluruh WNI harus segera memastikan dirinya terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara atau DPS yang telah ditetapkan KPU.
Batas pemeriksaan DPS ini dilakukan paling lambat besok, Selasa, 2 Mei 2023.
"Pengumuman resmi dari KPU agar semua WNI memeriksa apakah namanya telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara," kata Hasyim.
Pengecekan data dalam DPS ini sangat penting, sebab ini menjadi syarat utama seseorang bisa menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024 mendatang.
KPU sendiri sudah menetapkan jumlah DPS Sebanyak 205.853.518 pemilih dari 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan dan 83.860 desa/kelurahan. Jumlah tersebut terdiri atas:
- Pemilih laki-laki sebanyak 102.847.040 orang
- Pemilih perempuan sebanyak 103.006.478 orang
Cara Cek Terdaftar di DPT Secara Online
Untuk memastikan nama Anda terdaftar dalam DPT, Anda bisa melakukannya secara online melalui HP dimanapun dan kapanpun.
KPU telah memberikan waktu tenggat paling lambat 2 Mei 2023 untuk memastikan nama sudah masuk dalam DPS sebelum ditetapkan ke dalam DPT.
Baca Juga: Bawaslu Sleman Sebut Banyak Pemilih Pemula yang Belum Miliki KTP-el
Berikut ini panduan cara cek nama di DPT secara online.
1. Buka browser pada HP Anda
2. Ketik laman https://cekdptonline.kpu.go.id
3. Selanjutnya muncul Pencarian Data Pemilih
4. Masukkan data berupa kabupaten/kota dan NIK sesuai KTP berupa angka 16 digit
5. Klik 'Pencarian'
Berita Terkait
-
Bawaslu Sleman Sebut Banyak Pemilih Pemula yang Belum Miliki KTP-el
-
Pertemuan SBY - Airlangga Golkar, AHY: Ada yang Coba Utak-atik Sistem Pemilu 2024
-
Demokrat - Golkar Sepakat Pemilu 2024 Bukan Ajang 'The Winner Take it All'
-
Survei SMRC: 30,4 Persen Pemilih Kritis Pilih Ganjar di Pilpres 2024, Siapakah Mereka?
-
Ungkap Alasan Gabung Gerindra, Iwan Bule: Pilihan Hidup, Saya Kagumi Pak Prabowo
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Muktamar NU Jadi Momentum Gus Ipul dan Gus Kikin Gaungkan Gerakan "Kembali ke Muasis"
-
Sante' Kaffe FUGO Hotel Banjarmasin Beri Diskon Spesial, Pengguna Brimo Wajib Tahu!
-
Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
-
Timnas Indonesia Bakal Duel Lawan Vietnam, John Herdman: Ujian yang Sangat Berat!
-
Pilot Malaysia Airlines Selundupkan 70 Ribu Ekstasi, PDRM Telusuri Rekaman CCTV KLIA
-
Kisah Mantri BRI Bertaruh Nyawa Demi Layanan Perbankan untuk Masyarakat Pulau Kelang
-
Surat Kabar Belanda Sebut Indonesia Menuju Bangkrut, Ada Peran Jokowi?
-
Bahlil Wajibkan Anggota DPR dari Golkar Ikut TOT: Biar Tahu Mana Kepentingan Partai dan Pribadi