Suara.com - Pelaku pembunuhan terhadap anak kandung, Muhammad Qodad Afa’ul (29) atau yang dikenal dengan Affan ternyata mantan narapidana. Pelaku pembunuhan terhadap sang anak, AZ (9) itu merupakan mantan narapidana penyalahgunaan narkoba.
Namanya menjadi sorotan setelah membunuh AZ dengan cara keji, yakni menikamnya sebanyak 24 kali dengan pisau. Pembunuhan tersebut dilakukan ketika sang anak sedang tertidur tengkurap.
Berkaitan dengan sosoknya, berikut fakta sosok ayah yang tega habisi nyawa anak di Gresik tersebut.
Mantan Narapidana Narkoba
Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengungkapkan bahwa pelaku merupakan mantan narapidana penyalahgunaan narkoba. Atas tindakannya saat itu, Qodad pun menjalani pidana penjara selama 6 tahun penjara.
"Residivis narkoba. Dulu pernah ditahan di Surabaya," kata Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wildan kepada wartawan.
Baru Bebas dari Penjara 2022
Pelaku dikenakan sanksi di Surabaya pada 17 Juli 2016 dan Qodad baru dibebaskan pada 2022 lalu. Saat itu, Qodad sudah berkeluarga dan korban AZ tinggal dengan sang ibu.
Ingin Membina Keluarga Usai Bebas
Usai pelaku bebas dari penjara, keluarga kecil tersebut sempat hidup bersama. Affan juga sempat bertekad tidak akan menyentuh narkoba lagi karena ingin membina keluarganya yang sempat rusak karena narkoba. Keluarga tersebut tinggal di sebuah kontrakan daerah Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Pihak kepolisian berencana akan bekerja sama dengan tim medis untuk melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan Qodad atau Affan atas tindakannya.
Kronologi Pembunuhan Sang Anak
Sebelumnya, pelaku dan sang istri kerap terlibat adu mulut. Akhirnya sang istri pun memutuskan untuk pergi meninggalkan suaminya dan anaknya.
Sang istri diduga kembali menjalani pekerjaannya sebelum menikah dengan Qodad, yakni menjadi Ladies Companion (LC) atau pemandu nyanyi. Affan mengetahui hal tersebut dari unggahan sang istri di media sosial bersama lelaki lain.
Atas kondisi tersebut beserta masalah perekonomian yang dialaminya, Affan merasa tak mampu merawat AZ. Affan pun mencari cara membunuh melalui internet.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Akhirnya Hubungan Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf Terbongkar, PC Sering Minta Jatah ke KM
-
Deretan Kasus Ayah Nekat Habisi Nyawa Anak Kandung, Terbaru Bocah di Gresik Ditikam saat Tidur
-
Detik-detik Ayah di Gresik Bunuh Anak saat Tidur: Pelaku Cari Tutorial Lewat Internet
-
CEK FAKTA: Bharada E Dibebaskan Hari Ini, Disambut Meriah Siap Kembali Bertugas Jadi Abdi Negara
-
5 Fakta Ayah Tega Bunuh Anaknya saat Tidur, Beralasan Agar Masuk Surga
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN