Suara.com - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendadak sibuk mengurus jalan rusak di Kabupaten Lampung Tengah usai Presiden Jokowi berencana ingin mendatangi daerah tersebut beberapa waktu lalu.
Jalanan yang ingin dilalui Presiden Jokowi saat mengunjungi Lampung pada Jumat (6/5/2023) mendatang tiba-tiba diperbaiki dalam waktu singkat dan menjadi mulus.
Namun di balik perbaikan jalanan yang membutuhkan waktu singkat tersebut, kedatangan Gubernur Lampung saat pertama kali meninjau beberapa jalanan yang akan dilalui Presiden Jokowi menjadi sorotan publik.
Pasalnya Arinal Djunaidi menggunakan helikopter kemudian dilanjutkan pakai mobil Toyota Land Cruiser untuk menelusuri jalanan rusak di Kabupaten Lampung.
Simak gaji dan harta Gubernur Lampung yang jadi sorotan karena naik helikopter saat periksa jalanan rusak berikut ini.
Gaji Gubernur Lampung
Arinal Djunaidi resmi menjadi Gubernur Lampung sejak tahun 2019 lalu. Besaran gaji gubernur diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 tahun 2000.
Peraturan gaji pokok kepala daerah itu adalah revisi PP Nomor 9 tahun 1980. Seperti layaknya PNS berdasarkan golongan, jumlah gaji pokok gubernur adalah sama di seluruh Indonesia.
Dalam Peraturan Pemerintah itu, gaji pokok kepala daerah dengan tingkat Gubernur Indonesia ditetapkan oleh Presiden sebesar Rp 3 juta per bulan. Sedangkan untuk Wakil Gubernur mendapat gaji pokok sebesar Rp 2,4 juta per bulan.
Bukan hanya gaji pokok, gubernur juga mendapatkan berbagai tunjangan kinerja (tukin) dengan nilai fantastis. Walau begitu besaran tunjangan tersebut berbeda-beda karena disesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berdasarkan PP Nomor 109 tahun 2000, Gubernur dengan PAD di atas Rp 500 miliar bisa mendapat Biaya Penunjang Operasional (BPO) sedikitnya Rp 1,25 miliar dan paling tinggi 0,15 persen dari PAD. Pembagian besaran antara Gubernur dan Wakil Gubernur adalah 60:40.
Harta Kekayaan Gubernur Lampung
Arinal Djunaidi mempunyai harta kekayaan mencapai Rp22,6 miliar. Jumlah harta tersebut tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Arinal ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Maret 2022.
Harta Arinal Djunadi itu terdiri dari enam tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah seperti Bandar Lampung, Lampung Selatan, Bogor, Tangerang dan Sleman. Dengan total mencapai Rp7.090.120.000, aset Arinal ini berstatus milik sendiri.
Arinal juga melaporkan kepemilikan mobil Toyota Minibus tahun 2008 senilai Rp159.627.000, mobil Toyota Camry tahun 2013 senilai Rp225.000.000 dan mobil Honda BRV tahun 2016 senilai Rp110.000.000. Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp320.186.200, kas dan setara kas sebesar Rp14.710.660.708.
Selain itu Arinal mencantumkan utang sebesar Rp14.891.336 sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp22.600.702.572. Harta kekayaan Gubernur Lampung itu naik sekitar Rp2,3 miliar dari laporan yang disampaikan pada 9 Februari 2021.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Menengok Isi Garasi Selvy Mandagi, Pejabat DKI yang Dicopot usai Pamer Nginep di Kempinski Rp 27 Juta
-
Profil Gubernur Lampung, Lagi Ketar-ketir Naik Helikopter Cek Jalan Rusak
-
Ngaku Goblok, Dewi Perssik Tidak Ingin Rungkat Lagi Dengan Calon Barunya: Sampai Minta Pisah Harta
-
Gaji Peneliti BRIN dari Lulusan SD Hingga S3
-
Cari Suami Baru, Desy Ratnasari Pilih Lelaki yang Punya Gaji di Atas Dirinya
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi