Suara.com - Rangkaian persiapan menjelang Pemilu 2024 sudah dimulai. Apakah Anda mengecek sudah terdaftar DPT Pemilu atau belum? Yuk, simak cara cek secara online di artikel ini.
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari mengatakan, seluruh WNI harus segera memastikan dirinya terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara atau DPS yang telah ditetapkan KPU.
Batas pemeriksaan DPS ini dilakukan paling lambat besok, Selasa, 2 Mei 2023.
"Pengumuman resmi dari KPU agar semua WNI memeriksa apakah namanya telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara," kata Hasyim.
Pengecekan data dalam DPS ini sangat penting, sebab ini menjadi syarat utama seseorang bisa menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024 mendatang.
KPU sendiri sudah menetapkan jumlah DPS Sebanyak 205.853.518 pemilih dari 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan dan 83.860 desa/kelurahan. Jumlah tersebut terdiri atas:
- Pemilih laki-laki sebanyak 102.847.040 orang
- Pemilih perempuan sebanyak 103.006.478 orang
Cara Cek Terdaftar di DPT Secara Online
Untuk memastikan nama Anda terdaftar dalam DPT, Anda bisa melakukannya secara online melalui HP dimanapun dan kapanpun.
KPU telah memberikan waktu tenggat paling lambat 2 Mei 2023 untuk memastikan nama sudah masuk dalam DPS sebelum ditetapkan ke dalam DPT.
Baca Juga: Bawaslu Sleman Sebut Banyak Pemilih Pemula yang Belum Miliki KTP-el
Berikut ini panduan cara cek nama di DPT secara online.
1. Buka browser pada HP Anda
2. Ketik laman https://cekdptonline.kpu.go.id
3. Selanjutnya muncul Pencarian Data Pemilih
4. Masukkan data berupa kabupaten/kota dan NIK sesuai KTP berupa angka 16 digit
5. Klik 'Pencarian'
Berita Terkait
-
Bawaslu Sleman Sebut Banyak Pemilih Pemula yang Belum Miliki KTP-el
-
Pertemuan SBY - Airlangga Golkar, AHY: Ada yang Coba Utak-atik Sistem Pemilu 2024
-
Demokrat - Golkar Sepakat Pemilu 2024 Bukan Ajang 'The Winner Take it All'
-
Survei SMRC: 30,4 Persen Pemilih Kritis Pilih Ganjar di Pilpres 2024, Siapakah Mereka?
-
Ungkap Alasan Gabung Gerindra, Iwan Bule: Pilihan Hidup, Saya Kagumi Pak Prabowo
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar