Suara.com - Peristiwa memilukan terjadi di Gresik, Jawa Timur beberapa waktu lalu. Seorang ayah tega membunuh anak kandungnya sendiri yang masih berusia 9 tahun.
Pelaku berinisial MQ (29) menghabisi anaknya sendiri yang berinisial AZK (9) yang masih duduk di bangku kelas 2 sekolah dasar, pada Sabtu (29/4/2023).
Kasus tersebut telah ditangani oleh kepolisian setempat, dan pelaku telah ditangkap dan ditahan karena perbuatannya.
Lantas, apa motif dari perbuatan tersebut dan seperti apa peristiwanya? Berikut ulasannya.
1. Orang tua korban bercerai
Korban berinsial AZK yang dihabisi ayah kandungnya sendiri, berasal dari dari kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Kasie Humas Polres Gresik Iptu Mutofa mengatakan, orang tua korban telah bercerai dan AZK ikut dengan ayahnya menyewa sebuah rumah di Desa Putat, Menganti, Gresik, Jawa Timur.
2. Dibunuh karena sering dibully teman-temannya.
Pelaku MQ (29 tahun) mengungkapkan alasan mengapa dirinya membunuh anak kandungnya sendiri. Ia mengaku tidak tega melihat anaknya sering menjadi korban perundungan atau bullying.
Baca Juga: Usai Disumpahi Mati, Nora Alexandra Dapat Ancaman Pembunuhan Lewat Pesan Instagram
Menurut MQ, anaknya AZK sering dirundung oleh teman-temannya karena latar belakang ibunya yang bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah karaoke.
“Dibully teman-temannya, tidak mau berteman dengan anak saya karena latar belakang ibunya,” ucap MQ pada awak media di Mapolres Gresik.
3. Korban dihabisi mengunakan sajam
Menurut MQ, ia membunuh buah hatinya itu dengan menggunakan senjata tajam. Korban AZK dihabisi oleh ayah kandunganya sendiri sekitar pukul 04.30 WIB dengan ditemukan sejumlah luka parah di tubuh korban.
Kasi Humas Polres Gresik, Iptu Mustafa mengatakan, korban dibunuh dengan cara ditusuk dan sedikitnya ada 10 luka tusukan di tubuh bocah malang tersebut.
4. Korban dibunuh saat tertidur lelap
Berita Terkait
-
Nora Alexandra Sindir Orang yang Kirim Ancaman Pembunuhan: Giliran Bagi-Bagi Duit Minta Dikasihani
-
Soal Ancaman Pembunuhan Andi Pangerang di Medsos, DPR: Kedepankan Tata Krama di Medsos
-
Peneliti BRIN AP Hasanuddin Disiang Etik Besok, Buntut Ancaman Pembunuhan ke Muhammadiyah
-
Akun Medsos Peneliti BRIN Halalkan Darah Umat Muhammadiyah, Akui Ancaman Pembunuhan
-
Cek Fakta: Mario Dandy Divonis Hukuman Mati atas Kasus Pembunuhan Berencana
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka