Suara.com - Chaerudin, sekuriti kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menceritakan detik-detik pelaku Mustopa beraksi menembak pintu kaca di tempatnya bekerja.
Pada Selasa (2/5/2023), Chaerudin menerima kedatangan Mustopa di kantor MUI Pusat. Dengan nada memaksa, Mustopa mengaku ingin menemui Ketua MUI namun tidak mendapatkan izin dari sekretariat MUI.
"Saya terima dia, beliau itu dengan kata kasar ingin ketemu Ketua MUI," ujar Chaerudin saat ditemui di kantor MUI Pusat, Rabu (3/5/2023).
"Kata bagian sekretariat nggak bisa menerima karena beliau selalu mengirim surat dengan nada ancaman," sambungnya.
Tak berselang lama, Chaerudin diminta untuk mengamankan Mustopa. Namun, pria yang ingin diakui sebagai wakil nabi itu memaksa dan mengancam Chaerudin.
"Tapi beliau memaksa. Beliau bilang begini, 'Kalau kamu tidak menerima saya ketemu ketua MUI saya habisi kamu', dia bilang gitu," jelas Chaerudin.
Setelah dilarng masuk, Mustopa sempat keluar dari kantor MUI Pusat. Namun tiba-tiba Mustopa mengeluarkan pistol dari dalam tasnya dan menembak ke arah pintu kaca.
Beruntung, tidak satupun peluru yang mengenai tubuh Chaerudin. Kepanikan pun terjadi akibat suara tembakan yang dilepaskan Mustopa.
"Setelah itu dia jalan, Saya nggak tahu dia mengangkat tas ternyata isinya pistol. Pistol itu isinya. Karena panik, ditembak. Tapi saya nggak ketembak Alhamdulillah. Pelurunya meleset," jelas Chaerudin.
Baca Juga: Dipakai 'Wakil Nabi' Tembaki Kantor MUI Pusat, Polda Metro Jaya Dalami Airgun Milik Mustopa
Chaerudin menyebut Mustopa sudah dua kali datang ke kantor MUI. Menurutnya, Mustopa membuat surat berisi ancaman.
"Beliau itu mencurigakan, dengan nada-nada mencurigakan, dengan bawa surat yang berkata-kata seperti nada pengancaman," ujarnya.
Mustopa Tewas
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin memastikan jika pelaku penembakan kantor MUI Pusat pada Selasa (2/5/2023) tewas setelah diamankan.
"Pelaku sudah meninggal," kata Komarudin.
Terkait kasus ini, polisi juga menemukan barang bukti berupa pistol yang diduga milik pelaku. Namun jenis dari senjata tersebut masih didalami.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Polri Ungkap Orang di Balik Penembakan di Kantor MUI, Benarkah?
-
Ngaku Nabi sebelum Tembak Kantor MUI, Polisi Bakal 'Obok-Obok' Isi Ponsel Mustopa NR
-
MUI Ungkap Ada Transaksi Janggal Puluhan Juta Rupiah Di Rekening Mustopa
-
Dipakai 'Wakil Nabi' Tembaki Kantor MUI Pusat, Polda Metro Jaya Dalami Airgun Milik Mustopa
-
Penyebab Pelaku Penembakan Kantor MUI Meninggal Dunia Usai Ditangkap, Ditembak atau Sakit?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru